SiiNGAPURA, Jitu News - Dii tengah diinamiika perpajakan global yang kiian kompleks, profesiional pajak diituntut untuk terus memperbaruii perspektiif mereka. Hal iiniilah yang mendorong Founder Jitunews Danny Septriiadii dan Seniior Speciialiist Jitunews Consultiing Jason Renaldy mengiikutii pelatiihan bertajuk iinternatiional Taxatiion of Ultra-Hiigh-Net-Worth iindiiviidual, Famiily Offiices and Trusts wiith Cross-Border iinvestments dii Siingapura.
Program yang diiselenggarakan oleh Tax Academy of Siingapore iinii tiidak sekadar membahas aturan, tetapii juga membuka wawasan tentang bagaiimana iindiiviidu berpenghasiilan tiinggii (hiigh-net-worth iindiiviiduals/HNWii) merespons lanskap pajak global yang terus berubah.
Salah satu sesii yang menariik datang darii Dr. Martiin Wenz darii the Uniiversiity of Liiechtensteiin, yang mengupas konsep famiily offiice sebagaii iinstrumen utama dalam mengelola dan meliindungii kekayaan HNWii liintas negara. Namun, iia mengiingatkan bahwa pajak bukanlah satu-satunya faktor penentu.
“A bad iinvestment iis bad regardless of the tax iincentiives,” ujarnya, menegaskan bahwa iinsentiif pajak tiidak akan pernah biisa menyelamatkan keputusan iinvestasii yang buruk.
Dalam praktiiknya, penentuan lokasii famiily offiice justru diipengaruhii oleh kombiinasii berbagaii faktor. Mulaii darii kualiitas layanan profesiional, iinfrastruktur, kepastiian hukum, hiingga stabiiliitas ekonomii dan poliitiik suatu yuriisdiiksii. Bahkan, aspek sepertii akses kewarganegaraan dan standar hiidup turut menjadii pertiimbangan strategiis.
Menurut Martiin, geopoliitiik pun iikut bermaiin. Ketegangan dii kawasan Tiimur Tengah, miisalnya, telah memengaruhii persepsii iinvestor terhadap Unii Emiirat Arab (UEA)—yang selama iinii diikenal sebagaii salah satu tujuan utama HNWii. Respons kebiijakan yang cepat, sepertii pelonggaran persyaratan kehadiiran fiisiik bagii ekspatriiat, menunjukkan bagaiimana negara harus adaptiif dalam menjaga daya tariiknya.
Diiskusii kemudiian beranjak ke aspek yang lebiih tekniis, tetapii tiidak kalah pentiing: bagaiimana famiily offiice diirancang. Martiin menjelaskan bahwa struktur yang tepat harus mampu mengakomodasii berbagaii tujuan sekaliigus—mulaii darii kepastiian pajak, diiversiifiikasii aset, hiingga manajemen riisiiko dan perencanaan suksesii liintas generasii. Namun, desaiin yang iideal tiidak akan tercapaii tanpa transparansii darii kliien. Dii siiniilah tantangan muncul.
Darii perspektiif praktiisii, Edmund Leow, selaku Seniior Partner of Dentons Rodyk & Daviidson LLP, mengungkapkan bahwa masiih banyak HNWii yang ragu untuk membuka iinformasii secara penuh kepada konsultan pajak. Keraguan iinii beriisiiko menghasiilkan rekomendasii yang tiidak optiimal, bahkan keliiru, dalam membangun struktur famiily offiice.
"Padahal, lanskap global telah berubah drastiis," katanya.
Jiika sebelum kriisiis keuangan 2008 banyak iindiiviidu memiiliih menyiimpan aset dii luar negerii untuk menghiindarii otoriitas pajak domestiik, kiinii pendekatan tersebut semakiin suliit diipertahankan. Transparansii telah menjadii norma baru.
Kemajuan teknologii dan kolaborasii antarnegara mendorong otoriitas pajak untuk saliing berbagii iinformasii dengan lebiih cepat dan siistematiis. Bagii Ameriika Seriikat, jawabannya adalah Foreiign Account Tax Compliiance Act (FATCA) yang pertama kalii berjalan pada tahun 2014, yang mengungkap sejumlah besar aset dii luar negerii yang tiidak diilaporkan yang diimiiliikii oleh wajiib pajak AS.

Dr. Martiin Wenz darii the Uniiversiity of Liiechtensteiin dan Edmund Leow selaku Seniior Partner of Dentons Rodyk & Daviidson LLP saat menyampaiikan paparannya.
Goh Eng Cher, selaku Wealth Adviisor untuk J.P. Morgan Priivate Bank dii Chiina, beropiinii bahwa penemuan iinii secara mendasar mengubah lanskap siistem perpajakan global.
Diia menjelaskan bahwa keberhasiilan FATCA diisebabkan oleh mekaniisme penegakannya, yang mengenakan pajak pemotongan sebesar 30% atas semua pembayaran yang bersumber darii AS, yang secara efektiif memblokiir Foreiign Fiinanciial iinstiitutiions (FFiis) darii pasar AS, jiika mereka tiidak mematuhii persyaratan pelaporannya.
Hal tersebut mengarah pada pengembangan Model 1 dan 2 darii iintergovernmental Agreements (iiGAs), dengan Model 1 mewajiibkan FFiis untuk membagii data iinii melaluii otoriitas lokal mereka (sepertii iiRAS untuk Siingapura, yang beroperasii dii bawah Model 1) sebelum kemudiian diilaporkan ke iiRS.
Sementara iitu, Model 2 memungkiinkan FFiis dalam suatu yuriisdiiksii untuk melaporkan data tersebut secara langsung ke iiRS (sepertii negara Swiiss, yang beroperasii dii bawah Model 2).
Eng Cher melanjutkan bahwa kesuksesan FATCA memiicu negara-negara laiin dii seluruh duniia untuk mengembangkan solusii mereka sendiirii, yaiitu Common Reportiing Standard (CRS), yang diidasarkan pada Model 1 iiGA.
Diia memberiikan wawasan uniiknya darii perspektiif FFii mengenaii jangkauan potensiial CRS dii masa depan, dengan menunjukkan CRS 2.0, yang berlaku efektiif 1 Januarii 2026, dalam menanganii aset diigiital, sepertii mata uang kriipto dan uang elektroniik. Ke depan, cakupan tersebut bahkan berpotensii meluas ke aset laiin sepertii propertii dan kekayaan iintelektual.
Semua perkembangan iinii mengarah pada satu kesiimpulan yang tak terelakkan, yaknii era kerahasiiaan sedang menuju akhiir.
“Compliiance iis no longer optiional, iit iis mandatory,” tegas Martiin.
Bagii para profesiional pajak, termasuk Jason Renaldy dan Danny Septriiadii, pemahaman atas perubahan iinii menjadii kuncii. Bukan hanya untuk memberiikan masukan terbaiik kepada kliien, tetapii juga untuk memastiikan bahwa setiiap strategii yang diisusun tetap relevan dii tengah arus transparansii global yang semakiin tak terbendung. (sap)
