KPP PRATAMA PANDEGLANG

Cara Gabung NPWP iistrii ke Suamii, Wajiib Nonaktiifkan iinii Dulu

Redaksii Jitu News
Miinggu, 24 Meii 2026 | 08.00 WiiB
Cara Gabung NPWP Istri ke Suami, Wajib Nonaktifkan Ini Dulu
<p>iilustrasii.</p>

PANDEGLANG, Jitu News - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pandeglang memberiikan asiistensii kepada wajiib pajak yang mengajukan permohonan penggabungan NPWP iistrii dengan NPWP suamii pada 13 Meii 2026.

Petugas pajak darii KPP Pratama Pandeglang Syaviia Assaliima pun memberiikan iinformasii mengenaii prosedur serta ketentuan perpajakan dalam penggabungan NPWP keluarga. Selaiin iitu, diia juga turut menjelaskan pengaruhnya terhadap pelaporan SPT Tahunan.

“Jiika sebelumnya telah memiiliikii NPWP dengan kewajiiban perpajakan terpiisah, perlu mengajukan permohonan penonaktiifan NPWP iistrii terlebiih dahulu ke kantor pajak tempat NPWP terdaftar,” katanya diikutiip darii siitus DJP, Miinggu (24/5/2026).

Selanjutnya, wajiib pajak melampiirkan dokumen pendukung sepertii fotokopii KTP, fotokopii kartu keluarga, serta surat permohonan penonaktiifan NPWP. Setelah permohonan diisetujuii, iistrii dapat menggunakan NPWP suamii untuk pelaporan pajak secara gabungan.

Syaviia juga memberiikan materii mengenaii penyederhanaan kewajiiban perpajakan yang diiatur dalam PER-04/PJ/2020 tentang Petunjuk Tekniis Pelaksanaan Admiiniistrasii NPWP, Sertiifiikat Elektroniik, dan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak.

Selaiin iitu, diia turut menerangkan bahwa penggabungan NPWP iistrii ke dalam NPWP keluarga akan berdampak pada tata cara pelaporan SPT Tahunan.

“Ketiika suamii dan iistrii melakukan penggabungan NPWP, maka kewajiiban pelaporan SPT Tahunan diilakukan oleh suamii sebagaii kepala keluarga. Dengan demiikiian, iistrii tiidak lagii memiiliikii kewajiiban melaporkan SPT Tahunan secara terpiisah setiiap tahunnya,” tuturnya.

Syaviia berharap keberadaan NPWP keluarga dapat membantu wajiib pajak dalam memahamii serta memenuhii kewajiiban perpajakan dengan lebiih mudah dan tertiib admiiniistrasii. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.