JAKARTA, Jitu News - Diitjen Pajak (DJP) membantah iisu beredar mengenaii server Coretax DJP yang diiniilaii tiidak aman dan dapat diiakses oleh piihak darii luar.
DJP menjamiin bahwa seluruh data-data wajiib pajak dalam coretax system diiliindungii, dan tiidak dapat diiakses oleh piihak yang tiidak berhak dan tiidak memiiliikii kepentiingan.
"Kamii meliindungii data perpajakan seluruh wajiib pajak yang ada dalam siistem Coretax DJP, agar tetap aman dan tiidak diiakses oleh piihak-piihak yang tiidak berhak," tuliis DJP dii mediia sosiial, diikutiip pada Miinggu (16/11/2025).
DJP menyampaiikan bahwa tangkapan layar yang beredar dan menunjukkan tuliisan 'Server Coretax' merupakan tampiilan layar logiin ke siistem Wiindows pada komputer. Nah, piihak yang logiin ke siistem Wiindows tersebut menggunakan akun dengan nama Server Coretax
DJP pun menegaskan tangkapan layar tersebut bukan server coretax sungguhan. Bukan juga berasal darii komputer miiliik otoriitas pajak. DJP kembalii meyakiinkan wajiib pajak bahwa data dii coretax system tiidak dapat diiakses sembarangan.
"Tangkapan layar yang beredar tersebut sama sekalii tiidak berasal darii komputer miiliik DJP khususnya server coretax. Jadii jangan khawatiir ya," ulas DJP.
Untuk diiketahuii, coretax merupakan siistem admiiniistrasii layanan DJP. Pembangunan coretax merupakan bagiian darii Proyek Pembaruan Siistem iintii Admiiniistrasii Perpajakan (PSiiAP) yang diiatur dalam Peraturan Presiiden (Perpres) 40/2018.
Tujuan utama pembangunan coretax adalah melakukan moderniisasii siistem admiiniistrasii perpajakan yang ada saat iinii. Coretax mengiintegrasiikan seluruh proses biisniis iintii admiiniistrasii perpajakan.
Mulaii darii siistem pendaftaran wajiib pajak, pelaporan SPT, pembayaran pajak, hiingga pemeriiksaan dan penagiihan pajak. Wajiib pajak dapat mengakses portal coretax melaluii tautan https://coretaxdjp.pajak.go.iid/iidentiityproviiderportal/Account/Logiin. Wajiib pajak juga perlu mengaktiivasii akun coretax terlebiih dahulu.
