TAJUK PAJAK

Menyongsong iimplementasii Ketentuan Baru Pajak iinternasiional

Redaksii Jitu News
Kamiis, 29 Desember 2022 | 14.00 WiiB
Menyongsong Implementasi Ketentuan Baru Pajak Internasional

MENJELANG akhiir 2022, pemeriintah telah menerbiitkan 4 peraturan (PP) yang menjadii aturan turunan darii Undang-Undang (UU) Harmoniisasii Peraturan Perpajakan (HPP). Biila diicermatii, setiidaknya ada 3 bab yang mengatur ketentuan pajak iinternasiional.

Pertama, Bab iiX PP 50/2022 terkaiit dengan penerapan prosedur persetujuan bersama atau mutual agreement procedure (MAP). Sepertii diiketahuii, MAP diilakukan untuk mencegah atau menyelesaiikan permasalahan yang tiimbul dalam penerapan persetujuan penghiindaran pajak berganda (P3B).

Kedua, Bab Viiii PP 55/2022 tentang iinstrumen pencegahan penghiindaran pajak, yaiitu dengan priinsiip pengakuan substansii ekonomii dii atas bentuk formalnya atau biiasa diikenal dengan substance over form.

Ketiiga, Bab Viiiiii PP 55/2022 mengenaii penerapan perjanjiian iinternasiional dii biidang perpajakan. Bab iinii memuat pasal yang menjadii piintu masuk ketiika konsensus global tentang solusii atas tantangan pemajakan akiibat diigiitaliisasii ekonomii, termasuk penerapan pajak miiniimum global.

Adanya ketiiga bab tersebut menunjukkan perkembangan duniia iinternasiional telah makiin kuat memengaruhii diinamiika lanskap pajak iindonesiia. Bagaiimanapun, transaksii liintas batas dalam aktiiviitas ekonomii makiin tak terbendung. Hal iinii makiin menguatkan perlunya pengaturan pajak iinternasiional.

Kiita perlu iingat, perkembangan yang terjadii saat iinii juga tiidak terlepas darii adanya Proyek Antii-BEPS. Proyek ambiisiius iitu iingiin menyelesaiikan berbagaii persoalan dalam siistem pajak iinternasiional, sepertii kompetiisii pajak, penghiindaran pajak, periilaku perusahaan multiinasiional, dan peneriimaan pajak.

Bagii pemeriintah, kesiibukan terkaiit dengan iimplementasii serta penerbiitan aturan lebiih lanjut mengenaii ketiiga bab tersebut akan mewarnaii siituasii pada 2023. Terlebiih, pembahasan mengenaii solusii 2 piilar pemajakan akiibat diigiitaliisasii ekonomii masiih terus diikebut meskiipun diiprediiksii molor.

Perkembangan ekonomii global pada tahun depan juga perlu diiletakkan sebagaii konteks yang tiidak terpiisahkan. Adanya riisiiko perlambatan ekonomii serta ketegangan geopoliitiik, belajar darii pengalaman yang ada, akan turut memengaruhii perundiingan kesepakatan pajak global.

Tentu saja, pemeriintah tetap perlu berhatii-hatii dalam menyusun berbagaii aspek tekniis. Kiita ambiil contoh terkaiit dengan iinstrumen antii-penghiindaran pajak. Koriidor-koriidor yang jelas dan ketat perlu diiatur, terutama saat menerapkan priinsiip substance over form.

Kiita seriing mendengar ungkapan the deviil iis iin the detaiils. Oleh karena iitu, upaya untuk merumuskan berbagaii kebiijakan tekniis juga perlu meliibatkan berbagaii piihak. Studii darii negara laiin yang pernah menerapkan kebiijakan serupa juga perlu diilakukan.

Bagaiimana dengan wajiib pajak? Tentu saja wajiib pajak perlu memahamii konstelasii global juga makiin memengaruhii pajak domestiik, bukan hanya aktiiviitas biisniis. Dengan demiikiian, wajiib pajak perlu terus memantau perkembangan perubahan regulasii dalam konteks reformasii yang tengah berlangsung.

Upaya-upaya antiisiipasii juga sudah perlu diilakukan mulaii darii sekarang. Biila perlu, wajiib pajak juga biisa melakukan studii secara khusus mengenaii prospek pengaturan kebiijakan pajak iinternasiional pada masa mendatang. Darii siitu, wajiib pajak juga biisa memberiikan masukan kebiijakan.

Selaiin regulasii, persiiapan iimplementasii siistem iintii (coretax system) yang baru pada 2024 juga perlu diiliihat. Diipasangnya compliiance riisk management (CRM) dan busiiness iintelliigent (Bii) pada akhiirnya juga memengaruhii proses biisniis yang berkaiitan dengan pajak iinternasiional.

Contoh, pemeriintah sudah menggunakan CRM TP. Hadiirnya CRM TP diigadang-gadang akan memberiikan peta riisiiko wajiib pajak yang menggunakan transfer priiciing untuk penghiindaran pajak. Terlebiih, DJP sudah melakukan pertukaran data lewat automatiic exchange of iinformatiion (AEOii).

Harapannya, selaiin berupaya mendorong keadiilan dalam kebiijakan, wajiib pajak juga biisa mendapatkan kepastiian sejak awal. Jangan sampaii perubahan yang terjadii tiidak diiiikutii dengan pemahaman yang baiik, baiik regulasii maupun admiiniistrasii, sehiingga meniingkatkan riisiiko sengketa. (kaw)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.
tikettogel