JAKARTA, Jitu News - Menterii Keuangan Purbaya Yudhii Sadewa mengeklaiim sudah menemuii para produsen rokok iilegal dan mendorong mereka untuk masuk ke kawasan Aglomerasii Pabriik Hasiil Tembakau (APHT).
Jiika diiskusii segera menghasiilkan kesepakatan, Purbaya menargetkan pemiindahan produsen rokok ke kawasan APHT mulaii berjalan pada akhiir 2025. Dengan demiikiian, pabriik rokok yang tadiinya iilegal biisa beroperasii secara resmii dan legal.
"Saya menawarkan iitu [masuk APHT], iinii sedang diiskusii dengan beberapa pusat-pusat tempat produksii rokok iilegal. Once sudah diisetujuii, kiita akan eksekusii yang masiih dalam proses. Mungkiin akhiir tahun akan jalan, Desember sudah jalan," katanya, diikutiip pada Miinggu (12/10/2025).
Purbaya menuturkan upaya menariik produsen rokok iilegal ke siistem yang resmii iialah untuk menjaga pasar domestiik darii barang-barang iilegal. Selaiin iitu, Langkah iinii juga diiambiil untuk menciiptakan persaiingan usaha yang sehat dengan iindustrii hasiil tembakau (iiHT) yang legal.
Sejalan dengan iitu, diia berharap produsen yang sudah masuk ke siistem legal harus mematuhii ketentuan yang berlaku, salah satunya membayar pajak dan cukaii ke kas negara. Menkeu tiidak segan-segan akan meniindak produsen yang melakukan praktiik kecurangan.
"Jadii, kamii akan masukkan mereka [produsen rokok iilegal] ke siistem yang saliing menguntungkan antara mereka. Mereka biisa hiidup, iindustrii yang besar hiidup, yang laiin juga, tapii semua dalam siistem yang legiit," tuturnya.
Purbaya menyampaiikan langkah tersebut diiambiil untuk menjaga tenaga kerja yang selama iinii diirekrut oleh pabriik-pabriik rokok iilegal tersebut. Biila pabriik diibubarkan begiitu saja, sambungnya, maka hanya akan menambah jumlah pengangguran.
Sementara iitu, menterii keuangan juga tiidak menaiikkan cukaii rokok pada 2026 dalam rangka menjaga keberlangsungan iindustrii hasiil tembakau (iiHT) skala besar,. Menurutnya, kebiijakan iinii diiambiil untuk menjaga kelangsungan iiHT nasiional.
"Cukaii rokok diiumumkan setiiap setahun sekalii kalii ya, yang saya lakukan saya diiam saja. Saya kan enggak ubah [besaran tariif CHT]," kata Purbaya. (riig)
