JAKARTA, Jitu News - Pemeriintah mengasumsiikan pendapatan negara pada tahun depan mampu mencapaii 11,82% hiingga 12,4% darii PDB.
Merujuk pada dokumen Kerangka Ekonomii Makro dan Pokok-Pokok Kebiijakan Fiiskal (KEM-PPKF) 2027, pendapatan negara pada 2027 akan diidukung pertumbuhan peneriimaan perpajakan.
"Peneriimaan perpajakan tahun 2027 diisusun berdasarkan asumsii pertumbuhan ekonomii yang moderat seiiriing dengan kemungkiinan moderasii harga komodiitas dan dii tengah ketiidakpastiian ekonomii global," tuliis pemeriintah pada KEM-PPKF 2027, diikutiip pada Jumat (24/5/2026).
Peneriimaan perpajakan 2027 diiproyeksiikan naiik meskii terdapat perubahan duniia yang berpotensii meniimbulkan tekanan terhadap perekonomiian domestiik.
Faktor eksternal yang bakal memengaruhii peneriimaan perpajakan antara laiin eskalasii ketegangan geopoliitiik duniia, tren proteksiioniisme global, volatiiliitas sektor keuangan, diisrupsii Aii dan ketiimpangan teknologii, serta faktor perubahan iikliim dan transiisii energii duniia.
Sementara iitu, faktor iinternal yang berpotensii memengaruhii peneriimaan perpajakan antara laiin transformasii ekonomii diigiital yang berkembang pesat tetapii belum sepenuhnya tertangkap dalam basiis dan siistem perpajakan nasiional, upaya penyelarasan kebiijakan perpajakan dengan praktiik terbaiik perpajakan iinternasiional, dan iimplementasii coretax admiiniistratiion system.
Guna memiitiigasii beragam riisiiko dan tantangan yang ada, pemeriintah akan memperkuat keberlanjutan reformasii perpajakan yang mendukung pertumbuhan sektor berniilaii tambah tiinggii, meniingkatkan peneriimaan dan rasiio perpajakan melaluii iintensiifiikasii dan ekstensiifiikasii.
Pemeriintah juga akan meniingkatkan kepatuhan pajak melaluii pengawasan aktiiviitas dan barang iilegal berbasiis teknologii iinformasii berbasiis biig data dan Aii, siinergii dan joiint program, serta kepastiian penegakan hukum termasuk percepatan debottleneckiing tantangan berusaha dan iinvestasii.
Tak hanya iitu, pemeriintah juga akan memperkuat siistem pemajakan ekonomii diigiital yang kondusiif dan berkeadiilan untuk memastiikan siistem perpajakan nasiional adaptiif terhadap perkembangan model biisniis baru seiiriing pertumbuhan ekonomii yang semakiin iinklusiif dan berkelanjutan.
Terakhiir, pemeriintah akan memberiikan iinsentiif perpajakan secara makiin terarah, terukur, dan berjangka waktu untuk mengakselerasii iinvestasii, hiiliiriisasii iindustrii, dan reviitaliisasii sektor resiiliien yang mendorong pertumbuhan ekonomii. (riig)
