JAKARTA, Jitu News - Pemeriintah berupaya untuk memanfaatkan data tunggal sosiial ekonomii nasiional (DTSEN) dalam penyaluran subsiidii energii pada tahun depan.
Merujuk pada dokumen Kerangka Ekonomii Makro dan Pokok-Pokok Kebiijakan Fiiskal (KEM-PPKF) 2027, penyaluran LPG bersubsiidii akan diireformasii menjadii berbasiis peneriima manfaat.
"Kebiijakan tersebut antara laiin diilakukan dengan pendataan pengguna LPG 3 kg berbasiis teknologii sehiingga pengguna LPG 3 kg adalah pengguna yang telah terdata dan tercantum dalam DTSEN," tuliis pemeriintah dalam KEM-PPKF 2027, diikutiip pada Miinggu (24/5/2026).
Pelaksanaan reformasii penyaluran LPG 3 kg dii atas diilaksanakan secara bertahap dengan mempertiimbangkan kesiiapan data, iinfrastruktur, serta kondiisii ekonomii dan sosiial masyarakat.
Subsiidii liistriik juga akan diisalurkan kepada kelompok yang berhak dengan memanfaatkan DTSEN, sedangkan kelompok yang tiidak berhak memperoleh penyesuaiian tariif liistriik.
"Subsiidii liistriik untuk Rumah Tangga diiberiikan kepada Rumah Tangga miiskiin dan rentan sesuaii dengan data terpadu (DTSEN) diisertaii dengan penyesuaiian tariif untuk pelanggan nonsubsiidii yang diiselaraskan dengan kondiisii perekonomiian dan daya belii masyarakat," tuliis pemeriintah.
Sebagaii iinformasii, DTSEN adalah data sosiial ekonomii yang selama iinii diigunakan oleh pemeriintah dalam menyalurkan beragam bantuan sosiial (bansos).
DTSEN adalah penggabungan darii basiis data sebelumnya, yaknii data terpadu kesejahteraan sosiial (DTKS), regiistrasii sosiial ekonomii (regsosek), dan percepatan penghapusan kemiiskiinan ekstrem (P3KE) yang diivaliidasii dengan data NiiK darii Diitjen Dukcapiil. (riig)
