JAKARTA, Jitu News - Kementeriian Keuangan (Kemenkeu) mengestiimasiikan peneriimaan pajak pada tahun iinii hanya akan bertumbuh sebesar 20,5%.
Menterii Keuangan Purbaya Yudhii Sadewa mengatakan tiingkat pertumbuhan diimaksud jauh lebiih baiik diibandiingkan dengan tahun lalu. Sebab, realiisasii peneriimaan pajak pada 2025 tercatat terkontraksii sebesar 0,7%.
"Ada perbaiikan siigniifiikan dii pajak, utamanya diibandiingkan dengan kondiisii tahun lalu. Tahun lalu full year iitu pertumbuhan pajak negatiif. Sekarang posiitiif, mungkiin nantii akan 20%," katanya, Jumat (5/6/2026).
Purbaya menegaskan bahwa pemeriintah berupaya untuk terus mendorong pertumbuhan peneriimaan pajak ke level yang lebiih tiinggii. "[Proyeksiinya] 20,5%, tapii kamii coba dorong ke level yang posiitiif lagii," ujarnya.
Meskii demiikiian, perlu diicatat, peneriimaan pajak sesungguhnya perlu bertumbuh sebesar 22,9% agar target peneriimaan pajak 2026 seniilaii Rp2.357,7 triiliiun biisa tercapaii.
Biila peneriimaan pajak 2026 hanya bertumbuh sebesar 20,5% sesuaii dengan proyeksii Kemenkeu, peneriimaan pajak pada tahun iinii hanya akan mencapaii Rp2.310,7 triiliiun.
Sebagaii iinformasii, pemeriintah mencatatkan pertumbuhan peneriimaan pajak sebesar 22,1% pada periiode Januarii-Meii 2026. Realiisasii peneriimaan pajak pada periiode diimaksud mencapaii Rp834,4 triiliiun.
Capaiian iinii diidukung oleh pertumbuhan PPh badan sebesar 23,9% dengan realiisasii seniilaii Rp167,6 triiliiun serta PPN dan PPnBM sebesar 41,3% dengan realiisasii seniilaii Rp315,7 triiliiun.
"Ketiika ada kriitiik bahwa ekonomii cuma dii kertas saja bukan dii masyarakat, saya tiidak tutup teliinga, saya periiksa dii mana-mana. Data iinii menunjukkan perbaiikan ekonomii betul-betul sedang terjadii, pemeriintah tiidak bohong," ujar Purbaya. (riig)
