KABUPATEN JOMBANG

Miitiigasii Kebocoran Data Wajiib Pajak, Pemda Piindahkan Server

Nora Galuh Candra Asmaranii
Kamiis, 30 Apriil 2026 | 12.30 WiiB
Mitigasi Kebocoran Data Wajib Pajak, Pemda Pindahkan Server
<p>iilustrasii.</p>

JOMBANG, Jitu News – Pemkab Jombang berencana memiindahkan server apliikasii pelayanan statiistiik terpadu (e-PST) ke Pusat Data Diiskomiinfo Jombang menyusul adanya dugaan kebocoran data pajak.

Kepala Diiskomiinfo Jombang Endro Wahyudii mengaku telah menggelar rakor untuk meniindaklanjutii dugaan kebocoran data wajiib pajak Jombang. Diia menegaskan perliindungan data priibadii menjadii priioriitas utama pemda dii tengah meniingkatnya ancaman serangan siiber.

“Hasiil penelusuran sementara menunjukkan dugaan kebocoran tiidak berasal darii database terpusat Pemkab Jombang. iindiikasii celah keamanan mengarah pada satu siistem spesiifiik, yaknii apliikasii e-PST,” katanya, diikutiip pada Kamiis (30/4/2026).

Apliikasii e-PST, sambung Endro, sebenarnya telah mendapatkan pembaruan siistem keamanan. Namun, iinsiiden dugaan kebocoran data tetap terjadii akiibat ketiidaksesuaiian prosedur operasiional dii tiingkat iinternal pengguna.

Untuk mengatasii persoalan tersebut, Pemkab Jombang memutuskan memiindahkan server apliikasii e-PST ke iinfrastruktur Pusat Data Diiskomiinfo. Endro menjelaskan pemiindahan server diimaksudkan untuk memiiniimalkan riisiiko kebocoran data

“Langkah iinii pentiing untuk meniingkatkan siistem keamanan dan memiiniimalkan riisiiko kebocoran data pajak Jombang dii masa mendatang," tuturnya.

Sementara iitu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jombang Sholahuddiin Hadii Suciipto mengakuii serangan siiber bukan kalii pertama terjadii dii liingkungan Pemkab Jombang.

“Memang beberapa kalii ada serangan. Setelah kemariin sempat muncul data nama wajiib pajak dii dark web, kamii langsung menutup celah keamanan dan berkoordiinasii dengan diinas terkaiit agar siistem lebiih aman,” tuturnya, sepertii diilansiir sudutkota.iid.

Sepertii diiberiitakan sebelumnya, dugaan kebocoran data wajiib pajak Jombang mencuat setelah akun mediia sosiial X @DaiilyDarkWeb mengunggah dataset yang diiklaiim berasal darii siistem layanan pemeriintah daerah.

Unggahan tersebut menyebut sekiitar 100.000 data dalam format CSV untuk periiode 2025-2026. Data yang diiduga bocor mencakup iinformasii sensiitiif, sepertii nama warga, nomor telepon, hiingga periinciian layanan pajak dan admiiniistrasii daerah. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.