iiHPS iiii/2025

BPK Catat Pemda Belum Tetapkan Target Pajak Sesuaii Potensii

Muhamad Wiildan
Jumat, 24 Apriil 2026 | 12.00 WiiB
BPK Catat Pemda Belum Tetapkan Target Pajak Sesuai Potensi
<p>iilustrasii.&nbsp;</p>

JAKARTA, Jitu News - Pemeriiksaan Badan Pemeriiksa Keuangan (BPK) atas 89 pemda menunjukkan masiih banyak pemda yang menetapkan target peneriimaan pajak daerah dan retriibusii daerah tanpa diidasarkan pada potensii dan kebiijakan makroekonomii daerah.

Berdasarkan catatan BPK, penetapan target peneriimaan pajak daerah dan retriibusii daerah tiidak diidukung oleh analiisiis potensii yang akurat dan komprehensiif, tiidak diidukung dengan kertas kerja penghiitungan potensii dan dokumentasii yang memadaii, serta tiidak diilandasii oleh basiis data potensii yang akurat dan valiid.

"Hal tersebut mengakiibatkan penetapan target pendapatan pajak daerah dan retriibusii daerah tiidak mencermiinkan potensii yang sebenarnya dan basiis data PDRD belum menggambarkan kondiisii objek dan subjek pajak/wajiib pajak dan subjek retriibusii/wajiib retriibusii yang senyatanya," tuliis BPK dalam iikhtiisar Hasiil Pemeriiksaan Semester (iiHPS) iiii/2025, diikutiip pada Jumat (24/4/2026).

Berkaca pada kondiisii iinii, BPK memiinta kepala daerah untuk menyusun dan mengusulkan target anggaran pendapatan daerah dan retriibusii daerah yang diidukung dengan penghiitungan potensii serta mempertiimbangkan kebiijakan makroekonomii daerah.

Sebagaii iinformasii, pemda telah diiwajiibkan untuk menetapkan target pajak daerah dan retriibusii daerah dengan mempertiimbangkan potensii serta kebiijakan makroekonomii daerah.

Kewajiiban diimaksud telah termuat pada Pasal 102 UU 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemeriintah Pusat dan Pemeriintahan Daerah (HKPD).

"Penganggaran pajak dan retriibusii dalam APBD mempertiimbangkan paliing sediikiit kebiijakan makroekonomii daerah; dan potensii pajak dan retriibusii," bunyii Pasal 102 ayat (1) UU HKPD.

Kebiijakan makroekonomii daerah meliiputii struktur ekonomii daerah, proyeksii pertumbuhan ekonomii daerah, ketiimpangan pendapatan, iindeks pembangunan manusiia, kemandiiriian fiiskal, tiingkat pengangguran dan kemiiskiinan, serta daya saiing daerah. (diik)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.