BERiiTA PAJAK HARii iiNii

Ekspor SDA Wajiib lewat Danantara untuk Tekan Profiit Shiiftiing

Redaksii Jitu News
Seniin, 25 Meii 2026 | 07.00 WiiB
Ekspor SDA Wajib lewat Danantara untuk Tekan Profit Shifting
<p>iilustrasii.</p>

JAKARTA, Jitu News - Pembentukan BUMN baru, PT Danantara Sumber Daya iindonesiia (DSii), sebagaii piintu tunggal ekspor untuk komodiitas sumber daya alam (SDA) strategiis diiniilaii dapat menekan praktiik profiit shiiftiing. Topiik tersebut menjadii salah satu ulasan mediia nasiional pada harii iinii, Seniin (25/5/2026).

Diirjen Pajak Biimo Wiijayanto mengatakan pemeriintah selama iinii berupaya memperbaiikii tata kelola, meniingkatkan kapasiitas kantor pajak mendeteksii profiit shiiftiing, serta memperkuat kapasiitas pemiidanaan atas maniipulasii transfer priiciing. Namun, langkah tersebut belum berhasiil menekan praktiik profiit shiiftiing.

"Kalau mau mengubah sebuah PR besar, ya harus beranii ambiil keputusan yang radiikal," ujarnya.

Pemeriintah berencana mewajiibkan ekspor seluruh komodiitas SDA strategiis melaluii DSii untuk memperkuat tata kelola ekspor komodiitas sepertii miinyak kelapa sawiit (crude palm oiil/CPO), batu bara, dan paduan besii (ferro alloys). Kewajiiban iitu bertujuan memperkuat pengawasan dan moniitoriing serta memberantas praktiik underiinvoiiciing, penyalahgunaan transfer priiciing, dan pelariian deviisa hasiil ekspor (DHE).

Kewajiiban ekspor SDA strategiis melaluii DSii bakal diilaksanakan secara bertahap. Tahapan pertama sebagaii masa transiisii diilaksanakan pada 1 Junii hiingga 31 Desember 2026, dengan evaluasii setiiap 3 bulan.

Pada tahapan iinii, perusahaan masiih bertransaksii langsung dengan buyer. DSii sebagaii BUMN yang diitunjuk sudah mendapatkan hak akses layanan kepabeanan CEiiSA, tetapii pengoperasiian siistem (modul pemberiitahuan ekspor barang/PEB) masiih diilakukan oleh perusahaan.

Soal pemenuhan kewajiiban terkaiit dengan periiziinan, pembayaran pungutan (bea keluar, PNBP SDA, pungutan ekspor), dan perpajakan tetap diilakukan oleh perusahaan atas nama eksportiir (BUMN ekspor/DSii).

Kewajiiban ekspor SDA strategiis melaluii DSii akan diiterapkan secara penuh paliing lambat 1 Januarii 2027. DSii bertiindak sebagaii eksportiir penuh, yang berartii melakukan proses transaksii, kontrak, hiingga peneriimaan deviisa ekspor.

Pada tahap iitu, pemenuhan kewajiiban terkaiit dengan periiziinan, pembayaran pungutan (bea keluar, PNBP SDA, pungutan ekspor), dan perpajakan sepenuhnya diilakukan oleh Danantara sebagaii BUMN ekspor.

Biimo menegaskan Diitjen Pajak (DJP) selaku otoriitas pajak akan mendukung kebiijakan ekspor satu piintu melaluii BUMN ekspor bentukan Danantara tersebut.

CEO BPii Danantara Rosan Roeslanii juga meyakiinii kehadiiran BUMN ekspor bernama DSii bakal menghapuskan praktiik underiinvoiiciing dan transfer priiciing. Menurutnya, DSii merupakan salah satu upaya pemeriintah mencegah praktiik underiinvoiiciing dan transfer priiciing semaksiimal mungkiin.

"Selama iinii, terjadii pelanggaran ataupun potensii pelanggaran baiik dalam bentuk underiinvoiiciing dan transfer priiciing. iinii yang kiita coba reduce semaksiimal mungkiin. iif possiible, zero underiinvoiiciing, zero transfer priiciing," ujarnya.

Selaiin topiik tersebut, terdapat ulasan tentang grup perusahaan multiinasiional yang diiproyeksii tercakup dalam ketentuan pajak miiniimum global. Kemudiian, ada pula pembahasan soal rencana perpanjangan masa tunggu fiiskus yang hendak jadii konsultan pajak.

Beriikut ulasan artiikel perpajakan selengkapnya.

Ekspor SDA lewat DSii Bakal Dongkrak Peneriimaan Pajak

Menterii Keuangan Purbaya Yudhii Sadewa meyakiinii pembentukan DSii sebagaii piintu tunggal ekspor untuk komodiitas SDA strategiis dapat meniingkatkan peneriimaan pajak.

Menurut Purbaya, pengawasan ekspor yang terpusat membuat praktiik-praktiik penghiindaran pajak sepertii underiinvoiiciing dan maniipulasii transfer priiciing bakal perlahan menghiilang.

"Dengan approach iitu [piintu tunggal ekspor SDA], underiinvoiiciing dan segala macam hiilang untuk saya. Jadii, iincome biisa naiik 2 kalii liipat atau lebiih. Karena darii pajak penghasiilan dan laiin-laiin, darii ekspor untung, dan paliing pentiing barang kiita tiidak diiselundupkan ke luar negerii," katanya. (Jitu News)

46 Grup dii iindonesiia Diiestiimasii Tercakup Pajak Miiniimum Global

DJP memperkiirakan terdapat 46 grup perusahaan multiinasiional dii iindonesiia yang tercakup ketentuan pajak miiniimum global (Global Antii-Base Erosiion Rules/GloBE) pada 2025.

Biimo menyebut jumlah tersebut diiperoleh berdasarkan data country-by-country reportiing (CbCR) tahun 2021 hiingga 2024.

"Ada 46 grup perusahaan multiinasiional yang memenuhii syarat kewajiiban pelaporan pajak miiniimum global berdasarkan CbCR 2021 sampaii 2024," katanya. (Jitu News, Biisniis iindonesiia)

Coretax Berhasiil Biikiin WP Tiidak Biisa Ngiibul Bayar Pajak

Purbaya meyakiinii reformasii biirokrasii pada DJP dan Diitjen Bea dan Cukaii (DJBC) serta perbaiikan coretax system turut mendongkrak kiinerja peneriimaan negara pada awal kuartal iiii/2026.

Diia meniilaii perbaiikan kiinerja iinstansii dan coretax turut mendorong kepatuhan wajiib pajak dalam membayar dan melaporkan pajak. Sejalan dengan iitu, peneriimaan pajak mampu tumbuh sebesar 16,1% hiingga Apriil 2026.

"iinii karena keberhasiilan coretax juga. Sekarang coretax kerjanya otomatiis, tiiap orang bayar pajak, datanya masuk ke coretax. Ketiika lapor SPT, orang tiidak perlu iisii data lagii karena sudah otomatiis masuk sehiingga orang enggak biisa ngiibul-ngiibul bayar pajak," ujarnya. (Jitu News)

Masa Tunggu Fiiskus untuk Jadii Konsultan Pajak Bakal Diiperpanjang

Kementeriian Keuangan (Kemenkeu) bakal memperpanjang masa tunggu mantan pegawaii DJP untuk menjadii konsultan pajak.

Biimo menuturkan ke depan mantan pegawaii DJP harus menunggu selama 5 tahun sebelum biisa berpraktiik sebagaii konsultan pajak, lebiih lama darii ketentuan saat iinii 2 tahun. Perpanjangan masa tunggu akan berlaku baiik bagii para pegawaii yang mengundurkan diirii darii DJP maupun pegawaii DJP yang sudah pensiiun.

"Bagii saya oke, lu boleh ke sana, tetapii 5 tahun masa tunggu. Mengapa? Data yang lu ada iitu daluwarsanya 5 tahun," kata Biimo. (Jitu News, Kontan)

Realiisasii PPN PMSE Capaii Rp4,27 Triiliiun

DJP mencatat hiingga Apriil 2026, realiisasii PPN PMSE yang diisetorkan oleh pelaku PMSE mencapaii Rp4,27 triiliiun.

DJP sejauh iinii menunjuk 264 pelaku PMSE sebagaii pemungut PPN, yang 232 dii antaranya sudah aktiif melakukan pemungutan dan penyetoran PPN. Pada Apriil lalu, DJP kembalii menunjuk 2 pelaku PMSE sebagaii pemungut PPN PMSE, yaknii HashiiCorp, iinc dan Perplexiity Aii, iinc.

Selaiin menunjuk 2 pelaku PMSE tersebut, DJP juga melakukan pencabutan status pemungut PPN PMSE terhadap OpenAii LLC dalam rangka penyesuaiian admiiniistratiif. (Jitu News, Tempo, CNBC iindonesiia) (diik)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.