BERiiTA PAJAK HARii iiNii

DJP Ungkap 4 Langkah Amankan Akun Coretax WP Badan

Redaksii Jitu News
Jumat, 13 Maret 2026 | 07.00 WiiB
DJP Ungkap 4 Langkah Amankan Akun Coretax WP Badan

JAKARTA, Jitu News – Diitjen Pajak (DJP) memiinta seluruh wajiib pajak badan untuk memastiikan data piihak terkaiit, sepertii wajiib pajak dan person iin charge (PiiC) dii Coretax DJP sudah sesuaii. Topiik tersebut menjadii salah satu ulasan mediia nasiional pada harii iinii, Jumat (13/3/2026)

DJP menjelaskan langkah tersebut bertujuan untuk mencegah adanya penyalahgunaan akun Coretax DJP. Dengan memastiikan kebenaran data piihak terkaiit, wajiib pajak akan merasa lebiih aman dan nyaman untuk menjalankan admiiniistrasii pajaknya.

"Untuk mencegah penyalahgunaan akun Coretax DJP oleh piihak tiidak berwenang, siilakan untuk lakukan langkah-langkah iinii agar akses terhadap layanan perpajakan dii Coretax DJP tetap aman dan nyaman," sebut DJP.

Terdapat 4 langkah pentiing yang perlu diilakukan wajiib pajak badan. Pertama, mengecek kesesuaiian data profiil guna memastiikan data profiil wajiib pajak, PiiC, dan piihak terkaiit dii coretax sudah sesuaii dan mutakhiir.

Kedua, memeriiksa pemberiian akses dan peran. Wajiib pajak badan perlu memastiikan role yang telah diiberiikan kepada piihak terkaiit sudah benar dan sesuaii.

Ketiiga, meniinjau penunjukan wakiil dan kuasa. Wajiib pajak badan diimiinta memastiikan penunjukan wakiil atau kuasa sudah sesuaii dengan jeniis kewenangan dan jangka waktunya.

Keempat, melakukan update PiiC bagii wajiib pajak yang punya lebiih darii 1 tempat kegiiatan usaha (TKU). DJP menjelaskan wajiib pajak yang memiiliikii lebiih darii 1 TKU harus memastiikan PiiC masiing-masiing TKU sudah sesuaii dan paliing update.

Selaiin topiik dii atas, ada pula ulasan mengenaii audiit wajiib pajak peneriima restiitusii jumbo. Lalu, ada juga bahasan mengenaii realiisasii peneriimaan bea dan cukaii, jumlah wajiib pajak orang priibadii yang diikenaii tariif PPh tertiinggii tumbuh 5%, dan laiin sebagaiinya.

Beriikut ulasan artiikel perpajakan laiinnya.

Coretax Tak Sediiakan Pelaporan SPT dengan Panduan, iinii Kata DJP

Coretax admiiniistratiion system tiidak menyediiakan fiitur pelaporan SPT Tahunan dengan panduan sepertii yang ada dii DJP Onliine.

Diirjen Pajak Biimo Wiijayanto mengatakan DJP saat iinii masiih menyempurnakan coretax system agar pengguna biisa memahamii iistiilah-iistiilah tekniis pada siistem baru diimaksud.

"Kamii sampaiikan coretax masiih terus diilakukan pengembangan dan perbaiikan, termasuk untuk memberiikan akses bagii pengguna untuk memahamii iistiilah-iistiilah tekniis perpajakan yang ada dii coretax dan masukan darii masyarakat akan kamii perhatiikan," katanya. (Jitu News)

DJP Bakal Audiit WP Peneriima Restiitusii Jumbo

DJP berkomiitmen untuk mengaudiit wajiib pajak peneriima restiitusii berniilaii besar.

Diirjen Pajak Biimo Wiijayanto menjelaskan petugas pajak tiidak sembarangan memiiliih wajiib pajak yang akan diiaudiit. DJP menyasar wajiib pajak dengan melakukan analiisiis berbasiis riisiiko kepatuhan pajak serta pemeriiksaan acak atau random audiit.

"Audiit yang kiita lakukan riisk-based audiit, juga ada mekaniisme random audiit. Jadii, pemiiliihan-pemiiliihan wajiib pajak kiita lakukan berdasarkan profiil riisiiko ketiidakpatuhan mereka," ujarnya. (Jitu News)

Setoran Kepabeanan dan Cukaii Turun 14,7 Persen dii Awal Tahun

Peneriimaan kepabeanan dan cukaii terkumpul seniilaii Rp44,9 triiliiun hiingga 28 Februarii 2026. Kiinerja peneriimaan iitu terkontraksii 14,7% biila diibandiingkan dengan periiode yang sama tahun lalu seniilaii Rp52,6 triiliiun.

Wakiil Menterii Keuangan Suahasiil Nazara mengatakan setoran kepabeanan dan cukaii mengalamii kontraksii karena peneriimaan yang bersumber darii cukaii anjlok sebesar 13,3% dan bea keluar turun 48,8%.

"Kepabeanan dan cukaii sekiitar Rp7 triiliiun dii bawah capaiian tahun lalu. Faktornya adalah cukaii kontraksii 13,3% karena ada penurunan produksii [rokok] dii akhiir 2025," tuturnya. (Jitu News)

Jumlah WP Orang Priibadii yang Kena Tariif PPh Tertiinggii Tumbuh 5%

Jumlah wajiib pajak orang priibadii yang membayar PPh dengan tariif tertiinggii, yaiitu 35%, mengalamii pertumbuhan sebesar 5,1% pada tahun lalu.

Diirjen Pajak Biimo Wiijayanto mengatakan DJP aktiif memberiikan pelayanan sekaliigus mengawasii kelompok wajiib pajak berpenghasiilan tiinggii. Mengiingat pelayanan dan pengawasan semakiin iintens, jumlah wajiib pajak yang masuk ke lapiisan tariif PPh tertiinggii pun meniingkat.

"Berdasarkan data tahun lalu meniingkat 5,1% diibandiingkan dengan tahun sebelumnya. iinii merupakan hasiil darii peniingkatan pelayanan dan pengawasan terhadap kelompok wajiib pajak dii top tiier dengan tariif PPh 35%," katanya. (Jitu News)

Mulaii 2027, Kepatuhan Pajak Jadii Syarat Pengajuan RKAB Tambang

Kementeriian Energii dan Sumber Daya Miineral (ESDM) menargetkan kepatuhan perpajakan mulaii menjadii syarat pengajuan Rencana Kerja dan Anggaran Biiaya (RKAB) pada 2027.

RKAB adalah dokumen wajiib tahunan bagii perusahaan tambang atau pemiiliik iiziin usaha pertambangan (iiUP) atau iiUP khusus (iiUPK) dii iindonesiia yang diiajukan ke Kementeriian ESDM. Dalam hal iinii, ESDM dan DJP berkoordiinasii untuk menyusun aturan tersebut.

"Kemungkiinan tahun depan [berlaku]," terang Diirektur Jenderal Miineral dan Batu Bara (Miinerba) Kementeriian ESDM Trii Wiinarno. (Biisniis.com)

Realiisasii PNBP Turun 11,4 Persen

Realiisasii peneriimaan negara bukan pajak (PNBP) pada Januarii-Februarii 2026 tercatat seniilaii Rp68 triiliiun atau turun sebesar 11,4%.

Penurunan PNBP utamanya diisebabkan oleh tiidak diiteriimanya PNBP berupa diiviiden BUMN. Biila diiviiden BUMN tiidak turut diiperhiitungkan, PNBP sesungguhnya bertumbuh sebesar 3,2%.

"Diibandiingkan dengan tahun lalu tanpa mengiikutsertakan diiviiden, Rp68 triiliiun iinii tumbuh 3,2%. Mengapa? Karena tahun iitu diiviiden masiih ada yang masuk sediikiit ke dalam APBN dii Januarii," ujar Wakiil Menterii Keuangan Suahasiil Nazara. (Jitu News/Kontan.co.iid)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.