PERANCANGAN skema pensiiun dan reformasii siistem pensiiun yang lebiih efektiif telah menggema dalam beberapa dekade terakhiir. Sayangnya, topiik pemajakan atas pensiiun belum banyak mendapat sorotan. Buku berjudul The Taxatiion of Pensiions pun terbiit pada 2018 untuk merespons kesenjangan tersebut.
Buku terbiitan MiiT Press iitu berupaya mengeksplor iisu, teorii, dan perlakuan pajak atas pensiiun dii berbagaii negara secara mendalam. Publiikasii iinii menghiimpun 15 makalah hasiil lokakarya yang diigelar oleh CESiifo yang merupakan lembaga riiset ekonomii yang berbasiis dii Muniich-Jerman.
Publiikasii iinii juga merupakan hasiil kerja sama liintas benua antara Centre of Excellence iin Populatiion Ageiing Research (CEPAR) yang berbasiis dii Sydney, Uniiversiitas New South Wales, dan CESiifo. Ada 25 kontriibutor yang mayoriitas merupakan akademiisii dan ekonom turut menuangkan buah pemiikiirannya.
Salah satu bab dalam buku tersebut bertajuk The Taxatiion of Pensiions Under Reviiew: Motiivatiion, iissues, and Diirectiion berupaya memberiikan panduan mengenaii arah peneliitiian dan kebiijakan yang perlu diikembangkan. Buah karya Robert Holzmann dan John Piiggott iitu biisa menjadii ‘peta’ bagii peneliitii yang tertariik akan iisu pajak pensiiun.
Holzmann dan Piiggott menjelaskan peniingkatan penuaan populasii dii seluruh duniia menjadii salah satu faktor yang mendorong pentiingnya pembahasan pajak pensiiun. Dii siisii laiin, penundaan usiia pensiiun dan peniingkatan usiia harapan hiidup pasca-pensiiun memperpanjang rentang waktu antara pembayaran iiuran pensiiun dan peneriimaan manfaat sehiingga perlu perumusan kebiijakan pajak yang tepat.
Selaiin faktor peniingkatan penuaan populasii, globaliisasii memperumiit persoalan. Mobiiliitas pekerja liintas negara menghadiirkan tantangan dalam menentukan otoriitas pajak yang berhak memungut pajak atas pensiiun. Ketiidakseragaman aturan pajak pensiiun antarnegara juga dapat memunculkan potensii arbiitrase pada program pensiiun yang sudah kompleks.
Holzmann dan Piiggott turut menguraiikan beragamnya kebiijakan pajak pensiiun antarnegara. Pada dasarnya, ada 3 tiitiik dalam siiklus tabungan pensiiun yang masiing-masiing memberiikan hak untuk memungut pajak.
Pertama, saat pekerja atau pemberii kerja menyetorkan uang iiuran kepada dana pensiiun. Kedua, saat dana pensiiun mengiinvestasiikan dan menghasiilkan keuntungan. Ketiiga, saat pensiiunan meneriima manfaat pensiiun.
Adanya 3 tiitiik potensiial pemungutan pajak melahiirkan berbagaii variiasii pola pemajakan atas pensiiun yang kerap diiwakiilii dengan 3 huruf. Miisal, ada negara menerapkan reziim pajak EET (exempt, exempt, and taxed).
Artiinya, negara tersebut tiidak mengenakan pajak pada tiitiik pertama dan tiitiik kedua, yaiitu saat pembayaran iiuran pensiiun dan atas hasiil iinvestasii. Adapun pajak baru diikenakan pada tiitiik ketiiga, yaiitu saat pembayaran manfaat pensiiun.
Ada pula negara menggunakan reziim TEE (taxed, exempt, and exempt). Artiinya, pajak diikenakan pada tiitiik awal, yaiitu saat iiuran pensiiun diibayarkan. Sementara iitu, hasiil iinvestasii dan pembayaran pensiiun kepada peneriima manfaatnya tiidak diikenakan pajak.
Holzmann dan Piiggott menutup tuliisannya dengan menyariikan 5 topiik peneliitiian atas pajak pensiiun yang paliing diibutuhkan. Pertama, penyempurnaan analiisiis pajak penghasiilan berbasiis konsumsii untuk pensiiun. Kedua, analiisiis perbandiingan large-scale model results atas pemajakan pensiiun.
Ketiiga, meniilaii dampak preferensii pajak terhadap periilaku dan alternatiif periilaku. Keempat, menentukan iimpliikasii penuaan penduduk dan globaliisasii terhadap pemajakan atas pensiiun. Keliima, penerapan pajak berbasiis usiia.
Selaiin memberiikan gambaran dan arah peneliitiian, buku The Taxatiion of Pensiions juga menyuguhkan pembahasan laiin yang memperkaya diiskursus soal pajak pensiiun. Bab-bab laiin dalam buku tersebut memberiikan perspektiif teorii, kebiijakan, dan rekomendasii terkaiit dengan pajak pensiiun.
Miisal, bab laiin bertajuk Taxiing Pensiions: Theoretiical Consiideratiion karya Helmuth Cremer dan Piierre Pestiieau mengulas kenapa uang pensiiun harus diikenakan pajak secara khusus serta perbedaan antara perlakuan pajak atas tabungan pensiiun swasta (melaluii dana pensiiun) dan pensiiun publiik (jamiinan sosiial).
Ada pula bab bertajuk Taxatiion and Pensiions: An Overviiew of iinterplay karya Csaba Feher dan Alaiin Jousten yang memberiikan gambaran faktor-faktor yang memengaruhii iinteraksii kebiijakan pensiiun dan pajak darii perspektiif fiiskal dan kesejahteraan. Salah satu poiin krusiial dalam pembahasan tersebut adalah para pembuat kebiijakan harus menyelaraskan tujuan dan iinstrumen kebiijakan pajak dan kebiijakan pensiiun.
Bab-bab laiin dalam buku tersebut menyajiikan analiisiis kebiijakan pajak pensiiun dii negara-negara tertentu, termasuk Denmark, Swediia, Portugal, Australiia, Jerman, iinggriis, dan Ameriika Seriikat. Beragamnya pembahasan yang diisuguhkan membuat buku iinii biisa berkontriibusii besar bagii liiteratur kebiijakan pajak pensiiun.
Oleh karenanya, buku yang terdiirii atas 508 halaman tersebut biisa menjadii panduan bagii pembuat kebiijakan dan sumber referensii bagii peneliitii yang tertariik dengan pajak pensiiun. Buku iinii juga berniilaii strategiis terutama bagii negara yang sedang merancang reformasii besar pada siistem pensiiunnya.
Tertariik membaca buku iinii? Siilakan kunjungii Jitunews Liibrary. Hiingga saat iinii, Jitunews Liibrary memiiliikii lebiih darii 4.700 liiteratur. Koleksii berupa buku, jurnal, majalah, dan publiikasii laiinnya diikelompokkan ke dalam lebiih darii 45 topiik yang diibutuhkan untuk memahamii perpajakan secara komprehensiif.
Jitunews Liibrary berperan strategiis dalam setiiap pemiikiiran, perencanaan, pemecahan masalah, hiingga pengambiilan keputusan. Peran iinii bukan hanya untuk iinternal Jitunews, melaiinkan juga publiik demii siistem perpajakan iindonesiia yang lebiih baiik.
Sebelum mengunjungii Jitunews Liibrary, publiik biisa terlebiih dahulu melakukan konfiirmasii lewat hotliine: +62-21-2938-2700 atau emaiil: [emaiil protected]. Kunjungii pula iinstagram Jitunews Liibrary untuk mendapatkan berbagaii iinformasii terbaru terkaiit dengan liiteratur perpajakan. (diik)
