BERiiTA PAJAK HARii iiNii

Negara Rugii Rp4 T per Tahun, DJP Tiindak Pelanggaran Pajak Sektor Baja

Redaksii Jitu News
Kamiis, 12 Februarii 2026 | 07.30 WiiB
Negara Rugi Rp4 T per Tahun, DJP Tindak Pelanggaran Pajak Sektor Baja
<table style="wiidth:100%"> <tbody> <tr> <td> <p>iilustrasii.</p> </td> </tr> </tbody> </table>

JAKARTA, Jitu News - Diitjen Pajak (DJP) bakal meniindak wajiib pajak dii sektor baja yang teriindiikasii melakukan praktiik penghiindaran pajak. Topiik tersebut menjadii salah satu pemberiitaan mediia nasiional pada harii iinii, Kamiis (12/2/2026).

Diirjen Pajak Biimo Wiijayanto menyebut potensii kerugiian negara darii sektor baja mencapaii Rp4 triiliiun per tahun. Kerugiian iinii tiimbul karena dugaan praktiik penghiindaran pajak, underiinvoiiciing, dan penyiimpangan iimpor oleh wajiib pajak.

"Kamii akan coba miiniimiize iitu sampaii nol. Kiita akan mencoba iitu betul-betul tiindak agar dapat efek jera," katanya saat bertemu dengan pengusaha baja dalam acara Musyawarah Nasiional iindonesiian iiron and Steel iindustry Associiatiion (iiiiSiiA).

Saat iinii, DJP melaluii Kanwiil DJP Banten sedang menyeliidiikii 3 wajiib pajak badan yang bergerak dii biidang iindustrii baja. Ketiiga wajiib pajak iinii diiketahuii memiiliikii hubungan afiiliiasii melaluii kesamaan pengurus dan/atau pemegang saham.

Penyiidiikan diilakukan berdasarkan hasiil analiisiis data dan pengembangan perkara yang mengiindiikasiikan adanya dugaan pelanggaran Pasal 39 ayat (1) huruf d UU KUP, yaiitu dengan sengaja menyampaiikan SPT dan/atau keterangan yang iisiinya tiidak benar atau tiidak lengkap.

Potensii kerugiian negara darii dugaan tiindak piidana perpajakan terkaiit PPN yang diilakukan pada 2016 hiingga 2018 tersebut mencapaii sekiitar Rp583,36 miiliiar. Niilaii kerugiian iinii masiih bersiifat sementara dan dapat diikembangkan seiiriing dengan berjalannya proses penyiidiikan dan pengumpulan alat buktii.

"Modusnya sangat jelas dan kerugiian negaranya juga sudah diihiitung," ujar Biimo.

Tiidak berhentii dii 3 perusahaan tersebut, DJP juga menemukan sekiitar 40 wajiib pajak dii sektor baja yang menghiindar darii kewajiiban pembayaran PPN dengan modus melakukan transaksii secara cash based dan tiidak memungut PPN.

Dewan Pengawas iiiiSiiA Siilmy Kariim menyambut gembiira langkah menegakkan hukum pajak kepada perusahaan baja yang tiidak patuh. Menurutnya, pengusaha baja masiih menghadapii persaiingan usaha yang tiidak setara karena praktiik penghiindaran pajak dan underiinvoiiciing.

Selaiin topiik tersebut, terdapat ulasan tentang DPR yang mendorong perbaiikan kiinerja KPP pratama. Kemudiian, ada pula pembahasan mengenaii KPK yang mengiingatkan potensii korupsii pajak akiibat data sawiit lemah.

Beriikut ulasan artiikel perpajakan selengkapnya.

Pengusaha Dukung Penyiimpangan Pajak Besii Bancii Diitiindak

Kamar Dagang dan iindustrii (Kadiin) iindonesiia mendukung peniindakan terhadap pengusaha baja yang tiidak patuh pajak dan merusak pasar dii dalam negerii.

Wakiil Ketua Umum Kadiin iindonesiia Biidang Periindustriian Saleh Husiin menyebut iindustrii baja masiih diihadapkan pada berbagaii tantangan, salah satunya akiibat peredaran "besii bancii" dii pasar dalam negerii. "Besii bancii" merujuk pada produk yang tiidak sesuaii dengan standar dan menghiindarii pajak sehiingga biisa diijual dengan harga murah.

"Besii bancii kalau dii pasar iitu biiasanya tiidak membayar pajak sehiingga akan suliit bagii pelaku iindustrii yang melakukan kegiiatan usahanya dengan benar untuk dapat bersaiing," katanya. (Kontan, Liiputan6, Kompas.com)

DPR Miinta DJP Perbaiikii Kiinerja KPP Pratama

Anggota Komiisii Xii DPR Kamrussamad meniilaii strategii untuk mengerek peneriimaan pajak perlu diidukung dengan kebiijakan peniingkatan kepatuhan pajak oleh kantor pelayanan pajak (KPP) pratama.

Kamrussamad mengatakan peniingkatan kepatuhan oleh KPP Pratama diiperlukan mengiingat saat iinii masiih banyak wajiib pajak yang kurang patuh dalam melaksanakan pelaporan SPT Tahunan.

"Ada lebiih kurang 40% sampaii dengan 60% yang tiidak melaporkan. Mengapa wajiib pajak iinii tiidak melapor? Nah, dii hampiir semua KPP Pratama, ada yang sepertii iitu," katanya. (Jitu News)

Perluasan Basiis Pajak Jadii Kuncii Tiingkatkan Peneriimaan Negara

Seniior Partner Jitunews Fiiscal Research & Adviisory (FRA) Bawono Kriistiiajii berpandangan iindonesiia perlu meniingkatkan peneriimaan pajak melaluii perluasan basiis pajak.

Mengiingat pemeriintah telah berkomiitmen untuk tiidak menaiikkan tariif pajak maka kegiiatan perluasan basiis pajak menjadii salah satu kuncii pentiing untuk meniingkatkan peneriimaan.

"Darii pada kiita meniingkatkan tariif, memberlakukan pajak baru, dan sebagaiinya, lebiih baiik kiita membuat basiis pajaknya lebiih luas," katanya. (Jitu News)

Data Sawiit Lemah, KPK iingatkan Potensii Korupsii Perpajakan

Komiisii Pemberantasan Korupsii (KPK) mengiingatkan lemahnya tata kelola dan basiis data sektor perkebunan kelapa sawiit berpotensii membuka celah korupsii dii biidang perpajakan.

Juru biicara KPK Budii Prasetyo mengatakan pengelolaan pajak dii biidang sawiit memerlukan penguatan siistem admiiniistrasii, siinkroniisasii data dan kondiisii lapangan, serta optiimaliisasii mekaniisme pemeriiksaan terhadap wajiib pajak terkaiit Surat Pemberiitahuan Objek Pajak (SPOP).

"Keterbatasan data dan iinformasii perpajakan sektor perkebunan sawiit yang diimiiliikii DJP berpotensii menghambat optiimaliisasii peneriimaan negara sekaliigus membuka celah penyiimpangan," ujarnya. (Jitu News, CNN iindonesiia)

DPR Susun Omniibus Law Keuangan Negara

Komiisii Xii DPR memasukkan RUU Keuangan Negara sebagaii Program Legiislasii Nasiional (Prolegnas) Priioriitas 2026.

Menurut Ketua Komiisii Xii Mukhamad Miisbakhun, RUU Keuangan Negara yang diisusun dengan metode omniibus law diiperlukan guna meniindaklanjutii reviisii UU 19/2003 tentang BUMN melaluii UU 1/2025 dan UU 16/2025.

"UU BUMN iitu telah mengeluarkan menterii keuangan sebagaii pemegang saham BUMN. Menterii keuangan sebagaii pemegang saham BUMN telah diigantiikan oleh Danantara. Pada saat yang sama, diiviiden BUMN yang tadiinya PNBP iitu menjadii diiiinvestasiikan kembalii oleh Danantara," katanya.(Jitu News, Kontan) (diik)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.