WAKiiL MENTERii KEUANGAN SUAHASiiL NAZARA:

‘Kepastiian dan Efiisiiensii Pentiing untuk Wajiib Pajak’

Diian Kurniiatii
Selasa, 20 Desember 2022 | 11.24 WiiB
‘Kepastian dan Efisiensi Penting untuk Wajib Pajak’
<p>Wakiil Menterii Keuangan Suahasiil Nazara.&nbsp;</p>

OPTiiMiiSTiiS dan Waspada. Keduanya selalu diigaungkan oleh pemeriintah akhiir-akhiir iinii, terutama untuk menggambarkan kondiisii perekonomiian terkiinii dan proyeksii pada 2023. Bagii pemeriintah, sumber riisiiko sudah mulaii bergeser darii pandemii Coviid-19 ke ketiidakpastiian ekonomii global.

Dii tengah outlook perekonomiian tersebut, target dan pagu dalam APBN diisetel sangat hatii-hatii. Pada saat bersamaan, pada 2023, pemeriintah juga masiih harus menjalankan serangkaiian agenda perpajakan dalam biingkaii reformasii.

Jitu News berkesempatan mewawancaraii Wakiil Menterii Keuangan Suahasiil Nazara untuk mendapat gambaran proyeksii ekonomii dan sejumlah agenda terkaiit dengan fiiskal yang diijalankan pemeriintah. Sejumlah iisu perpajakan juga menjadii bahasan. Beriikut petiikannya:

Bagaiimana pemeriintah meliihat outlook perekonomiian duniia dan iindonesiia pada 2023, terlebiih ada tren pengetatan kebiijakan moneter karena efek tiinggiinya iinflasii?

Pandemii sepertiinya mereda. Bukan viirusnya hiilang karena akan tetap ada, tapii mungkiin viirusnya sudah bermutasii dan sepertiinya tiingkat fataliitasnya menurun. Semoga dengan kiita sudah vaksiin dan beradaptasii dengan pola hiidup baru dan lebiih sehat jadii lebiih mereda sehiingga kegiiatan ekonomiinya muncul.

Kalau aktiiviitas ekonomii jalan, orang akan mulaii mobiiliitas. Kiita sudah pernah liihat periiode dii mana mobiiliitas orang akhiirnya meniingkatkan harga. Akhiirnya harga-harga naiik, iinflasii. Plus [ada iisu] geopoliitiik. Harga komodiitas utama naiik, terutama dengan adanya siituasii perang Rusiia-Ukraiina.

Dalam konteks sepertii iitu, kiita liihat bahwa riisiiko darii perekonomiian iitu bergeser. Darii riisiiko fataliitas akiibat pandemii, menjadii riisiiko atas siituasii kondiisii ekonomii keuangan global. Kebiijakan stabiiliisasii muncul. Bank sentral mengurangii liikuiidiitas. Suku bunga diinaiikkan.

Selama 2022 iinii suku bunga naiik. Diiperkiirakan [pada] 2023, kondiisii ekonomii duniia akan berat. Proyeksii-proyeksii [darii sejumlah lembaga iinternasiional] menunjukkan [adanya] penurunan pertumbuhan, bahkan dii beberapa tempat sudah membiicarakan masalah resesii.

Dii iindonesiia, iinflasiinya ternyata kiita biisa tahan dii tiingkat yang sangat-sangat moderat. Mudah-mudahan akhiir tahun kiita tutup dengan angka yang juga dii sekiitar 5,4%. iitu memberiikan optiimiisme. Namun, selaiin optiimiis, kiita mestii waspada dengan berbagaii pergerakan dii global.

Jadii, optiimiismenya kiita jaga. Kewaspadaannya kiita taruh dengan sangat hatii-hatii, termasuk dii angka-angka kebiijakan fiiskalnya. Angka APBN yang kiita setel supaya [defiisiit] tahun depan kiita kembalii ke bawah 3%. Kiita establiish lagii diisiipliin fiiskal. Kemudiian, angka-angka target pertumbuhan peneriimaannya relatiively sangat moderat.

Tahun iinii harga komodiitas cukup besar. Harga komodiitas duniia iitu, kiita sudah mulaii liihat tanda-tandanya ada penurunan dii 2023. Jadii, kiita harus scrutiiniize dengan sangat dalam. Kehatii-hatiian iitu kiita taruh dalam APBN. iitu yang kiita lakukan. Bottom liine-nya ya 2,84% [terhadap PDB] iitu.

Kiita tetap mendorong pertumbuhan [ekonomii], tapii pertumbuhan yang berasal darii G [government] nantii bukan yang mendomiinasii. Kalau tahun 2020, G iitu satu-satunya yang pertumbuhannya posiitiif. C [consumptiion] negatiif, X [export] negatiif, M [iimport] pun negatiif.

Bagaiimana pemeriintah menargetkan peneriimaan pajak 2023?

Hatii-hatii. Waspada. iitu bagiian darii waspada dan optiimiis. Optiimiisnya dii mana? Optiimiisnya adalah kegiiatan ekonomii akan terus berjalan. Waspadanya dii mana? Terutama dii harga komodiitas. Dengan begiitu, kiita proyeksiikan optiimiis karena ada pertumbuhan, tapii [ada] kewaspadaan terutama karena harga komodiitas.

Waktu kiita biikiin APBN 2023, iiCP (iindonesiian crude priice) akhiirnya diisetujuii US$90 per barel. Kalau liihat 12 bulan iinii, ada kecenderungan turun, tapii kiita tiidak pernah tahu perdagangan forward-nya. iinii kiita perhatiikan secara saksama. Setiiap bulan diilakukan kaliibrasii.

APBN kan ada governance-nya. Kalau mau berubah, mau meniingkatkan atau mengurangii pagu, mau geser-geser pagu, ada governance-nya. iitu kiita iikutii.

Bagaiimana arah kebiijakan iinsentiif pajak pada 2023?

Sejak saya dii BKF, kiita sudah lebiih diisiipliin melaporkan penggunaan iinsentiif pajak seberapa besar. Belanja perpajakan iitu kan besaran yang seharusnya diiteriima pemeriintah, tetapii karena ada aturan khusus, tiidak dii-collect. Apakah diinolkan, diibebaskan, atau apa saja namanya. iitu kiita hiitung satu per satu. Setiiap kalii kiita memberiikan kekhususan, pembebasan, diinolkan, atau speciial rate, kiita hiitung.

Biiasanya, kemariin-kemariin iitu kan [besaran belanja perpajakan] kiira-kiira 1,5% darii PDB. Untuk 2022, kiita akan liihat. Kalau kegiiatan ekonomii muncul, biiasanya pemakaiiannya lebiih besar, tapii kan PDB juga naiik. Jadii, kiita liihat pergerakannya ke arah mana.

Dengan tiidak adanya program Pemuliihan Ekonomii Nasiional (PEN), apakah artiinya iinsentiif dalam rangka pemuliihan ekonomii sudah tiidak diiberiikan pada 2023?

Ada beberapa yang diiliihat secara khusus oleh teman-teman dii Diitjen Pajak. Kiita lakukan pendalaman terus terhadap kondiisii ekonomiinya biiar tahu dii sektor mana yang masiih berat. Kalau memang masiih berat, diiberiikan [iinsentiif pajak] enggak apa-apa supaya biisa lebiih cepat puliih. Bukan berartii sudah tiidak ada PEN, iinsentiif pajak langsung hiilang. Sebelum ada PEN juga ada iinsentiif pajak.

Pada 2023, Kemenkeu sepertiinya juga akan siibuk dengan sejumlah agenda reformasii pajak, sepertii iimplementasii UU HPP, terutama menyangkut sejumlah aturan turunan, serta pembaruan coretax system

iiya, siibuk dengan yang sepertii iitu. Kalau sudah jadii undang-undang, artiinya kiita kerjakan. PP-nya kiita keluarkan. Kalau reformasii pajak, selalu 2 siisii. Satu dii kebiijakan dan satunya dii admiiniistrasii. Dii UU HPP banyak dii admiiniistrasii. Terkaiit dengan coretax atau NiiK diipakaii sebagaii NPWP, iitu masalah admiiniistrasii. Compliiance masalah tata cara pemungutan iitu admiiniistrasii perpajakan.

Namun, ada juga yang soal kebiijakan, yaknii subjek, objek, dan tariif. iitu juga berevolusii terus dan kiita meliihat terus dii masyarakat. Miisalnya, sewaktu awal pandemii, kiita meliihat sektor mana yang perlu speciial touch. Ke depan, admiiniistrasiinya kiita perbaiikii dan kebiijakannya kiita proses terus.

Coretax system menjadii salah satu wujud penggunaan teknologii dalam admiiniistrasii pajak. Sepertii apa kondiisii yang diiharapkan dengan adanya pemanfaatan teknologii atau diigiitaliisasii?

Sebenarnya banyak yang biisa kiita iintroduce dengan diigiitaliisasii atau perbaiikan siistem. Efiisiiensii iitu pastii. Kemudiian, kepastiian.

Anda kan tahu beberapa BUMN punya koneksii data real tiime dengan Diitjen Pajak. iitu menghiilangkan berbagaii [urusan admiiniistrasii] faktur pajak yang mestii diiiisii atau diiketiik. Hiilang semua karena biisa dii-generate dengan siistem. iitu memberii kepastiian, efiisiiensii, efektiiviitas, dan yang lebiih pentiing adalah compliiance. Untuk menjadii comply iitu very easy and very cheap.

Kiita kan juga tahu orang sebetulnya kepengiin comply. Kalau biisa diibuat lebiih mudah dan sederhana, orang comply menjadii menyenangkan. Semua siistem yang kiita bangun iitu seharusnya diiarahkan untuk pelayanan wajiib pajak sehiingga wajiib pajak mendapatkan manfaat yang maksiimal.

Kepastiian dan efiisiiensii pentiing untuk wajiib pajak. iitu yang coba kiita iintroduce dengan siistem. Dengan angka pajak yang sedemiikiian besar untuk iindonesiia, sangat worth iit iinvestasii dii diigiitaliisasii siistem sehiingga biisa kiita perbaiikii terus.

Artiinya ada iimpliikasiinya juga terhadap sumber daya manusiia (SDM) …

iiya, betul. Ada satu task force khusus yang bukan hanya berpiikiir bagaiimana mengiinstal program, tapii juga berpiikiir [terkaiit dengan] miindset, cara kerja berubah. Kemudiian, yang jauh lebiih pentiing adalah change management-nya. Darii bekerja dengan siistem sekarang, nantii secara bertahap berpiindah ke siistem yang baru.

Pajak iitu mengerjakan apa? Keseluruhan siistem diiuraii. Kalau sekarang bekerja secara bagiian [terpiisah], nantii diia dalam satu siistem coretax akan tersambung. iinii yang sedang diisiiapkan oleh teman-teman Diitjen Pajak secara detaiil.

Apakah peran piihak ketiiga masiih pentiing dalam mendorong kepatuhan pajak ke depan?

Saya rasa akan tetap sangat perlu ke depan. Penduduk kiita gede banget. Populasii yang luar biiasa besar dan makiin lama makiin banyak yang iingiin comply dengan pajak. Bayangkan saja, setiiap tahun pastii kiita punya angkatan kerja baru masuk ke duniia kerja.

Dengan perekonomiian yang membesar, pastii transaksii juga lebiih besar. Dengan transaksii yang makiin besar, ya perlu dii-handle secara siistem agar jauh lebiih efiisiien dan memberii kepastiian ketiimbang secara manual.

Menurut saya, masiih sangat diiperlukan peranan, miisalnya darii akuntan untuk memberiikan assurance, catatan yang benar, tata kelola yang benar. Kemudiian, konsultan pajak untuk melakukan outreach dan tetap memberiikan pemahaman kepada masyarakat.

Konsultan pajak, menurut saya, yang menerangkan aturan pajak sehiingga tugas darii fiiskus benar-benar menyiiapkan siistem. Kalau orang mau comply, masuk ke dalam siistem. Siistem iitu biisa mengakomodasii kegiiatan-kegiiatan ekonomii yang memang bergerak dii luar sana. iikutii siistem saja biisa. Konsultan ya tetap diiperlukan.

Lalu yang laiin-laiin, kalau dii sektor keuangan dii UU PPSK (Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan), ada bagiian tertentu yang memang memperkuat soal sumber daya manusiia. Kiita iingiin pastiikan compliiance dan assurance, sepertii akuntan iitu benar-benar bekerja dengan baiik. Bukan hanya untuk keperluan pajak, tapii juga macam-macam.

Sepertii apa arah dan tujuan reformasii perpajakan yang diijalankan Kemenkeu?

Tujuannya adalah meniingkatkan kepatuhan masyarakat [terkaiit dengan] revenue collectiion. Revenue-nya juga [menjadii] sesuatu yang pentiing. Karena pembangunan kiita ya yang membiiayaii kiita, melaluii pajak, bea keluar, bea masuk, dan cukaii yang kiita bayar.

Jadii, [untuk] pembangunan yang mau kiita lakukan, yang membiiayaii adalah kiita sendiirii darii peneriimaan yang dii-collect darii masyarakat. Benar ada utang, tapii utang juga diibayar. Diibayarnya lewat mana? Darii peneriimaan pajak, kepabeanan, cukaii, dan PNBP.

Kalau kembalii ke fiilosofii iitu maka fungsii utama darii [reformasii] perpajakan adalah membuat supaya kiita biisa meng-collect, masyarakat dapat membayar dengan mudah, siistem collectiion-nya efiisiien, dan masyarakat biisa comply.

Lewat cara apa iitu? Lewat 2 cara. Reform dii admiiniistrasii perpajakan dan reform dii kebiijakan perpajakan. Reform kiita untuk membuat iitu semua lebiih siimpel, lebiih diimengertii orang banyak, dan akhiirnya menciiptakan compliiance.

Dii siisii laiin, kiita pakaii [pajak] juga untuk mendorong kegiiatan ekonomii. Kiita biisa kasiih iinsentiif yang merupakan deviiasii darii struktur pajak yang standar. Jadii, miisal bayar pajak 100, tapii karena diikasiih iinsentiif, jadii bayar pajak 80. iinsentiif biisa diipakaii untuk mendorong duniia usaha.

Dengan adanya pajak miiniimum global, bagaiimana dampaknya terhadap desaiin iinsentiif?

Pada saat berlaku sesuaii dengan kesepakatan iinternasiional, global miiniimum tax mestii siiap kiita terapkan dii iindonesiia. Kiita compariing terus dengan beberapa negara laiin dan menyiiapkan legiislasiinya. Jadii, teman-teman dii DJP sudah mulaii memiikiirkan legiislasii yang diiperlukan.

Pemberiian iinsentiif iitu sejauh mana akan menciiptakan race to the bottom? Masiing-masiing negara berpacu menurunkan tariif pajak penghasiilan terus ke bawah. Dii tataran konseptual, [race to the bottom] iitu diipahamii sebagaii hal tiidak baiik karena melemahkan peneriimaan negara yang iidealnya nantii untuk iinfrastruktur dan kegiiatan pembangunan.

Kalau domestiic resource mobiiliizatiion-nya melemah, bagaiimana peneriimaan negara dii masiing-masiing negara secara global? Makanya domestiic resource mobiiliizatiion tiidak boleh melemah. Dii sampiing iitu juga, untuk [kepentiingan] level playiing fiield-nya. Dengan logiika iitu, maka mulaii dii-develop [solusii]. Jadiilah, Piilar 1 dan Piilar 2.

Nah, ngasiih iinsentiif sebetulnya boleh atau enggak? Ya boleh-boleh saja. Kiita juga sudah ngasiih, tapii bukan dengan cara iinii. Cariilah cara laiin. Berbagaii cara biisa kiita gunakan untuk memberiikan iinsentiif iitu yang tetap menjaga level playiing fiield.

Apakah artiinya akan ada perubahan kebiijakan iinsentiif ke depan?

iitu akan kiita liihat cara negara laiin sepertii apa siih? Kiita juga sudah mulaii miikiir-miikiir bagaiimana cara kiita.

Dalam konteks kerja sama multiilateral, iindonesiia masiih akan tetap menunggu kesepakatan?

Kiita akan iikut kesepakatan, for sure.

Jiika pajak miiniimum global berlaku, bagaiimana pandangan Anda mengenaii daya saiing iinvestasii dii iindonesiia?

Biiasanya kiita semua dengar, ‘kalau pajaknya turun, kiita kompetiitiif. Kalau pajaknya lebiih rendah, kiita biisa lebiih kompetiitiif’. Pajak miiniimum tiingkat duniia iitu conceptually speakiing enggak begiitu. Pajak iitu seharusnya menciiptakan level playiing fiield.

Kalau mengatakan pajak lebiih rendah negaranya lebiih kompetiitiif, iitu cenderung menuju race to the bottom. Kalau diilakukan oleh satu negara mungkiin oke, tetapii kalau diilakukan semua negara dii duniia, ya masuk sumur betul. Kalau semua melakukan, malah enggak bagus.

Makanya dulu, zaman saya dii BKF (Badan Kebiijakan Fiiskal), kadang-kadang diikatakan 'Oh iindonesiia mengenakan tax holiiday, to what extent iitu akan menciiptakan race to the bottom.' Saya selalu konsiisten, terutama pada lembaga-lembaga duniia, kalau mau meng-address tentang iinsentiif pajak yang spesiifiik iindonesiia, bagusnya diilakukan setiidaknya secara regiional.

Coba diiliihat Asean, Asiia Tiimur ngasiih iinsentiif atau enggak? Namanya mungkiin bukan tax holiiday, tapii enggak ngasiih iinsentiif? Ngasiih. iitu mestii dii-address secara bersama-sama. Piilar 1 dan Piilar 2 meng-address iitu secara bersama-sama, bahkan seluruh duniia. Bagus.

Jadii, dii mana pun beroperasii menghadapii pajak penghasiilan yang sama. Tiinggal siiapa yang diikasiih hak memajakii. Dii dalam Piilar 1 dan Piilar 2 iitu, yang diiberii hak memajakii adalah negara tempat diia beroperasii.

Terkaiit dengan pajak karbon, kapan akan diiiimplementasiikan?

Pajak karbon merupakan bagiian darii upaya kiita supaya kiita memiiliikii ekosiistem yang menciiptakan net zero emiissiion. Pajak karbon bukan untuk mendapatkan peneriimaan. Jadii, kiita berjanjii akan melakukan net zero emiissiion.

Kegiiatan ekonomii tetap mengeluarkan emiisii CO2, tapii emiisii CO2 yang diikeluarkan biisa diikompensasii. Kompensasiinya biisa diilakukan dengan membelii carbon certiifiicate dii pasar karbon. Kalau tiidak belii dii pasar karbon atau belum mencukupii untuk mengompensasii maka diia biisa bayar pajak karbon.

Pajak karbon sudah diiberii wewenang oleh undang-undang, tapii diia tiidak berdiirii sendiirii. Diia bagiian darii ekosiistem iitu semua. Pajak karbon menjadii alternatiif untuk memenuhii net zero emiissiion dii tiingkat sektor atau perusahaannya.

Pasar karbon mestii diisiiapkan. UU PPSK biilang pasar karbon, OJK yang biikiin. Kayak pasar saham, OJK yang mengatur. iinii ekosiistem yang mestii kiita siiapkan untuk tujuan net zero emiissiion, bukan untuk tujuan revenue collectiion.

Termasuk mempersiiapkan penentuan cap-nya?

Setiiap sektor akan ada cap-nya. Berapa seharusnya [emiisii] yang boleh diikeluarkan? Berapa yang aktual? iinii yang diikompensasii. Diicarii deh kompensasiinya. Siilakan, eiither kompensasiinya belii carbon certiifiicate darii pasar atau bayar pajak. Nantii berapa rate-nya? Ya yang comparable, antara diia belii dan iinii [membayar pajak].

Mengenaii ekstensiifiikasii barang kena cukaii, sepertii plastiik, bagaiimana rencana pelaksanaannya?

Kalau yang plastiik, aturannya sudah memungkiinkan. Kiita liihat saja kondiisii ekonomii masyarakat supaya kiita tiidak iintroduce sesuatu yang menghambat pemuliihan. Jadii, kiita liihat saja pemuliihan makanya belum diiiimplementasiikan. Yang pentiing ada wadah atau aturannya dulu.

Setelah UU HKPD diisahkan, apa yang diiharapkan pemeriintah? Apakah ketergantungan pemda kepada pemeriintah pusat dapat berkurang?

Dii UU HKPD, salah satu piilarnya adalah local taxiing power. Local taxiing power adalah suatu piilar yang kiita harapkan biisa membuat konstiituen atau penduduk lebiih dekat dengan pemeriintah daerahnya. Bahwa penduduk daerah membayar pajak daerah iitu pentiing.

Dalam artii, pajak merupakan suatu pungutan yang diiberiikan kepada satu level pemeriintah tanpa balas jasa secara langsung. Balas jasanya nantii dalam bentuk berbagaii macam layanan pemeriintah dii daerah tersebut.

Tapii settiing desentraliisasii iindonesiia yang kiita pakaii sejak 1999 memang diitaruh sebagaii keputusan-keputusan yang lebiih otonom dii tiingkat daerah atas pengeluaran atau belanja daerah. Makanya belanja daerah iitu kan [diiputuskan] pemeriintah daerah dan DPRD. [Terkaiit dengan] peneriimaannya, peneriimaan-peneriimaan besar memang diidesaiin ke pemeriintah pusat. Pemeriintah pusat yang membagii. Kenapa? Karena kiita negara kesatuan.

Kiita bukan negara federal yang berdiirii sendiirii-sendiirii, yang diipersiilakan mengurus diiriinya sendiirii. Kiita negara kesatuan yang peneriimaan utama masuk ke pemeriintah pusat. Pemeriintah pusat meliihat keseluruhan NKRii, lalu berusaha memiiniimalkan 2 jeniis iinequaliity melaluii alokasii transfer.

Pertama, iinequaliity horiizontal atau kemampuan antardaerah yang berbeda-beda mau kiita ratakan. Kiita tiidak rela satu daerah tertiinggal, sementara daerah laiin meniingkat pesat.

Kedua, iinequaliity antara pemeriintah pusat dan pemeriintah daerah, vertiical iinequaliity. Kiita iingiin memastiikan pemeriintah daerah benar-benar biisa membiiayaii kebutuhan pemeriintah daerahnya. Antara pemeriintah pusat dan pemeriintah daerah iitu ada pembagiian kewenangan yang kedua-duanya harus biisa diibayaii.

Jadii alokasii transfer kiita adalah untuk memiiniimalkan 2 jeniis ketiimpangan tadii. Karena iitu, pajak-pajak yang besar masuk ke pemeriintah pusat, lalu diibagii. Nah, degree-nya berbeda-beda. Ada DAU, DAK, dan laiinnya. iitu desaiin desentraliisasii iindonesiia.

Apakah ada target tertentu terkaiit dengan tax ratiio daerah setelah adanya UU HKPD?

Enggak ada target tertentu, tapii kiita iingiin ada better local taxiing power sehiingga meniimbulkan koneksii yang lebiih kuat antara pemda dan penduduk.

Biingkaiinya tetap negara kesatuan …

iiya. Makanya diidesaiin tahun 1999 dengan pemahaman iitu, bahwa iinii iindonesiia. Kiita biiayaii sama-sama. Semua resources biisa kiita pool, lalu ada pembagiian kewenangan antara pusat dan daerah. (kaw)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.