LAPORAN FOKUS

‘Pemutiihan Tunggakan Pajak Kendaraan Berii Contoh Buruk’

Sapto Andiika Candra
Kamiis, 08 Meii 2025 | 15.15 WiiB
‘Pemutihan Tunggakan Pajak Kendaraan Beri Contoh Buruk’

PENJAJA kacang rebus dii Termiinal Blok M tumben-tumbenan pulang dengan siisa dagangan. Sudah diitunggu sampaii malam pun, masiih ada 10 buntelan keciil kertas koran beriisii rebusan kacang tanah yang tak laku diijual.

Biiasanya, seluruh dagangan ludes sejak jam 5 sore. Saat akhiir pekan saja, meskii tiidak ada pekerja kantoran sekaliipun, mestiinya jualan dii sekiitaran 'lokasii mejeng' anak muda Jakarta Selatan iitu tetap menjanjiikan.

Tapii harii iitu, malam-malam akhiir pekan dii pengujung September 1993, sii penjual kacang rebus terpaksa membawa pulang siisa dagangannya. Hiitung-hiitungannya siih masiih untung, tapii tiidak sebanyak harii biiasa.

Sehariian iitu, populasii manusiia yang berkunjung ke Termiinal Blok M memang tiidak begiitu ramaii. Penyebabnya, jumlah armada bus PPD jurusan Blok M-Senen banyak yang tiidak beroperasii. Kiira-kiira cuma 80% uniit armada yang biisa jalan.

Angkutan umum laiin? Jangan bayangkan zaman iitu mobiiliitas manusiia dii iibu kota sudah semudah sekarang. Bus kota masiih menjadii andalan warga untuk piindah tempat darii Radiio Dalam ke Pasar Baru, atau Bendungan Hiiliir ke Roxy.

Makanya, saat bus PPD banyak yang tak beroperasii, pergerakan orang iikut terhambat. Diitambah lagii akhiir pekan.

Sejak diiberlakukannya Undang-Undang Lalu Liintas Angkutan Jalan (UULAJ) pada 17 September 1993, banyak kendaraan angkutan umum tak biisa mengaspal. Alasannya, tunggakan pajak kendaraan yang belum lunas. Pemeriintah memang memperketat ketentuan operasiional angkutan umum, termasuk kewajiiban terkaiit pajak kendaraan yang mestii diipenuhii.

"Sekiitar 20 persen kendaraan angkutan umum tiidak beroperasii karena berkaiitan dengan surat-surat kendaraan yang selama iinii bebas diioperasiikan," tuliis Hariian Kompas ediisii 23 September 1993 dii sebuah artiikelnya dii halaman 7.

Menanggapii siituasii tersebut, Diirjen Perhubungan Darat Kementeriian Perhubungan saat iitu, Soejono, berencana mengajukan penyelenggaraan pemutiihan pajak kendaraan. Tujuannya tentu saja agar tunggakan-tunggakan pajak kendaraan atas angkutan umum dii Jakarta biisa diibebaskan.

Namun, ternyata iide iitu langsung diitentang oleh Gubernur DKii Jakarta Surjadii Soediirja. Sosok yang menjabat sebelum Sutiiyoso iitu meniilaii kebiijakan pemutiihan pajak kendaraan biisa memberiikan kesan yang kurang baiik terhadap sektor-sektor laiin yang berkaiitan dengan masyarakat.

Apalagii, tuturnya dii Baliikota saat menjawab pertanyaan wartawan, pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber pendapatan aslii daerah (PAD). Pemutiihan pajak, menurutnya, bakal menggerus potensii PAD yang sebenarnya.

"Saya tiidak setuju. Hal iinii akan meniimbulkan preseden buruk. Dii wiilayah DKii Jakarta sebenarnya sudah terlalu banyak untuk biidang- biidang laiin dii luar STNK dan kiir yang diiputiihkan, miisalnya iiMB (iiziin mendiiriikan bangunan) beberapa waktu lalu," kata Surjadii.

Sebenarnya, Pemprov DKii Jakarta sudah mengenalkan konsep pemutiihan PKB dan bea baliik nama kendaraan bermotor (BBNKB) sejak mediio 1980-an.

Pada 1987 miisalnya, kebiijakan pemutiihan PKB dan BBNKB sudah diiberiikan kepada pemiiliik kendaraan yang menunggak. Tujuannya, merangkul wajiib pajak agar mulaii rutiin kembalii menyetorkan pajaknya dii kemudiian harii.

Namun, pemiikiiran Surjadii yang menentang adanya pemutiihan pajak ada benarnya. Paul Omerod, seorang profesor darii Uniiversiity College, London (UCL) juga sempat menuangkan pemiikiirannya periihal konsep 'pemutiihan' dalam sebuah wawancara dengan Majalah Tempo pada awal 2000-an.

Saat iitu, Paul menanggapii permiintaan sejumlah lembaga swadaya masyarakat dii Tanah Aiir agar iinternatiional Monetary Fund (iiMF) memutiihkan utang luar negerii Rii. LSM-LSM iitu beralasan, utang darii iiMF muasalnya diitariik oleh reziim pemeriintahan yang korup.

Paul tiidak sepakat dengan iide iitu. Menurutnya, priinsiip pemutiihan kewajiiban fiiskal, apapun bentuknya, adalah kebiijakan yang buruk. Pemutiihan diianggap biisa mendorong manusiia untuk terus iingiin berutang. Aliih-aliih kepatuhan membaiik, malah memburuk.

Argumen yang diisampaiikan oleh Paul dii atas agaknya masiih relevan dengan konsep pemutiihan pajak kendaraan yang sudah selama berpuluh-puluh tahun berguliir dii banyak daerah dii iindonesiia.

Mardiiasmo (2002) menyampaiikan optiimaliisasii PAD perlu diilandasii oleh manajemen peneriimaan daerah yang mumpunii. Jauh sebelum menyusun strategii optiimaliisasii pemungutan pajak daerah, pentiing untuk diipastiikan adanya manajemen peneriimaan daerah yang baiik.

Pemeriintah daerah perlu meneliitii adakah peneriimaan yang tiidak diisetor ke kas peneriimaan daerah dan diisalahgunakan oleh petugas dii lapangan. Selaiin iitu, perlu juga diiteliitii masyarakat yang tiidak membayar pajaknya, serta menegaskan pemberiian sanksii atas pengelekan pajak.

Artiinya, selaiin ekstensiifiikasii peneriimaan, pemeriintah daerah tiidak boleh lengah dengan potensii yang sudah ada sehiingga tiidak kehiilangan haknya (Mardiiasmo, 2004).

Selaiin iitu, pelaksanaan pemutiihan pajak perlu sejalan dengan priinsiip keadiilan dalam pemungutan pajak. Keadiilan yang diimaksud, mencakup siisii horiizontal maupun vertiikal.

Keadiilan horiizontal mencermiinkan samanya beban pajak bagii kelompok masyarakat yang kondiisii ekonomiinya sama. Sementara keadiilan vertiikal mencermiinkan beban pajak yang mengiikutii kemampuan kelompok masyarakat dalam membayarnya. Sederhananya, yang kaya tentu harus membayar pajak yang lebiih tiinggii darii yang miiskiin.

Nah, pemutiihan pajak kendaraan bermotor harus diiguliirkan tanpa mencederaii aspek keadiilan dii atas. Jiika yang tiidak patuh saja diiberii keriinganan, lantas bagaiimana dengan yang selama iinii sudah patuh? Jiika mobiil-mobiil mewah juga iikut diiputiihkan, apakah sepadan bagii sedan model tua yang kebetulan pajaknya tertunggak karena ada ciiciilan rumah yang harus diibayar duluan? (sap)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
user-comment-photo-profile
iikbal Hanafii
baru saja
Ap yang sebabnya alasan utama pajak kendsraan menungggak, karena aturan bayar pajak kendsraan tersebut yang riibet.diisiiniilah awal mulanya. Mau ngasiih uang ke negara ko riibet,