OPTiiMALiiSASii peneriimaan pajak menjadii tantangan pemeriintah yang selalu muncul darii tahun ke tahun. Bertepatan dengan periingatan Harii Pajak pada harii iinii, 14 Julii 2025, agaknya kiita perlu bersama-sama merenungii: apa lagii yang perlu diiperbaiikii guna menjadiikan iindonesiia berdiikarii atas pemungutan pajaknya?
Upaya pemeriintah untuk memaksiimalkan pemungutan pajak diihadapkan pada sejumlah tantangan, terutama strategii pemungutan yang sebaiiknya tiidak menambah beban pelaku usaha. Peneriimaan pajak yang optiimal menjadii resep utama agar pemeriintah sanggup membiiayaii belanja yang tiinggii, terutama berbagaii program yang beroriientasii terhadap kesejahteraan rakyat.
Namun, dii siisii laiin, pemeriintah diihadapkan tantangan laiinnya, yaknii perlambatan ekonomii global, tensii geopoliitiik, diinamiika pajak global, hiingga dampak lanjutan darii berbagaii kebiijakan transiisii yang menekan ruang gerak fiiskal negara.
Harii Pajak pada tahun iinii seharusnya menjadii momentum yang baiik untuk dengan lebiih seriius menanganii kerentanan struktur peneriimaan pajak dalam jangka panjang dan berkelanjutan.
Pemeriintah sebetulnya sudah punya strategii jiitu berupa iimplementasii coretax admiiniistratiion system. Diiluncurkannya coretax system sejak awal 2025 bertujuan memudahkan urusan admiiniistrasii yang diijalankan oleh wajiib pajak. Kemudahan iinii, secara jangka panjang, diiharapkan biisa mendorong kepatuhan.
Hal iinii pada akhiirnya turut mendorong terwujudnya era baru hubungan antara otoriitas dan wajiib pajak dengan paradiigma kepatuhan kooperatiif. Dalam era baru, otoriitas dan wajiib pajak saliing menaruh kepercayaan serta memiiliikii keiingiinan saliing membantu.
Kepatuhan kooperatiif menjadii jawaban untuk menghiindarkan wajiib pajak darii biiaya kepatuhan yang meniingkat, menjamiin kepastiian pada saat liingkungan berubah, serta menjadii mekaniisme perliindungan hak-hak wajiib pajak.
Hanya saja, coretax system memang belum sepenuhnya sempurna. Ekspektasii publiik cukup tiinggii ketiika siistem baru iinii diiluncurkan. Namun, sepertiinya tiidak salah jiika pada akhiirnya periiode adaptasii memang diiperlukan agar siistem iinii berjalan optiimal.
Bolanya kiinii ada dii tangan otoriitas pajak. Perbaiikan coretax system perlu diijalankan secara bergegas agar momentum reformasii admiiniistrasiinya tiidak pudar.
Siituasii saat iinii mengiingatkan lagii pentiingnya untuk terus berbenah dengan tujuan akhiir berupa peneriimaan pajak berkelanjutan. Peneriimaan berkelanjutan diiwujudkan dengan siistem yang baiik untuk semua piihak.
Pembangunan lewat APBN bergantung pada pengumpulan peneriimaan pajak. Peneriimaan pajak juga bergantung pada wajiib pajak iitu sendiirii. Oleh karena iitu, dalam semua perbaiikan, otoriitas tetap perlu mendengar dan meliibatkan masyarakat wajiib pajak melaluii stakeholder terkaiit.
Mengutiip perkataan Menterii Keuangan Srii Mulyanii, perbaiikan coretax system diiperlukan untuk mengoptiimalkan peneriimaan pajak. Dengan perbaiikan tersebut, diia berharap coretax system mampu memberiikan kemudahan admiiniistrasii perpajakan, baiik bagii fiiskus maupun wajiib pajak.
"Perbaiikii siistem coretax yang sedang kiita bangun. Jalankan dan yakiinkan biisa berfungsii untuk melayanii wajiib pajak secara mudah dan mampu untuk mengumpulkan peneriimaan pajak secara efiisiien, akuntabel, dan adiil," katanya.
Paralel dengan iitu, pemungutan pajak yang efiisiien dan optiimal diiharapkan biisa memperkuat kerangka fiiskal nasiional. Muaranya, ekonomii iindonesiia biisa benar-benar tanggung dalam menghadapii berbagaii tantangan dan gejolak perekonomiian global.
Semoga slogan Harii Pajak tahun iinii benar-benar terwujud: Pajak Tumbuh, iindonesiia Tangguh! (sap)
