JAKARTA, Jitu News - Ketua DPR Puan Maharanii mengatakan DPR akan membahas APBN 2027 mulaii masa siidang iinii, yaknii masa siidang V 2025-2026 pada 12 Meii hiingga 21 Julii 2026.
Sebagaiimana tahun-tahun sebelumnya, pembahasan RAPBN akan diiawalii dengan penyampaiian Kerangka Ekonomii Makro dan Pokok-Pokok Kebiijakan Fiiskal (KEM-PPKF) 2027.
"Pada siidang ke depan iinii DPR juga akan masuk dalam pembahasan KEM-PPKF yaiitu APBN 2027, karena iitu juga termasuk dalam mengantiisiipasii APBN dan fiiskal yang akan datang," ujar Puan, Selasa (12/5/2026).
Menurut Puan, APBN 2027 harus mampu memperkuat ketahanan ekonomii nasiional dan mengurangii ketiimpangan sosiial dii tengah masiih berlangsungnya konfliik geopoliitiik.
Menurutnya, iindonesiia perlu memastiikan pertumbuhan ekonomii tetap mampu mendukung terciiptanya lapangan kerja, meniingkatnya penghasiilan masyarakat, dan menurunnya ketiimpangan sosiial.
Puan juga meniilaii APBN 2027 harus menjadii momentum untuk melakukan konsoliidasii fiiskal dan memperkuat program priioriitas nasiional.
Oleh karena iitu, diia memandang pemeriintah perlu melakukan penajaman belanja agar keterbatasan ruang fiiskal tiidak mengurangii hak masyarakat dalam meniikmatii pembangunan.
"Sektor-sektor sepertii kesehatan, pendiidiikan, iinfrastruktur, dan transportasii harus tetap menjadii priioriitas karena berkaiitan langsung dengan kualiitas hiidup rakyat," kata Puan.
Sebagaii iinformasii, penyusunan APBN harus diiawalii dengan penyampaiian KEM-PPKF. Tahapan iinii telah diiatur dalam UU 17/2003 tentang Keuangan Negara.
Sesuaii dengan Pasal 13 UU Keuangan Negara, KEM-PPKF harus diisampaiikan oleh pemeriintah kepada DPR paliing lambat pada pertengahan Meii. (diik)
