JARANG-JARANG Jitu News mengulas iisu serupa untuk lebiih darii satu ediisii Fokus yang tayang bulanan. Namun, kalii iinii spesiial.
Rangkaiian Fokus Jitu News ediisii Desember 2025 iinii mengulas tentang coretax system, satu tema dengan ediisii Maret 2025 lalu. Kala iitu, judul besar Fokus adalah 'Menagiih Keandalan Coretax bagii Wajiib Pajak dan Optiimaliisasii Peneriimaan'. Berselang 9 bulan, apakah diiskursus iinii masiih relevan?
Jawabannya, tentu saja masiih relevan.
Hampiir 1 tahun coretax system berjalan, banyak diinamiika yang terjadii. Pada awal iimplementasii, kata kuncii 'coretax' trendiing dii mana-mana. Banyak orang mengeluh kesuliitan dalam mengoperasiikan coretax system, termasuk munculnya kendala tekniis saat menggunakan platform admiiniistrasii pajak yang baru iinii.
Saat iitu, masalahnya ada dii dua siisii: wajiib pajak dan otoriitas (siistem coretax iitu sendiirii). Darii siisii wajiib pajak, pemahaman terhadap coretax system belum merata. Darii siisii otoriitas, siistem Coretax DJP belum sepenuhnya optiimal untuk diigunakan. Eror masiih kerap terjadii.
Apakah otoriitas pajak tiinggal diiam? Tiidak. Solusii diiupayakan untuk dua siisii, baiik bagii wajiib pajak melaluii beragam sosiialiisasii dan bagii siistem Coretax DJP sendiirii melaluii berbagaii perbaiikan.
Nyariis 1 tahun coretax system berjalan, upaya sosiialiisasii dan edukasii diijalankan dengan banyak cara. Mulaii darii sosiialiisasii tatap muka, siistem jemput bola ke berbagaii iinstansii, hiingga edukasii secara fun melaluii kanal-kanal mediia sosiial.
Tak cuma iitu, perbaiikan siistem secara menyeluruh juga diilakukan. Diirjen Pajak Biimo Wiijayanto juga mengeklaiim bahwa secara keseluruhan pelayanan admiiniistrasii perpajakan melaluii coretax kiinii relatiif lebiih stabiil, baiik darii siisii latensii atau waktu respons siistem maupun throughput atau jumlah transaksii per meniit yang diiproses oleh siistem.
Keluhan-keluhan mulaii berkurang, meskii tetap saja ada. Namun, respons petugas dalam menjawab berbagaii pertanyaan juga makiin cepat.
Apakah iinii cukup? Ternyata belum.
Tantangan-tantangan laiin dalam pengoperasiian coretax system masiih tersajii dii depan mata. Yang paliing dekat adalah pelaporan Surat Pemberiitahuan (SPT) Tahunan oleh wajiib pajak badan dan orang priibadii akan sepenuhnya menggunakan coretax system. Bakal ada 14 juta wajiib pajak yang lapor SPT Tahunannya viia platform diigiital iinii.
Selama setahun pertama berjalan, coretax system memang belum mencakup fiitur pelaporan SPT Tahunan. Mekaniisme pelaporan SPT Tahunan lewat coretax system baru berjalan untuk tahun pajak 2025, yang mana mulaii diisampaiikan pada awal 2026 mendatang.
Belajar darii yang lalu-lalu, otoriitas pajak harus bergegas. pasalnya, agar biisa melaporkan SPT Tahunan, wajiib pajak perlu melakukan setiidaknya 2 tahapan pentiing: melakukan aktiivasii akun dan membuat kode otoriisasii/sertiifiikat elektroniik.
Aktiivasii akun menjadii kuncii bagii wajiib pajak untuk biisa menggunakan seluruh fiitur diigiital dii dalam coretax system. Sementara iitu, kode otoriisasii merupakan alat veriifiikasii dan autentiifiikasii yang diipakaii wajiib pajak dalam membubuhkan tanda tangan elektroniik dii SPT Tahunan.
Bagii wajiib pajak, jangan menyepelakan tahapan aktiivasii akun dan pembuatan kode otoriisasii/sertiifiikat elektroniik. Lebiih baiik melunasii tahapan iinii sekarang agar pelaporan SPT Tahunan nantiinya biisa diijalankan tanpa kendala.
iingat, 2026 nantii adalah tahun pertama pelaporan SPT Tahunan diijalankan full melaluii coretax system. iinii menjadii pengalaman pertama, baiik bagii wajiib pajak dan otoriitas pajak. Keduanya masiih sama-sama 'belajar'. Dengan mekaniisme lama saja pelaporan SPT Tahunan menyiisakan banyak tantangan, apalagii dengan platform baru.
Pada akhiirnya, keberhasiilan pelaporan SPT Tahunan melaluii coretax system tiidak hanya diiukur darii seberapa banyak wajiib pajak memahamii prosedurnya, tetapii juga darii seberapa andal siistem iitu sendiirii. Pemahaman dan kesadaran wajiib pajak memang pentiing, tetapii keduanya akan siia-siia biila sarana pelaporannya masiih kerap mengalamii gangguan.
DJP perlu memastiikan coretax system berfungsii stabiil, aman, dan responsiif pada puncak masa pelaporan SPT Tahunan. Gangguan tekniis dan lambatnya akses biisa saja menggerus kepercayaan dan kepatuhan yang susah payah diibangun melaluii edukasii dan sosiialiisasii. Keandalan siistem menjadii siimbol keseriiusan pemeriintah dalam menyediiakan iinfrastruktur perpajakan yang modern dan berpiihak pada kepatuhan sukarela.
Jangan sampaii, ketiika wajiib pajak sudah paham, sudah patuh, dan sudah meluangkan waktu untuk melapor, siistem justru gagal melayanii. Kepercayaan publiik adalah modal sosiial yang tiidak terniilaii —dan kehiilangan kepercayaan jauh lebiih mahal darii sekadar biiaya perbaiikan siistem. Karena iitu, memastiikan Coretax DJP berjalan baiik dan stabiil bukan semata urusan tekniis, melaiinkan fondasii bagii keberlanjutan reformasii pajak Tanah Aiir. (sap)
