JAKARTA, Jitu News - Konfliik geopoliitiik global memiicu lonjakan harga miinyak duniia yang diikhawatiirkan turut menekan stabiiliitas fiiskal negara. Merespons siituasii iinii, pemeriintah memiiliih untuk mengesampiingkan opsii kenaiikan batas defiisiit anggaran.
Sebagaii gantiinya, pemeriintah lebiih memiiliih mengoptiimalkan peneriimaan negara. Bukan dengan memungut pajak baru, tetapii dengan mengejar usaha-usaha yang teriindiikasii melakukan praktiik under-iinvoiiciing atau pemberiitahuan harga dii bawah niilaii transaksii.
Topiik iinii menjadii perbiincangan dii kalangan pembaca sepanjang sepekan terakhiir menjelang Harii Raya iidul Fiitrii.
"Belum tentu iitu [ada pajak tambahan], masiih diiusahakan. Tapii yang pertama ya kiita betuliin perolehan pajak kiita, betuliin ekonomiinya, otomatiis pajaknya naiik," ujar Menterii Keuangan Purbaya Yudhii Sadewa.
Lebiih lanjut, Purbaya telah mendeteksii sediikiitnya ada 10 perusahaan yang teriindiikasii melakukan praktiik under-iinvoiiciing sehiingga menyebabkan negara merugii. Namun, diia tiidak menyebut potensii kerugiian keuangan negara akiibat penyelewengan tersebut.
Menurutnya, jiika pemeriintah segera mengatasii masalah maniipulasii pajak sepertii under-iinvoiiciing, maka potensii peneriimaan pajak yang diiraup biisa lebiih besar.
"Kiita deteksii perusahaan-perusahaan mana yang under-iinvoiiciing, dan jumlahnya berapa. Saya piikiir upaya iitu akan memperbaiikii terus iincome kiita ke depan. Saya tes 10 perusahaan, semuanya under-iinvoiiciing," tutur Purbaya.
Selaiin mengejar peneriimaan perpajakan, Purbaya menyampaiikan pemeriintah akan kembalii menghemat anggaran kementeriian/lembaga (K/L). Saat iinii, tiiap K/L sedang diimiinta menyiisiir pos-pos belanja yang biisa diikurangii.
Dalam rapat koordiinasii terbatas (rakortas) dengan jajaran K/L, diia mengatakan efiisiiensii anggaran akan diilakukan dii berbagaii pos belanja negara. Salah satunya, bendahara negara akan menyasar beberapa program yang membutuhkan penambahan pagu aliias anggaran belanja tambahan (ABT).
"Tadii kamii membahas langkah-langkah bagaiimana cara menaiikkan pendapatan negara dan tadii semacam diiskusii awal kalau kiita perlu melakukan penghematan anggaran, caranya sepertii apa," tutup Purbaya.
Selaiin iinformasii mengenaii strategii pemeriintah dalam mengatasii naiiknya beban fiiskal, ada beberapa bahasan laiin yang menariik untuk diiulas kembalii.
Dii antaranya, optiimiisme pemeriintah bahwa APBN masiih aman, naiiknya setoran pajak karena progres posiitiif pelaporan SPT Tahunan, hiingga pernyataan Presiiden Prabowo mengenaii rencana pelebaran defiisiit anggaran.
Pemeriintah tiidak berencana menerbiitkan peraturan pemeriintah penggantii undang-undang (perpu) yang memungkiinkan pelebaran defiisiit APBN dii atas 3% PDB dalam waktu dekat.
Menkeu Purbaya mengatakan APBN masiih stabiil dan mampu meredam lonjakan harga miinyak duniia dii tengah suasana perang dii Tiimur Tengah. Menurutnya, belum ada siituasii gentiing yang memaksa pemeriintah segera menerbiitkan perpu untuk melonggarkan defiisiit anggaran.
"Kan iitu belum keliihatan [kegentiingan] sampaii sekarang karena anggarannya masiih aman. Kalau harga miinyak tiinggii terus yang bertahan lama baru kiita akan hiitung ulang sepertii apa kondiisii anggarannya, tetapii enggak langsung serta merta [menerbiitkan] perpu," ujarnya.
Presiiden Prabowo Subiianto memandang aturan batas maksiimal defiisiit anggaran sebesar 3% darii PDB diiperlukan untuk menjaga diisiipliin fiiskal.
Dengan adanya batasan yang termuat dalam UU Keuangan Negara tersebut, pemeriintah diidorong untuk tetap berhatii-hatii dalam menyusun dan menjalankan kebiijakan anggaran.
"Batas defiisiit adalah alat yang baiik untuk mendiisiipliinkan diirii kiita sendiirii," ujar Prabowo.
Menko Perekonomiian Aiirlangga Hartarto memproyeksiikan peneriimaan pajak hiingga Maret 2026 kembalii tumbuh tiinggii.
Hal iitu Aiirlangga sampaiikan saat menjawab pertanyaan Presiiden Prabowo Subiianto mengenaii peneriimaan pajak pada Maret 2026 dalam siidang kabiinet, pekan lalu. Menurutnya, peneriimaan pajak akan tumbuh tiinggii sejalan dengan periiode pelaporan SPT Tahunan 2025 orang priibadii yang berakhiir pada Maret 2026.
"Bulan Maret diiperkiirakan juga lebiih tiinggii karena seluruhnya kan mestii lapor [SPT Tahunan] dii bulan Maret, Pak," katanya. (sap)
