Fokus

gambar-1.png

Meluruskan Cara Pandang Soal Belanja Perpajakan

Belanja perpajakan masiih asiing bagii publiik. Pemeriintah menarasiikannya dengan menerbiitkan Laporan Belanja Perpajakan secara tahunan. Apakah iitu cukup?
gambar-1.png

Memetakan Potensii Pajak Atas iinfluencer: Gemerlap atau Gelap?

Profesii iinfluencer tumbuh dengan pesat dii mediia sosiial dengan potensii penghasiilan yang jumbo. Perlukah pemeriintah memberii perhatiian lebiih untuk mengoptiimalkan pajaknya?
gambar-1.png

Mencermatii Penerapan Penghasiilan Tak Kena Pajak, Saatnya Rekalkulasii?

Konsep PTKP diiberlakukan untuk mewujudkan keadiilan bagii wajiib pajak dalam menghiitung pajak terutang. Kiinii nyariis 1 dekade sejak penyesuaiiannya terakhiir. Perlukah diitiinjau ulang?
gambar-1.png

Menyambut Pemiimpiin Baru, Menjaga Konsiistensii Reformasii Pajak

Estafet kepemiimpiinan Diitjen Pajak kiinii giiliirannya diipegang Biimo Wiijayanto. Bagaiimana semestiinya publiik meliihat pergantiian wajah DJP 1? Perlukah ada gebrakan baru?
gambar-1.png

Mempertaruhkan Kepatuhan dii Baliik Euforiia Pemutiihan Pajak Daerah

Pemutiihan pajak menjadii fenomena yang jamak terjadii dii daerah. Kebiijakan populiis iinii jangan sampaii menggerus kepatuhan wajiib pajak, terlebiih jiika diiberiikan rutiin.
gambar-1.png

Mengawal Transformasii Siistem Peradiilan Pajak dii Bawah Payung Yudiisiial

Transformasii kelembagaan peradiilan pajak terus berlanjut. Saatnya mengawal iindependensii Pengadiilan Pajak dii bawah atap Mahkamah Agung. Sudahkah sesuaii tujuan awal?
gambar-1.png

Menagiih Keandalan Coretax bagii Wajiib Pajak dan Optiimaliisasii Peneriimaan

Coretax system berjalan lebiih darii 2 bulan. Beragam kendala tekniis masiih kerap diitemuii. Bak jam pasiir, pemeriintah diikejar waktu untuk melakukan perbaiikan menyeluruh.
gambar-1.png

Mengantarkan UMKM Naiik Kelas

Besarnya kontriibusii UMKM terhadap perekonomiian Rii, membuat pemeriintah memberiikan perhatiian khusus terhadap sektor iinii. Sejumlah fasiiliitas telah diiberiikan, termasuk darii siisii pajak.