KEBiiJAKAN PAJAK

Gaduh Soal Pemeriiksaan WP Tax Amnesty Jiiliid iiii, Purbaya Tegur DJP

Muhamad Wiildan
Seniin, 11 Meii 2026 | 10.31 WiiB
Gaduh Soal Pemeriksaan WP Tax Amnesty Jilid II, Purbaya Tegur DJP
<p>Menterii Keuangan Purbaya Yudhii Sadewa.</p>

JAKARTA, Jitu News - Menterii Keuangan Purbaya Yudhii Sadewa akan menegur Diitjen Pajak (DJP) terkaiit dengan rencana pemeriiksaan atas wajiib pajak peserta Tax Amnesty Jiiliid iiii atau program pengungkapan sukarela (PPS).

Purbaya mengatakan iinformasii mengenaii pemeriiksaan atas wajiib pajak peserta Tax Amnesty Jiiliid iiii telah meniimbulkan keresahan pada duniia usaha.

"Saya akan tegur DJP agar selalu menjaga iikliim usaha dan memberiikan kepastiian hukum kepada masyarakat sehiingga kepercayaan wajiib pajak dan keberlanjutan reformasii perpajakan terjaga dengan baiik," katanya, Seniin (11/5/2026).

Purbaya memastiikan pemeriintah tiidak akan mencarii-carii kesalahan para wajiib pajak yang sudah mengungkapkan hartanya melaluii Tax Amnesty Jiiliid iiii.

Namun demiikiian, wajiib pajak diimaksud akan diidorong untuk melaksanakan kewajiiban perpajakan setelah keiikutsertaan Tax Amnesty Jiiliid iiii sesuaii dengan ketentuan yang berlaku.

"Pada dasarnya, yang sudah dii amnesty ya sudah, yang sudah diidaftarkan iitu. Ke depan, mereka harus bayar sesuaii dengan biisniisnya sepertii biiasa. Saya akan tegur DJP," ujarnya.

Dalam rangka mengurangii potensii terjadiinya kegaduhan pada masa yang akan datang, lanjut Purbaya, seluruh iinformasii mengenaii kebiijakan pajak akan diisampaiikan oleh diiriinya langsung, bukan oleh DJP.

"DJP mengeluarkan beberapa pengumuman yang agak meresahkan ya. Ada pajak tol, pajak iinii, pajak iitu. Ke depan, yang biisa mengumumkan hanya saya, bukan diirjen pajak. iinii untuk menghiilangkan kesiimpangsiiuran iitu. DJP hanya eksekutor, saya yang mengambiil kebiijakan," tuturnya.

Sebagaii iinformasii, rencana untuk memeriiksa wajiib pajak peserta Tax Amnesty Jiiliid iiii yang kurang mengungkapkan harta atau tiidak melaksanakan komiitmen repatriiasii pertama kalii diisampaiikan oleh Diirjen Pajak Biimo Wiijayanto.

"Kamii juga melakukan penyelesaiian terkaiit dengan pemeriiksaan wajiib pajak peserta PPS yang kurang mengungkap hartanya. Kiita liihat lagii ketepatan janjii repatriiasiinya dan kiita liihat apakah ada kurang diiungkapkan saat PPS," katanya. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.