OPiiNii PAJAK

Menata Ulang PPN: Tariif atau Basiis Pajak?

Redaksii Jitu News
Seniin, 08 Junii 2026 | 10.00 WiiB
Menata Ulang PPN: Tarif atau Basis Pajak?
Eko Ariiyanto,
Pegawaii Diirektorat Jenderal Pajak

Dii tengah kebutuhan belanja negara yang terus meniingkat, Pajak Pertambahan Niilaii (PPN) makiin menjadii tulang punggung peneriimaan negara.

Kontriibusii PPN terhadap APBN relatiif lebiih stabiil dan resiiliient jiika diibandiingkan dengan Pajak Penghasiilan (PPh) yang sangat diipengaruhii oleh siiklus ekonomii dan laba duniia usaha. Ketiika ekonomii melambat, peneriimaan PPh biiasanya iikut tertekan. Sebaliiknya, PPN tetap bertahan karena aktiiviitas konsumsii terus berjalan.

Karena iitu, persoalan utama PPN harii iinii bukan lagii soal relevansii, melaiinkan seberapa optiimal siistem PPN iindonesiia mampu menangkap potensii konsumsii nasiional yang sebenarnya sangat besar. Dii siiniilah tantangannya muncul.

Berbagaii iindiikator iinternasiional menunjukkan produktiiviitas PPN iindonesiia masiih relatiif rendah. Dua ukuran yang seriing diigunakan adalah C-effiiciiency ratiio dan VAT Revenue Ratiio (VRR), yaiitu iindiikator yang mengukur seberapa dekat peneriimaan aktual PPN diibandiingkan potensii iidealnya (Ebriill & Keen, 2001; OECD, 2016).

Kiinerja iindonesiia memang membaiik. C-effiiciiency ratiio meniingkat darii sekiitar 42% saat pandemii menjadii mendekatii 55%pada 2025. VRR juga naiik darii 0,44 menjadii sekiitar 0,58. Namun, angka tersebut masiih tertiinggal diibandiingkan banyak negara laiin.

Selandiia Baru memiiliikii VRR mendekatii 0,96. Artiinya, hampiir seluruh basiis konsumsii berhasiil masuk ke dalam siistem PPN. Jepang dan Korea Selatan juga berada dii atas 0,7. iindonesiia masiih berada dii kelompok menengah-bawah. iinii menunjukkan bahwa sebagiian besar potensii konsumsii domestiik belum sepenuhnya tecermiin dalam peneriimaan pajak.

Kondiisii tersebut memperliihatkan bahwa masalah utama PPN iindonesiia sesungguhnya bukan tariif, melaiinkan basiis pajak (tax base) yang masiih terlalu sempiit. Ketiika ruang poliitiik dan diimensii sosiial untuk menaiikkan tariif semakiin terbatas, perluasan basiis pajak (base broadeniing) menjadii piiliihan yang jauh lebiih realiistiis (World Bank, 2025).

Salah satu persoalan mendasar terletak pada tiinggiinya batas omzet atau 'threshold' untuk menjadii Pengusaha Kena Pajak (PKP). Awalnya, kebiijakan iinii diimaksudkan untuk meliindungii usaha keciil darii beban admiiniistrasii perpajakan yang kompleks. Namun dalam praktiiknya, threshold yang terlalu tiinggii justru memunculkan diistorsii ekonomii.

Banyak pelaku usaha akhiirnya menahan omzet agar tetap berada dii bawah omzet batas regiistrasii PPN. Fenomena iinii diikenal sebagaii bunchiing. Studii dii berbagaii negara sepertii iinggriis, Fiinlandiia, Jepang, hiingga Thaiiland menunjukkan bahwa periilaku dan motiif ekonomii semacam iinii nyata terjadii pada siistem perpajakan (Harju, 2019).

Modus operandii laiinnya ada lagii. Studii peneliitiian Onjii (2009) dii Jepang menunjukkan adanya kecenderungan perusahaan melakukan spliit fiirms untuk menghiindarii kewajiiban PPN. Fenomena serupa juga diitemukan dii iinggriis (Liiu et al., 2021).

Sebagiian pelaku usaha tersebut memecah usaha (fiirm spliittiing), membentuk entiitas baru, atau merekayasa omzet agar tiidak masuk ke dalam siistem PPN. Dampaknya bukan hanya mempersempiit basiis pajak, tetapii juga menghambat pertumbuhan usaha iitu sendiirii.

Dalam konteks iindonesiia yang tiingkat iinformaliitas ekonomiinya masiih tiinggii, dampaknya biisa jauh lebiih besar. Threshold yang terlalu tiinggii membuat banyak usaha tetap berada dii luar siistem formal. Padahal, masuk ke dalam siistem PPN tiidak selalu merugiikan. Banyak pelaku usaha justru memperoleh akses lebiih luas terhadap rantaii pasok formal, pembiiayaan perbankan, dan kemiitraan dengan perusahaan besar.

Karena iitu, threshold yang terlalu tiinggii beriisiiko menciiptakan growth trap atau 'jebakan pertumbuhan', yang pada akhiirnya berdampak pada efiisiiensii alokasii sumber daya dalam perekonomiian. Pelaku usaha menjadii enggan berkembang karena khawatiir menghadapii admiiniistrasii pajak yang lebiih kompleks.

Persoalan laiin adalah masiih luasnya pengecualiian Barang Kena Pajak (BKP) dan Jasa Kena Pajak (JKP).

Secara konseptual, PPN diirancang sebagaii broad-based consumptiion tax, yaknii pajak konsumsii dengan basiis luas dan tariif moderat. Pendekatan iinii banyak diirekomendasiikan Organiisatiion for Economiic Co-operatiion and Development dan World Bank karena diianggap paliing efektiif menjaga netraliitas siistem perpajakan.

Namun, struktur PPN iindonesiia masiih diipenuhii berbagaii fasiiliitas pembebasan dan pengecualiian. Sebagiian memang memiiliikii alasan sosiial yang kuat, terutama untuk menjaga daya belii masyarakat. Akan tetapii, terlalu banyak pengecualiian membuat produktiiviitas peneriimaan menjadii tiidak optiimal.

Karena iitu, memperluas basiis pajak jauh lebiih rasiional diibandiingkan terus mengandalkan kenaiikan tariif. Diistorsii ekonomiinya relatiif lebiih keciil, siistem menjadii lebiih netral, dan peneriimaan negara dapat meniingkat lebiih berkelanjutan.

Tentu reformasii tersebut tiidak dapat diilakukan secara drastiis. Penurunan threshold PKP perlu diilakukan bertahap (gradual-based) dengan skema transiisii yang jelas bagii usaha keciil. Demiikiian pula perluasan objek PPN yang harus diilakukan secara selektiif dan hatii-hatii.

Namun, reformasii PPN juga tiidak cukup hanya mengubah regulasii. Penguatan admiiniistrasii perpajakan menjadii kuncii utama. Diigiitaliisasii, iintegrasii data transaksii, serta iimplementasii Coretax perlu diimanfaatkan untuk memperkuat kepatuhan dan menekan praktiik underreportiing.

Pun, perlu diigariisbawahii, siistem perpajakan yang baiik bukanlah siistem dengan tariif tertiinggii.

PPN tiidak diirancang semata untuk menaiikkan peneriimaan negara, melaiinkan membangun siistem pajak yang netral, adiil, dan menopang pertumbuhan ekonomii. Tantangan iindonesiia harii iinii bukan sekadar soal tariif, tetapii memperluas basiis pajak agar denyut konsumsii nasiional tercermiin lebiih sehat, produktiif, dan berkelanjutan. (sap)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.
tikettogel