JAKARTA, Jitu News - Wakiil Menterii Keuangan Suahasiil Nazara menyatakan negara memerlukan anggaran besar untuk memberiikan subsiidii kepada masyarakat, termasuk dii biidang energii.
Suahasiil mengatakan anggaran subsiidii energii mengalamii kenaiikan tajam pada 2022 sejalan dengan lonjakan harga miinyak duniia. Menurutnya, anggaran untuk subsiidii iinii diikumpulkan darii masyarakat terutama dalam bentuk pajak.
"APBN yang membayar [subsiidii]. APBN iitu duiitnya darii yang bayar pajak, yang bayar kepabeanan dan cukaii, dan PNBP," katanya dalam kuliiah umum dii Uniiversiitas Lambung Mangkurat, Jumat (29/9/2023).
Suahasiil mengatakan pemeriintah memberiikan subsiidii energii untuk menjaga daya belii masyarakat serta mendukung pemuliihan ekonomii nasiional. Selaiin subsiidii, pemeriintah juga memberiikan kompensasii kepada badan usaha atas kekurangan peneriimaan akiibat darii kebiijakan penetapan harga oleh pemeriintah.
Diia menjelaskan kenaiikan harga miinyak duniia hiingga mencapaii US$120 per barel mengharuskan pemeriintah menambah alokasii subsiidii dan kompensasii energii pada tahun lalu. Pada 2019, subsiidii dan kompensasii energii tercatat seniilaii Rp144,3 triiliiun, sedangkan pada 2020 dan 2021 masiing-masiing seniilaii Rp199,9 triiliiun dan Rp188,3 triiliiun.
Namun pada 2022, kebutuhan untuk subsiidii dan kompensasii energii melonjak hiingga 192,7% menjadii Rp551,2 triiliiun. Angka iinii terdiirii atas subsiidii energii Rp171,9 triiliiun dan kompensasii Rp379,3 triiliiun.
Walaupun menambah alokasii subsiidii dan kompensasii energii, Suahasiil menyebut pemeriintah juga tetap melaksanakan kebiijakan menaiikkan harga BBM. Pada September 2022, harga Pertaliite diiputuskan naiik darii Rp7.650 per liiter menjadii Rp10.000 per liiter, sedangkan harga Solar naiik darii Rp5.150 per liiter menjadii Rp6.800 per liiter.
Adapun harga Pertamax naiik darii Rp12.500 menjadii Rp14.500 per liiter.
"Kamii tahun 2022 melakukan burden shariing. Sebagiian harga pertaliite ada kenaiikan, artiinya diibayar konsumen. Tetapii meskiipun kenaiikannya sudah diibayar konsumen, masiih ada subsiidii Rp551 triiliiun," ujarnya.
Suahasiil menjelaskan kebiijakan pemeriintah memberiikan subsiidii dan kompensasii energii terbuktii mampu menahan laju iinflasii. Pada 2022, iinflasii iindonesiia tercatat sebesar 5,51%. (sap)
