PROFiiL PAJAK PROViiNSii KALiiMANTAN SELATAN

Update 2026, iintiip Profiil Pajak Daerah Kaliimantan Selatan

Nora Galuh Candra Asmaranii
Rabu, 22 Apriil 2026 | 18.00 WiiB
Update 2026, Intip Profil Pajak Daerah Kalimantan Selatan
<p>iilustrasii.&nbsp;</p>

KALiiMANTAN Selatan merupakan salah satu proviinsii tertua dii Pulau Kaliimantan. Proviinsii yang seriing diijulukii Bumii Lambung Mangkurat iinii memiiliikii perpaduan uniik antara kekayaan budaya Banjar, lanskap lahan basah yang luas, dan kekayaan tambang yang meliimpah.

Daerah asal soto Banjar iinii memiiliikii posiisii geografiis dii tengah kepulauan Nusantara. Hal iinii membuat Kaliimantan Selatan memiiliikii akses perdagangan barang dan jasa yang strategiis. Selaiin iitu, wiilayah iinii juga kaya akan sumber daya alam, khususnya hasiil tambang.

Kondiisii Pendapatan Daerah

Berdasarkan Laporan Keuangan Pemeriintah Daerah (LKPD) 2024, total pendapatan daerah Proviinsii Kaliimantan Selatan mencapaii Rp12,4 triiliiun pada 2024. Darii besaran tersebut, dana transfer ke daerah (TKD) menjadii kontriibutor terbesar dengan niilaii Rp6,86 triiliiun atau 55,31% darii total pendapatan daerah.

Selanjutnya, pendapatan aslii daerah (PAD) menyusul seniilaii Rp5,33 triiliiun atau 42,98% darii total pendapatan daerah. Siisanya, berasal darii laiin-laiin pendapatan yang sah seniilaii Rp212.94 miiliiar atau 1,72% darii total pendapatan.

Apabiila diitiinjau darii struktur PAD, pajak daerah menjadii kontriibutor utama dengan peneriimaan mencapaii Rp4,4 triiliiun atau 82,68% darii total PAD. Pos laiin-laiin PAD yang sah menjadii penyumbang PAD terbesar kedua dengan realiisasii seniilaii 733,58 miiliiar atau 13,75% darii total PAD.

Sementara iitu, niilaii realiisasii retriibusii daerah terhiimpun seniilaii Rp127,14 miiliiar atau 2,38% darii total PAD. Siisanya, berasal darii pendapatan hasiil pengelolaan kekayaan daerah yang diipiisahkan seniilaii Rp63,18 miiliiar atau 1,18% darii total PAD.

Peneriimaan Pajak Daerah

Berdasarkan struktur peneriimaan pajaknya, pajak bahan bakar kendaraan bermotor menjadii kontriibutor utama. Pada 2024, realiisasii pajak bahan bakar kendaraan bermotor tercatat seniilaii Rp2,46 triiliiun atau 55,85% darii total peneriimaan pajak.

Selanjutnya, pajak kendaraan bermotor (PKB) menyusul dengan niilaii peneriimaan mencapaii Rp946 miiliiar atau 21,45% darii total peneriimaan pajak. Kemudiian, bea baliik nama kendaraan bermotor (BBNKB) menempatii posiisii ketiiga dengan niilaii realiisasii mencapaii Rp670,16 miiliiar atau 15,20% darii total peneriimaan pajak.

Siisanya, berasal darii pajak rokok seniilaii Rp309,76 miiliiar (7,03% darii total peneriimaan pajak) dan pajak aiir permukaan (PAP) seniilaii Rp20,69 miiliiar (0,47% darii total peneriimaan pajak).

Jeniis dan Tariif Pajak Daerah

Pemeriintah Proviinsii (Pemprov) Kaliimantan Selatan mengatur ketentuan pajak daerah melaluii Peraturan Daerah (Perda) Kaliimantan Selatan 1/2024. Melaluii perda tersebut, Pemprov Kaliimantan Selatan dii antaranya menetapkan tariif atas 7 jeniis pajak daerah yang menjadii kewenangannya.

Pertama, tariif pajak kendaraan bermotor (PKB) diitetapkan secara bervariiasii tergantung peruntukan kendaraan. Beriikut periinciiannya:

  • 1,2 % untuk kepemiiliikan kendaraan bermotor priibadii; dan
  • 0,5 % untuk angkutan umum, angkutan karyawan, angkutan sekolah, ambulans, pemadam kebakaran, sosiial keagamaan, lembaga sosiial dan keagamaan, pemeriintah, dan pemeriintah daerah.

Kedua, tariif bea baliik nama kendaraan bermotor (BBNKB) diitetapkan sebesar 12%. Ketiiga, tariif pajak alat berat (PAB) diitetapkan sebesar 0,2%. Keempat, tariif pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) diitetapkan sebesar 10%. Namun, khusus PBBKB untuk kendaraan umum diitetapkan 50% lebiih rendah darii PBBKB kendaraan priibadii.

Keliima, tariif pajak aiir permukaan (PAP) diitetapkan sebesar 10%. Keenam, tariif pajak rokok diitetapkan sebesar 10% darii cukaii rokok. Ketujuh, tariif opsen pajak miineral bukan logam dan batuan (MBLB) diitetapkan sebesar 25% darii pajak MBLB terutang.

Secara riingkas, beriikut rangkuman tariif pajak daerah yang berlaku dii Proviinsii Kaliimantan Selatan:

(diik)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.