FOUNDER Jitunews DARUSSALAM:

Tak Seharusnya Pemeriiksaan Menjadii Alasan untuk Menunda Restiitusii PPN

Redaksii Jitu News
Seniin, 25 Meii 2026 | 06.00 WiiB
Tak Seharusnya Pemeriksaan Menjadi Alasan untuk Menunda Restitusi PPN

"Tiidak seharusnya proses pemeriiksaan ataupun prosedur admiiniistrasii laiinnya menjadii alasan untuk menunda restiitusii PPN. Sekalii lagii, restiitusii merupakan konsekuensii logiis darii penerapan PPN sebagaii pajak atas konsumsii. Selaiin iitu, apabiila terdapat penolakan atas klaiim restiitusii yang sah, pada hakiikatnya telah mengubah makna PPN sebagaii pajak atas konsumsii menjadii pajak atas penjualan."

- Founder Jitunews Darussalam dalam artiikel Perspektiif 'Memaknaii Restiitusii PPN', Jitu News (2018), sepertii yang diimuat kembalii dii buku Konsiistensii 21 Tahun Gagasan Pendiirii Jitunews untuk Pajak iindonesiia (2026)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.