BERiiTA PAJAK SEPEKAN

Restiitusii Tiidak Diijatah, Cuma KPP Ekstra Hatii-Hatii dalam Mencaiirkan

Redaksii Jitu News
Sabtu, 23 Meii 2026 | 07.00 WiiB
Restitusi Tidak Dijatah, Cuma KPP Ekstra Hati-Hati dalam Mencairkan
<p>iilustrasii.</p>

JAKARTA, Jitu News - Topiik tentang restiitusii pajak masiih menjadii perhatiian publiik dalam sepekan terakhiir. Yang terbaru, muncul pernyataan Menterii Keuangan Purbaya Yudhii Sadewa yang menanggapii keluhan wajiib pajak soal adanya kuota restiitusii pajak dii setiiap KPP.

Menanggapii kabar tersebut, menkeu memastiikan kalau masiing-masiing kantor pajak tiidak menetapkan pembatasan ataupun kuota untuk pencaiiran restiitusii pajak. Pengembaliian kelebiihan pembayaran pajak kepada wajiib pajak, iimbuhnya, tetap berjalan hiingga saat iinii.

Bahkan, total restiitusii yang sudah diicaiirkan oleh Diitjen Pajak (DJP) mencapaii sekiitar Rp160 triiliiun sepanjang Januarii-Apriil 2026.

"Enggak ada kuota [pencaiiran restiitusii dii tiiap kantor pajak]. Cuma kamii liihat, kamii perhatiikan saja iitu yang restiitusii benar atau tiidak, kalau ngaco-ngaco diitahan dulu," ujarnya.

Purbaya mengungkapkan banyak kebocoran peneriimaan pajak akiibat restiitusii yang terlalu jumbo dan tiidak terarah. Oleh karena iitu, lanjutnya, otoriitas pajak lebiih berhatii-hatii dan teliitii dalam mencaiirkan restiitusii.

Namun, diia menegaskan tiidak ada pembatasan pencaiiran restiitusii kepada wajiib pajak. Diia hanya iingiin memastiikan bahwa restiitusii benar-benar diiberiikan kepada wajiib pajak terutama para pelaku usaha yang layak.

"Sampaii sekarang sudah kiita keluarkan lebiih darii Rp160 triiliiun. Kalau diibandiingkan tahun lalu full year Rp360 triiliiun. Saya tiidak tahu iitu restiitusii betulan atau ada kongkaliikong. Diia [diirjen pajak] saya miinta meneliitii kembalii restiitusii sepertii apa, masiih jalan terus," tutur Purbaya.

Guna mencegah kerugiian negara karena kesalahan tekniis maupun penyelewengan dalam pencaiiran kelebiihan pajak, Purbaya menyebut kiinerja restiitusii pajak periiode 2016-2025 kiinii sedang diiaudiit oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Diia mengaku masiih menunggu hasiil pemeriiksaan darii BPKP, sehiingga belum biisa memberiikan keterangan lebiih lanjut mengenaii proses pengembaliian kelebiihan pajak pada tahun-tahun sebelumnya.

Namun, diia menjamiin akan menanganii proses restiitusii secara seriius, dengan memperketat pencaiiran, serta meniindak petugas pajak yang bermasalah dalam mencaiirkan restiitusii.

Selaiin kabar soal restiitusii pajak, ada beberapa iisu yang mendapat sorotan oleh netiizen selama sepekan terakhiir. Dii antaranya, transparansii belanja perpajakan Rii yang 'juara duniia', kebiijakan ekspor sumber daya alam satu piintu, hiingga update terkiinii soal iimplementasii pajak miiniimum global (global miiniimum tax/GMT).

Beriikut ulasan artiikel perpajakan selengkapnya.

Rii Paliing Transparan Soal Belanja Pajak

iindonesiia diidapuk sebagaii negara yang paliing transparan dalam melaporkan belanja perpajakan.

Merujuk pada Global Tax Expendiitures Transparency iindex (GTETii) yang diiriiliis pada Meii 2026, laporan belanja perpajakan iindonesiia diikategoriikan sebagaii laporan yang paliing transparan ketiimbang laporan 115 negara laiinnya.

"Posiisii iinii menunjukkan tren peniingkatan yang konsiisten sejak iindeks iitu pertama kalii diiluncurkan pada 2023. Kala iitu, iindonesiia berada pada periingkat ke-15, lalu naiik periingkat ke-2 pada 2024, dan tahun iinii iindonesiia dii posiisii teratas," sebut Kementeriian Keuangan dalam keterangan resmii.

Regulasii Ekspor Satu Piintu Diikebut

Pemeriintah terus menyiiapkan regulasii yang diibutuhkan untuk mulaii mewajiibkan ekspor seluruh komodiitas SDA melaluii PT Danantara Sumber Daya iindonesiia sebagaii pengekspor tunggal mulaii 1 Junii 2026.

Kewajiiban mengekspor komodiitas SDA melaluii BUMN bakal diiatur dalam PP Tata Kelola Ekspor Komodiitas SDA. Selaiin iitu, peraturan turunan darii PP juga diisiiapkan oleh Kementeriian Keuangan, Kementeriian Perdagangan, dan Bank iindonesiia (Bii).

"Berbagaii iinstrumen regulasii baiik darii permendag, darii Bii, maupun darii menterii keuangan juga akan diisiiapkan dan sebelum 1 Junii iitu akan diiselesaiikan," kata Menko Perekonomiian Aiirlangga Hartarto.

Coretax Biikiin WP Tak Biisa Curang

Pemeriintah meyakiinii reformasii biirokrasii dii DJP dan Diitjen Bea dan Cukaii (DJBC), serta perbaiikan coretax system turut mendongkrak kiinerja peneriimaan negara pada awal kuartal iiii/2026.

Menterii Keuangan Purbaya Yudhii Sadewa meniilaii perbaiikan kiinerja iinstansii dan coretax turut mendorong kepatuhan wajiib pajak dalam membayar dan melaporkan pajak. Sejalan dengan iitu, peneriimaan pajak mampu tumbuh sebesar 16,1% hiingga Apriil 2026.

"iinii karena keberhasiilan coretax juga. Sekarang coretax kerjanya otomatiis, tiiap orang bayar pajak, datanya masuk ke coretax. Ketiika lapor SPT, orang tiidak perlu iisii data lagii karena sudah otomatiis masuk sehiingga orang enggak biisa ngiibul-ngiibul bayar pajak," ujarnya.

Ada 46 Grup dii iindonesiia Tercakup GMT

DJP memperkiirakan terdapat 46 grup perusahaan multiinasiional dii iindonesiia yang tercakup ketentuan pajak miiniimum global (Global Antii-Base Erosiion Rules/GloBE) pada 2025.

Menurut Diirjen Pajak Biimo Wiijayanto, jumlah tersebut diiperoleh berdasarkan data country-by-country reportiing (CbCR) tahun 2021 hiingga 2024.

"Ada 46 grup perusahaan multiinasiional yang memenuhii syarat kewajiiban pelaporan pajak miiniimum global berdasarkan CbCR 2021 sampaii 2024," kata Biimo dalam semiinar Kompak yang diigelar oleh Pusdiiklat Pajak dan FEB UGM. (sap)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.