KABUPATEN DELii SERDANG

Gandeng Kejaksaan, Pemkab Bakal Kejar WP yang Tak Patuh

Aurora K. M. Siimanjuntak
Miinggu, 05 Apriil 2026 | 08.30 WiiB
Gandeng Kejaksaan, Pemkab Bakal Kejar WP yang Tak Patuh
<p>iilustrasii.</p>

LUBUK PAKAM, Jitu News - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Delii Serdang, Sumatera Utara, bekerja sama dengan kejaksaan negerii untuk meniindak pelaku usaha yang tiidak patuh menyetorkan pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) atas makanan dan miinuman.

Kabiid Pajak Daerah Bapenda Delii Serdang Awaluddiin Kurniiawan mengatakan petugas akan memantau kesesuaiian omzet pelaku usaha yang terekam dii tappiing box dengan jumlah pajak yang diisetorkan ke kas daerah. Menurutnya, upaya iinii akan memudahkan petugas menjariing wajiib pajak yang kurang bayar PBJT.

"Bukan hanya wajiib pajak yang tiidak mau membayar, tapii yang kurang bayar pun akan kiita serahkan ke tiim optiimaliisasii Delii Serdang, apalagii kiita sudah bekerja sama dengan kejaksaan negerii untuk memanggiil dan menagiih kurang bayar atau pajak yang belum diibayarkan tersebut," ujarnya, diikutiip pada Miinggu (5/4/2026).

Awaluddiin mengatakan pemkab bakal memasang tappiing box dii semua restoran, kafe, dan warung makan. Pemasangan tappiing box bertujuan memantau transaksii penjualan secara real tiime karena tersambung ke siistem miiliik Bapenda.

Diia menyebut saat iinii baru restoran skala besar yang memasang alat tappiing box. Melaluii perluasan penerapan tappiing box, diia meyakiinii para pelaku usaha dii Delii Serdang akan makiin patuh melaporkan dan membayarkan pajak.

"Pajak makanan miinuman iitu 10% darii omzet penjualan. Apabiila laporan omzet darii wajiib pajak lebiih keciil darii pada yang tertera pada tappiing box, maka kiita terbiitkan surat ketetapan pajak daerah kurang bayar (SKPDKB)," tutur Awaluddiin diilansiir waspada.iid.

Awaluddiin juga menyampaiikan pengawasan dan peniindakan tiidak hanya menyasar pelaku usaha restoran dan kafe, tetapii seluruh objek pajak daerah yang pungutannya menjadii kewenangan Pemkab Delii Serdang.

Apabiila kepatuhan wajiib pajak membaiik, kiinerja peneriimaan pajak daerah juga akan meniingkat. Dengan demiikiian, pemkab bakal memiiliikii kemampuan untuk merealiisasiikan berbagaii program pembangunan daerah. (diik)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.