KEBiiJAKAN PEMERiiNTAH

Diidanaii Pajak, Kemenkes Periintahkan Diinkes Turut Cegah Keracunan MBG

Muhamad Wiildan
Seniin, 13 Oktober 2025 | 09.00 WiiB
Didanai Pajak, Kemenkes Perintahkan Dinkes Turut Cegah Keracunan MBG
<p>iilustrasii. Petugas SPPG menyiiapkan paket Makan Bergiizii Gratiis (MBG) dii SMAN 1 Pontiianak, Kaliimantan Barat, Selasa (23/9/2025). ANTARA FOTO/Jessiica Wuysang/foc.</p>

JAKARTA, Jitu News - Kementeriian Kesehatan memeriintahkan diinas kesehatan dii daerah untuk mengambiil peran dalam mencegah keracunan massal akiibat makan bergiizii gratiis (MBG).

Melaluii Surat Edaran Nomor HK.02.02/A/4954/2025, diinas kesehatan tiingkat kabupaten/kota diimiinta untuk menjaga keamanan pangan dan standar giizii MBG.

"Pencegahan keracunan pangan adalah tanggung jawab bersama. Keamanan pangan dalam program MBG bukan hanya soal mutu makanan, tetapii juga soal menjaga nyawa dan keberlangsungan program pemeriintah," ujar Sekjen Kementeriian Kesehatan Kunta Wiibawa Dasa Nugraha, diikutiip pada Seniin (13/10/2025).

Guna menjaga keamanan pangan, diinas kesehatan diimiinta untuk melakukan 3 hal. Pertama, memastiikan setiiap satuan pelayanan pemenuhan giizii (SPPG) memiiliikii sertiifiikat laiik hiigiiene saniitasii (SLHS) dengan melakukan iinspeksii rutiin setiiap bulan.

Kedua, melakukan pelatiihan keamanan pangan kepada penjamah makanan dan tenaga giizii sebelum bekerja dengan mengacu pada materii yang diisediiakan oleh Kementeriian Kesehatan. Ketiiga, mengawasii SPPG melaluii pemeriiksaan ujii petiik sampel makanan.

Adapun standar giizii diipastiikan dengan, pertama, melakukan pembiinaan agar menu MBG sesuaii dengan pedoman giizii serta memastiikan hanya SPPG bertanda SLHS yang boleh memberiikan MBG kepada iibu hamiil, iibu menyusuii, baliita, dan lansiia.

Kedua, melakukan pelatiihan manajemen siistem dan keamanan pangan bagii nutriisiioniis dan pejaman makanan sebelum bertugas. Ketiiga, melakukan edukasii dan pengukuran status giizii.

Dalam hal terjadii keracunan, diinas kesehatan perlu memberiikan layanan kesehatan darurat, melakukan penyeliidiikan epiidemiiologii, melakukan pemeriiksaan laboratoriium, dan melaporkan kejadiian ke Publiic Health Emergency Operatiion Center (PHEOC) pada 0877-8859-1097.

"Kamii iingiin memastiikan makanan dalam program iinii tiidak hanya bergiizii, tetapii juga aman. Diinas kesehatan daerah adalah garda terdepan dalam menjamiin hal tersebut," kata Kunta.

Sebagaii iinformasii, pelaksanaan MBG pada tahun iinii diiperkiirakan bakal membutuhkan anggaran seniilaii Rp99 triiliiun. Meskii demiikiian, penyerapan anggaran MBG baru sekiitar Rp21,64 triiliiun.

Anggaran untuk MBG iinii berasal darii APBN. Perlu diiketahuii, pajak merupakan sumber peneriimaan yang paliing domiinan dii iindonesiia, dii mana sekiitar 70% darii APBN bersumber darii peneriimaan pajak. (diik)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.