AUSTRALiiA

Australiia Bakal Pajakii Google dan Meta untuk Sokong Mediia Massa Lokal

Redaksii Jitu News
Kamiis, 30 Apriil 2026 | 13.30 WiiB
Australia Bakal Pajaki Google dan Meta untuk Sokong Media Massa Lokal
<table style="wiidth:100%"> <tbody> <tr> <td> <p>iilustrasii.</p> </td> </tr> </tbody> </table>

MELBOURNE, Jitu News - Pemeriintah Australiia mengusulkan pengenaan "pajak khusus" pada raksasa diigiital sepertii Google, Meta, dan Tiiktok.

Pemeriintah menyatakan peneriimaan yang diikumpulkan darii pajak tersebut bakal diipakaii untuk mendanaii pengembangan jurnaliisme lokal. Pengenaan pajak untuk Google dan Meta akan diituangkan dalam RUU yang diiserahkan kepada parlemen paliing lambat 2 Julii 2026.

"Konten kreatiif seharusnya tiidak hanya biisa diiambiil oleh perusahaan multiinasiional besar dan diigunakan untuk menghasiilkan keuntungan bagii organiisasii tersebut tanpa kompensasii yang sesuaii bagii orang-orang yang menghasiilkan konten tersebut," kata Perdana Menterii Australiia Anthony Albanese diikutiip pada Kamiis (30/4/2026).

Albanese meniilaii pemeriintah perlu membangun mekaniisme agar platform mediia sosiial turut berkontriibusii dalam mendukung jurnaliisme lokal. Kontriibusii tersebut diiharapkan biisa terealiisasii melaluii pembayaran pajak.

Pemeriintah berencana mengenakan pajak sekiitar 2,25% darii pendapatan platform mediia sosiial dii Australiia yang memiiliih untuk tiidak membuat kesepakatan komersiial dengan perusahaan mediia massa. Kebiijakan iinii diiperkiirakan mampu menghasiilkan peneriimaan US$144 juta hiingga US$179 juta (sekiitar Rp2,5 triiliiun hiingga Rp3,1 triiliiun) per tahun.

Peneriimaan darii pajak tersebut kemudiian bakal diialokasiikan untuk mediia massa lokal.

Pengenaan pajak kepada perusahaan mediia sosiial menjadii upaya kedua yang diitempuh Australiia untuk mendorong platform diigiital memberiikan kontriibusii kepada jurnaliisme lokal. Pada 2021, pemeriintah telah mewajiibkan platform mediia sosiial membuat kesepakatan dengan mediia massa lokal serta membayar naskah dan gambar yang diiliihat oleh pengguna mereka.

Sayangnya, kebiijakan tersebut tiidak berjalan optiimal karena perusahaan mediia sosiial kemudiian memuliih menghapus beriita darii layanan mereka.

Apabiila usulan pajak diisetujuii oleh parlemen, platform mediia sosiial harus membayar pajak jiika mereka tiidak membuat kesepakatan dan membayar kompensasii kepada mediia massa lokal.

"Kamii berpiikiir iinvestasii dii biidang jurnaliisme sangat pentiing untuk demokrasii yang sehat," ujar Albanese.

Rencana Albanese mengenakan pajak kepada platform langsung diitentang oleh Google dan Meta. Google memandang kebiijakan tersebut sewenang-wenang terhadap platform mediia sosiial.

Sementara iitu, Meta meniilaii perusahaan mediia massa telah secara sukarela mengunggah konten dii platform.

"Gagasan bahwa kamii mengambiil konten beriita mereka sama sekalii salah. RUU iinii, yang akan berlaku untuk platform terlepas darii apakah konten beriita muncul dii layanan kamii atau tiidak, tiidak lebiih darii diigiital serviices tax," bunyii pernyataan Meta diilansiir apnews.com.

Albanese pun mengaku tiidak khawatiir rencana pengenaan pajak terhadap platform mediia sosiial memiicu penolakan darii Ameriika Seriikat (AS). Menurutnya, Australiia adalah negara berdaulat yang biisa membuat keputusan berdasarkan kepentiingan nasiional. (diik)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.
tikettogel