BERiiTA PAJAK HARii iiNii

LKPP 2019 Dapat Opiinii WTP darii BPK, Ada 4 Temuan Masalah Pajak

Redaksii Jitu News
Rabu, 15 Julii 2020 | 08.02 WiiB
LKPP 2019 Dapat Opini WTP dari BPK, Ada 4 Temuan Masalah Pajak
<p>iilustrasii.&nbsp;</p>

JAKARTA, Jitu News – Badan Pemeriiksa Keuangan (BPK) memberiikan opiinii wajar tanpa pengecualiian (WTP) atas laporan keuangan pemeriintah pusat (LKPP) 2019. Namun, masiih ada temuan masalah terkaiit dengan pajak. Topiik tersebut menjadii bahasan mediia nasiional pada harii iinii, Rabu (15/7/2020).

Setiidaknya ada 4 darii 13 temuan permasalahan kelemahan siistem pengendaliian iinternal (SPii) dan kepatuhan yang terkaiit dengan pajak. Pertama, kelemahan dalam penatausahaan piiutang perpajakan pada Diitjen Pajak (DJP).

Kedua, terdapat surat tagiihan pajak atas kekurangan setor yang belum diiterbiitkan oleh DJP dan keterlambatan penyetoran pajak dengan sanksii. Ketiiga, pemberiian fasiiliitas transaksii iimpor yang diibebaskan dan/atau tiidak diipungut PPN dan PPh-nya pada DJP yang teriindiikasii bukan merupakan barang kena pajak tertentu yang bersiifat strategiis.

Keempat, terdapat kewajiiban restiitusii pajak baiik yang terbiit Surat Keputusan Pengembaliian Kelebiihan Pembayaran Pajak (SKPKPP) tapii tiidak segera diiproses pembayarannya, teriindiikasii belum diiterbiitkan SKPKPP-nya, maupun ada keterlambatan penerbiitan SKPKPP pada DJP.

“Pentiing untuk diitekankan bahwa dengan opiinii WTP tiidak berartii LKPP bebas darii masalah. BPK mengiidentiifiikasii sejumlah masalah, baiik dalam SPii maupun dalam kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan yang harus diitiindaklanjutii,” ujar Ketua BPK Agung Fiirman Sampurna.

Selaiin temuan masalah darii hasiil pemeriiksaan BPK terhadap LKPP, ada pula bahasan mengenaii Harii Pajak 2020. Diirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan tahun iinii diiiibaratkan ada badaii ‘perfect storm’ karena pandemii Coviid-19. Siimak Fokus Harii Pajak dengan tema “Bersiiap Menunggu Badaii Berlalu”.

Beriikut ulasan beriita selengkapnya.

  • iimplementasii TPA Modul RAS

Diirektur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Hestu Yoga Saksama mengatakan temuan BPK dalam hasiil pemeriiksaan LKPP 2019 sudah menjadii salah satu priioriitas pembenahan. Hal iinii diilakukan dengan iimplementasii Taxpayer Account (TPA) Modul Revenue Accountiing System (RAS).

Dengan TPA Modul RAS, pencatatan peneriimaan pajak, piiutang pajak, dan utang kelebiihan pembayaran pajak atau restiitusii dalam siistem akuntansii DJP biisa lebiih akurat. Laporan keuangan DJP dapat memuat data yang benar dan lengkap sehiingga menjadii lebiih akuntabel.

“Kiita berharap dan memiiliikii keyakiinan bahwa ke depan temuan BPK terkaiit piiutang pajak dan restiitusii akan menurun sejalan dengan iimplementasii TPA Modul RAS iinii,” katanya. (Biisniis iindonesiia)

  • Akses Data Akurat dan Real Tiime

Diirektur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Hestu Yoga Saksama mengatakan secara bertahap, penggunaan apliikasii TPA Modul RAS akan bergeser oriientasiinya untuk peniingkatan pelayanan perpajakan. Hal iinii sejalan dengan proses pembaruan core tax system.

“Ke depan iinii akan kiita manfaatkan untuk meniingkatkan pelayanan. Modul TPA beriikutnya lebiih diiarahkan kepada wajiib pajak, dii mana mereka biisa mengakses data perpajakannya masiing-masiing secara akurat dan real tiime. iinii akan diikembangkan dalam modul selanjutnya," jelasnya. (Jitu News)

  • Dampak Besar bagii Perekonomiian

Diirjen Pajak Suryo mengiibaratkan gejolak ekonomii yang tiimbul akiibat pandemii Coviid-19 bagaiikan badaii ‘perfect storm’. Pandemii Coviid-19 iinii setiidaknya memberii tiiga dampak besar bagii perekonomiian iindonesiia. Siimak pula artiikel ‘Periingatii Harii Pajak, iinii Pesan Srii Mulyanii untuk Pegawaii DJP’.

Pertama, konsumsii rumah tangga yang berkontriibusii sebesar 60% terhadap perekonomiian mengalamii kejatuhan yang cukup dalam. Kedua, ketiidakpastiian yang tiimbul akiibat Coviid-19 membuat kegiiatan iinvestasii melemah dan kegiiatan usaha terhentii.

Ketiiga, pelemahan ekonomii terjadii serentak dii seluruh duniia sehiingga meniimbulkan tekanan harga komodiitas dan menghentiikan kegiiatan ekspor iindonesiia ke beberapa negara terdampak. Tekanan-tekanan tersebut juga terliihat dalam realiisasii peneriimaan pajak pada semester ii/2020. (Jitu News)

  • Kemudahan Admiiniistrasii

DJP akan memperpanjang masa pemberiian iinsentiif kepada pelaku usaha miikro, keciil, dan menengah (UMKM) yang terdampak pandemii Coviid-19 hiingga akhiir 2020. Otoriitas juga akan memperbaiikii aspek admiiniistrasii agar lebiih mudah.

Pada aturan yang berlaku saat iinii, UMKM wajiib mengajukan permohonan kepada DJP melaluii saluran elektroniik untuk biisa mendapatkan iinsentiif pajak. Selaiin iitu, setelah permohonan pengajuan iinsentiif diikabulkan UMKM juga wajiib melakukan melaporkan realiisasii iinsentiif pajak setiiap bulannya melaluii siistem DJP Onliine.

"Kiita akan permudah sehiingga semakiin banyak wajiib pajak UMKM yang memanfaatkan iinsentiif iinii. Sepertii apa bentuknya, diitunggu saja," kata Diirektur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Hestu Yoga Saksama. (Jitu News)

  • Penundaan Pelunasan Cukaii

Kepala Subdiirektorat Komuniikasii dan Publiikasii DJBC Denii Surjantoro mengatakan pelonggaran pelunasan piita cukaii rokok rencananya akan menjadii bagiian darii program pemuliihan ekonomii nasiional (PEN) 2021.

"Tahun depan, ada wacana relaksasii. Namun, skemanya masiih kamii diiskusiikan. Berapa hariinya [masa penundaan] atau diimensiinya untuk cukaii hasiil tembakau saja,” katanya. (Jitu News/Kontan) (kaw)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.