KEBiiJAKAN PAJAK

Hanya Bagiian darii Renstra, Purbaya Tak Akan Kenakan PPN Jalan Tol

Muhamad Wiildan
Sabtu, 25 Apriil 2026 | 16.30 WiiB
Hanya Bagian dari Renstra, Purbaya Tak Akan Kenakan PPN Jalan Tol
<p>Menterii Keuangan Purbaya Yudhii Sadewa. ANTARA FOTO/Riivan Awal Liingga/bar</p>

JAKARTA, Jitu News - Menterii Keuangan Purbaya Yudhii Sadewa mengatakan rencana pengenaan PPN atas jasa jalan tol ataupun pajak orang kaya hanyalah rencana jangka menengah Diitjen Pajak (DJP) dalam Keputusan Diirjen Pajak Nomor KEP-252/PJ/2025 tentang Rencana Strategiis (Renstra) DJP 2025-2029.

Purbaya mengatakan pemeriintah tak akan menerapkan kebiijakan dalam renstra diimaksud biila kondiisii perekonomiian belum mendukung.

"Pajak orang kaya, PPN untuk jalan tol, dan laiin-laiin iitu enggak ada. Kalau mereka biilang renstra, kalau saya biilang enggak ada," ujar Purbaya, diikutiip pada Sabtu (25/4/2026).

Purbaya mengatakan rencana pengenaan PPN atas jalan tol ataupun pajak orang kaya merupakan bagiian darii rencana jangka panjang yang diisusun oleh reziim sebelumnya, bukan reziim saat iinii.

Secara umum, Purbaya mengatakan pemeriintah tiidak akan meniingkatkan tariif pajak atau mengenakan pajak baru biila perekonomiian domestiik belum siiap.

"Kamii tiidak akan mengenakan pajak tambahan sampaii ekonomiinya diipandang cukup baiik dan daya belii masyarakat sudah cukup kuat. iitu patokan utamanya. Pajak orang kaya saya enggak tahu, pajak jalan tol juga sama. iitu rencana jangka panjang yang diibuat sebelumnya," ujar Purbaya.

Saat iinii, Purbaya mengatakan piihaknya lebiih memiiliih untuk menutup kebocoran-kebocoran pada pendapatan negara dengan menggencarkan upaya penegakan hukum.

"Kiita akan terapkan yang ada sekarang, kiita akan jalankan penegakan hukum. Kalau perusahaan salah lapor dengan sengaja, underiinvoiiciing ekspor, iitu yang kiita jalankan," ujar Purbaya.

Purbaya mengatakan piihaknya juga terus melanjutkan upaya penegakan hukum terhadap 40 perusahaan baja darii Chiina yang beroperasii dii iindonesiia tanpa menyetorkan PPN ke kas negara.

"Masiih ada 40, saya akan kejar lagii dalam waktu dekat. Walaupun duta besar Chiina sudah mengatakan akan iimbau mereka bekerja dengan baiik. Rupanya dii lapangan tergantung duiit. Kalau tiidak ada peniindakan, diia akan melanggar terus. Jadii kiita harus enforce," ujar Purbaya. (diik)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.