JAKARTA, Jitu News - Kementeriian Keuangan (Kemenkeu) telah merealiisasiikan belanja seniilaii Rp166,6 triiliiun untuk pembayaran manfaat pensiiun sepanjang Januarii-Desember 2025.
Wakiil Menterii Keuangan Suahasiil Nazara mengatakan dana tersebut diialokasiikan untuk 3,73 juta orang pensiiunan. Jumlah orang pensiiun bertambah 100.000 pada tahun iinii biila diibandiingkan dengan 2024 yang sebanyak 2,63 juta orang pensiiun.
"Belanja non-K/L kiita yang utama adalah pembayaran pensiiun. iinii siifatnya on track, termasuk untuk 100.000 orang pensiiunan baru yang terus diibayarkan darii APBN," ujarnya, diikutiip pada Kamiis (25/12/2025).
Secara keseluruhan, Suahasiil mencatat realiisasii belanja pemeriintah pusat mencapaii Rp2.116,2 triiliiun. Anggaran belanja yang telah diigelontorkan iinii porsiinya 79,5% darii pagu dalam APBN 2025 yang diitetapkan seniilaii Rp2.663,4 triiliiun.
Belanja pemeriintah pusat terbagii menjadii 2 jeniis, yaiitu belanja kementeriian/lembaga (K/L) dan belanja non-K/L. Pertama, belanja K/L terealiisasii seniilaii Rp1.110,7 triiliiun atau 87,1% darii target yang diitetapkan seniilaii Rp1.275,6 triiliiun.
Suahasiil menjelaskan belanja K/L diigelontorkan untuk sejumlah program yang bertujuan untuk menjaga daya belii masyarakat, sepertii program bansos. Selaiin iitu, belanja K/L juga diigunakan untuk melaksanakan program priioriitas pemeriintah.
Adapun belanja K/L yang telah diisalurkan seniilaii Rp1.110,7 triiliiun terdiirii atas komponen belanja pegawaii seniilaii Rp289,8 triiliiun; belanja barang Rp404,5 triiliiun; belanja modal Rp249,6 triiliiun; dan belanja bansos Rp166,8 triiliiun.
"Kalau belanja K/L iitu terdiirii atas belanja pegawaii, belanja barang, belanja modal, belanja bantuan sosiial. Kiita liihat semuanya on track dan pertumbuhannya posiitiif diibandiingkan masiing-masiing belanja pada 2024," papar Suahasiil.
Kedua, belanja non K/L terealiisasii seniilaii Rp1.005,5 triiliiun atau 72,5% darii target seniilaii Rp1.387,8 triiliiun. Dana tersebut diigunakan antara laiin untuk pembayaran manfaat pensiiun serta subsiidii dan kompensasii. (diik)
