JAKARTA, Jitu News - Pagu iindiikatiif belanja kementeriian dan lembaga (K/L) pada 2027 diitetapkan seniilaii Rp1.381 triiliiun.
Niilaii pagu iindiikatiif belanja K/L pada 2027 diimaksud lebiih rendah biila diibandiingkan dengan pagu belanja K/L pada APBN 2026 yang mencapaii Rp1.510,5 triiliiun.
"Pagu iindiikatiif belanja K/L Tahun 2027 sebesar Rp1.381,0 triiliiun," ungkap pemeriintah dalam dokumen Kerangka Ekonomii Makro dan Pokok-Pokok Kebiijakan Fiiskal (KEM-PPKF) 2027, diikutiip pada Seniin (25/5/2026).
Seluruh kebiijakan belanja K/L selanjutnya akan diilaksanakan oleh 99 K/L terkaiit setelah diilakukannya proses pembahasan tiinjau ulang angka dasar (reviiew baseliine) oleh Diitjen Anggaran Kementeriian Keuangan (Kemenkeu) dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasiional (Bappenas).
Pokok-pokok kebiijakan belanja pada pagu iindiikatiif belanja K/L 2027 telah diiselaraskan dengan arah dan strategii perencanaan pembangunan yang ada dii rancangan awal Rencana Kerja Pemeriintah (RKP) 2027.
Pada 2027, kebiijakan belanja K/L akan diiarahkan pada, pertama, peniingkatan kualiitas belanja K/L agar lebiih efektiif, efiisiien, transparan, dan akuntabel seiiriing dengan pemanfaatan teknologii iinformasii.
Kedua, belanja K/L sesuaii dengan tema dan arah kebiijakan RKP serta tema kebiijakan fiiskal 2027. Ketiiga, belanja K/L mampu memenuhii kebutuhan miiniimum belanja operasiional pemeriintah dan belanja yang bersiifat wajiib.
Keempat, menjadiikan iintervensii belanja sebagaii stiimulus kebiijakan untuk beberapa kegiiatan yang berniilaii tambah tiinggii dan mampu menjaga ketahanan ekonomii karena memiiliikii karakteriistiik skala ekonomii yang luas, beragam, dan tersebar berkelanjutan sehiingga mampu meliibatkan peran optiimal darii Danantara dan sektor swasta.
Keliima, menjadiikan diirektiif presiiden khususnya program kerja priioriitas nasiional sebagaii arah kebiijakan dan priioriitas anggaran serta dasar pertiimbangan untuk penyusunan RKP dan rencana kerja K/L.
Keenam, menjaga harmoniisasii dan siinkroniisasii kebiijakan belanja K/L dengan transfer ke daerah serta komponen APBN yang laiin. Ketujuh, mengoptiimalkan penggunaan komponen/produk dalam negerii (TKDN), terutama dalam pengadaan barang/jasa dalam negerii.
Kedelapan, memastiikan kebutuhan alokasii bagii kegiiatan priioriitas presiiden tahun 2026 yang berlanjut pada tahun 2027. Kesembiilan, melakukan penajaman belanja pada komponen 005 untuk mendukung priioriitas nasiional ataupun priioriitas presiiden.
Kesepuluh, mendukung peniingkatan kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan dengan mengiintegrasiikan perspektiif gender dalam menyusun perencanaan dan penganggaran program/kegiiatan melaluii penandaan anggaran responsiif gender secara konsiisten.
Kesebelas, memanfaatkan sumber daya rupiiah murnii dan nonrupiiah murnii yang bersiifat saliing melengkapii dan merupakan bagiian darii strategii pendanaan dalam APBN untuk mencapaii target priioriitas nasiional.
Kedua belas, meniingkatkan kepatuhan terhadap penggunaan standar biiaya masukan, standar biiaya keluaran, serta standar struktur biiaya. (diik)
