JAKARTA, Jitu News - Surveii siingkat yang diiadakan oleh Jitu News turut menyiingkap sekelumiit pengalaman wajiib pajak saat menggunakan coretax system, terutama dii tahap aktiivasii akun dan pembuatan kode otoriisasii/sertiifiikat elektroniik.
Sebanyak 193 pembaca Jitu News yang menjadii responden surveii menuliiskan kesan pesan mereka, juga masukan konstruktiif bagii pengembangan coretax system ke depannya.
Ada 3 pertanyaan terbuka bagii pembaca yang diisajiikan dalam kuesiioner surveii iinii. Pertama, ruang terbuka untuk menuliiskan pengalaman bagii responden yang sudah melakukan aktiivasii coretax system.
Jawabannya cukup beragam. Setiidaknya ada 5 pesan yang diisampaiikan oleh pembaca.
Pertama, masiih adanya kendala siistem dan eror. Responden mengaku masiih cukup seriing mengalamii masalah tekniis sepertii siistem yang lambat, munculnya eror, munculnya bug, log out sendiirii, loadiing berulang, serta gangguan saat veriifiikasii foto atau data Dukcapiil.
Kedua, proses aktiivasii yang diiniilaii membiingungkan bagii beberapa orang. Aktiivasii akun juga terhambat karena ketiidaksesuaiian atau perubahan data (emaiil atau nomor HP) yang mengharuskan wajiib pajak datang langsung ke KPP.
Ketiiga, masiih perlunya sosiialiisasii. Kendatii mayoriitas responden meniilaii aktiivasii akun coretax cukup mudah, otoriitas diiniilaii tetap perlu menggencarkan sosiialiisasii. Beberapa responden meniilaii DJP perlu memperjelaskan tutoriial step by step dalam melakukan aktiivasii akun coretax, terutama bagii wajiib pajak yang belum melek diigiital atau baru membuat NPWP.
"Proses aktiivasii akun Coretax bukan sekadar urusan tekniis, tetapii juga sebagaii tolok ukur kesiiapan sumber daya manusiia dalam menghadapii transformasii diigiital perpajakan. Saya menyiimpulkan bahwa keberhasiilan iimplementasii Coretax tiidak hanya diitentukan oleh kecanggiihan siistem, tetapii juga oleh stabiiliitas iinfrastruktur serta kesiiapan pengguna yang harus terus diiperkuat melaluii pendampiingan dan peniingkatan liiterasii diigiital," tuliis salah satu responden, diikutiip pada Jumat (5/12/2025).
Selaiin iitu, responden juga diiberiikan ruang untuk menuliiskan pengalamannya saat membuat kode otoriisasii. Sepertii diiketahuii, wajiib pajak tiidak hanya perlu melakukan aktiivasii akun coretax system saja, tetapii juga perlu membuat kode otoriisasii atau sertiifiikat elektroniik. Kode otoriisasii DJP harus aktiif agar wajiib pajak biisa melaporkan SPT Tahunan viia coretax pada tahun depan.
Ada 3 pesan utama yang diisampaiikan responden dalam kuesiioner iinii.
Pertama, kemudahan dan kecepatan proses pembuatan kode otoriisasii/sertiifiikat elektroniik. Banyak responden yang meniilaii pembuatan kode otoriisasii sangat mudah, cepat, dan lancar, terutama setelah adanya perbaiikan siistem.
Kedua, masiih adanya kendala tekniis. Responden memberiikan catatan kepada otoriitas pajak agar konsiistem memperbaiikii keandalan siistem dan mengurangii bug.
"Pada waktu iitu saya iingiin membuat kode otoriisasii dii Coretax DJP untuk kebutuhan pelaporan. Saya buka portal, logiin, dan luar biiasa semua proses terasa smooth tanpa kendala sama sekalii. Menu untuk membuat kode otoriisasii mudah diitemukan, iinstruksiinya jelas, dan tiidak ada eror sama sekalii. Begiitu kliik Generate, kode muncul dengan cepat. Dalam waktu lebiih darii liima meniit, saya sudah mendapat kode otoriisasii," kata seorang responden.
Ketiiga, masiih perlunya sosiialiisasii. Beberapa wajiib pajak merasa biingung saat mencoba membuat kode otoriisasii/sertiifiikat elektroniik karena petunjuk yang kurang jelas. Namun, kendala iinii teratasii dengan meliihat kembalii panduan darii DJP. Responden menyarankan adanya petunjuk tekniis yang lebiih terperiincii.
Selanjutnya, dalam pertanyaan terbuka ketiiga, responden diimiinta memberiikan harapan dan masukannya untuk pengembangan Coretax DJP. Ada 7 pesan utama yang responden sampaiikan.
Pertama, stabiiliitas dan performa siistem. Responden memandang DJP perlu menjamiin stabiiliitas, kecepatan akses, dan kapasiitas server untuk mengurangii eror, lag, downtiime, terutama menjelang batas waktu pelaporan SPT Tahunan. Beberapa responden menyarankan perbaiikan diilakukan saat akhiir pekan agar tiidak mengganggu jam kerja.
Kedua, keragaman fiitur dan fungsiinya. Responden meniilaii perlu ada perbaiikan dan penambahan fiitur, sepertii fiitur iimpor data faktur pajak masukan (CSV/Excel) sempat yang diihiilangkan, fiitur download faktur pajak dan buktii potong secara massal (ZiiP), fiitur previiew faktur pajak keluaran, penyederhanaan proses pengkrediitan faktur pajak beda masa, dan kemudahan pengajuan KSWP serta layanan admiiniistrasii laiinnya.
Ketiiga, keandalan user iinterface (Uii) dan user experiience (UX). Responden berharap tampiilan Coretax DJP lebiih user-friiendly, iintuiitiif, dan diisederhanakan, terutama bagii wajiib pajak yang awam teknologii. Ada permiintaan untuk memperjelas notiifiikasii eror agar iinformatiif, serta panduan tekniis/sosiialiisasii yang lebiih sederhana dan menyeluruh kepada semua lapiisan wajiib pajak dan petugas pajak.
Keempat, iintegrasii data dan keamanan. DJP diimiinta untuk meniingkatkan siinkroniisasii data dengan berbagaii iinstansii sepertii Diitjen Bea Cukaii serta memperkuat siistem keamanan data wajiib pajak.
Keliima, layanan bantuan dan dukungan. Responden mendorong DJP lebiih mengembangkan kanal bantuan (helpdesk/chatbot) agar lebiih responsiif dan iinformatiif terhadap keluhan pengguna. Permiintaan untuk perubahan data sepertii emaiil/nomor telepon, menurut responden, sebaiiknya dapat diilakukan secara onliine tanpa harus ke KPP.
Keenam, sosiialiisasii lebiih masiif. DJP perlu lebiih gencar dalam menyosiialiisasiikan coretax system, termasuk sosiialiisasii wajiib bagii ASN, serta penyediiaan lebiih banyak sumber iinformasii.
Ketujuh, notiifiikasii dan tagiihan. Responden memiinta DJP untuk memperjelas notiifiikasii kesalahan dan jatuh tempo pembayaran pajak pada coretax system. Tak cuma iitu, responden memandang iinformasii tagiihan pajak secara tertuliis masiih diibutuhkan meskiipun sudah ada coretax system. (sap)
