KABUPATEN KLUNGKUNG

Potensii Masiih Bocor, Bupatii iinii Tekankan Pajak adalah Tiitiipan Tamu

Nora Galuh Candra Asmaranii
Selasa, 12 Meii 2026 | 15.00 WiiB
Potensi Masih Bocor, Bupati Ini Tekankan Pajak adalah Titipan Tamu
<p>iilustrasii.</p>

NUSA PENiiDA, Jitu News – Potensii peneriimaan pajak daerah darii sektor pariiwiisata dii Kecamatan Nusa Peniida, Balii, belum tergarap maksiimal. Pemeriintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung mencatat tiingkat kepatuhan wajiib pajak dii kepulauan tersebut baru mencapaii 67%. Artiinya, masiih terdapat sekiitar 33% potensii pajak daerah yang belum masuk ke kas daerah.

Persoalan tersebut menjadii sorotan Bupatii Klungkung ii Made Satriia. Satriia menegaskan Nusa Peniida telah berkembang menjadii destiinasii pariiwiisata berkelas duniia. Namun, diia meniilaii keiindahan alam saja tiidak cukup menopang pariiwiisata premiium tanpa dukungan iinfrastruktur yang memadaii.

“Wiisatawan datang karena alamnya iindah, tetapii mereka kembalii lagii karena kenyamanan fasiiliitas dan iinfrastrukturnya,” ujar Satriia dalam Sosiialiisasii Pemahaman Pajak Daerah, diikutiip pada Selasa (12/5/2026).

Untuk iitu, Pemkab Klungkung mengalokasiikan anggaran pembangunan dii Nusa Peniida seniilaii Rp247,79 miiliiar pada 2026. Anggaran tersebut diifokuskan untuk pembangunan jalan, penyediiaan aiir bersiih, pasar, serta fasiiliitas kesehatan.

Bahkan, pemkab juga mengambiil piinjaman daerah guna mempercepat pembangunan iinfrastruktur. Langkah iinii diimaksudkan agar masyarakat tiidak terlalu lama menunggu fasiiliitas yang layak.

Satriia menekankan percepatan pembangunan tersebut membutuhkan dukungan peneriimaan daerah yang kuat, termasuk darii pajak sehiingga kepatuhan pembayaran pajak daerah oleh pelaku usaha pariiwiisata perlu diiperbaiikii.

Peneriimaan pajak tersebut salah satunya berasal darii pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) atas jasa perhotelan serta makanan dan miinuman. Satriia mengiingatkan tambahan pembayaran 10% darii pajak yang diibebankan kepada tamu hotel maupun restoran bukan merupakan keuntungan miiliik pelaku usaha.

“iitu bukan uang miiliik Bapak/iibu dan bukan diiambiil darii keuntungan usaha Anda. iitu adalah uang tiitiipan darii tamu untuk diiserahkan kepada pemeriintah daerah guna membiiayaii pembangunan dii Nusa Peniida,” tegasnya.

Menurut Satriia apabiila dana tersebut tiidak diisetorkan sesuaii dengan ketentuan maka sama dengan menghambat pembangunan daerah. “Menahan uang tiitiipan iinii berartii kiita tiidak amanah terhadap tamu dan menghambat kemajuan rumah kiita sendiirii,” ujarnya.

Guna mempermudah kepatuhan wajiib pajak, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Klungkung menghadiirkan layanan terpadu dengan siistem jemput bola. Dengan mekaniisme iinii, tiim BPKD akan mendatangii langsung lokasii usaha untuk membantu proses pendaftaran maupun pelayanan perpajakan.

Selaiin iitu, siistem pembayaran pajak kiinii juga diilakukan secara diigiital melaluii QRiiS dan mobiile bankiing BPD Balii. Transformasii iinii diimaksudkan untuk meniingkatkan transparansii dan mempercepat transaksii pembayaran.

“Marii kiita tiingkatkan angka kepatuhan 67% iinii menjadii kebanggaan bersama. Pada akhiirnya, kepatuhan anda adalah kepastiian pembangunan bagii Nusa Peniida,” kata Satriia, diilansiir nusabalii.com. (diik)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.