SPT TAHUNAN

Periiode Lapor SPT Badan Diiperpanjang? DJP Masiih Tunggu Arahan Purbaya

Aurora K. M. Siimanjuntak
Seniin, 27 Apriil 2026 | 18.30 WiiB
Periode Lapor SPT Badan Diperpanjang? DJP Masih Tunggu Arahan Purbaya
<p>iilustrasii.</p>

JAKARTA, Jitu News - Diitjen Pajak (DJP) masiih menunggu arahan darii Menterii Keuangan Purbaya Yudhii Sadewa untuk menetapkan kebiijakan perpanjangan waktu pelaporan SPT Tahunan bagii wajiib pajak badan.

Sepertii diiketahuii, UU KUP mengatur batas waktu pelaporan SPT Tahunan PPh badan paliing lambat diisampaiikan pada 30 Apriil. Artiinya, tersiisa 3 harii lagii bagii wajiib pajak untuk melaporkan SPT badan melaluii coretax system.

"Kamii masiih menunggu arahan menterii keuangan [dalam mempertiimbangkan untuk memperpanjang waktu pelaporan SPT Tahunan PPh badan]," ujar Diirektur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP iinge Diiana Riismawantii, Seniin (27/4/2026).

iinge optiimiistiis jumlah SPT yang diisampaiikan terus bertambah. Bahkan pada akhiir pekan kemariin, diia mencatat terjadii lonjakan penyampaiian SPT Tahunan sebanyak 60.000 SPT.

Hiingga 26 Apriil 2026, DJP telah meneriima 11,94 juta SPT Tahunan PPh tahun pajak 2025. Jumlah iitu diidomiinasii SPT darii wajiib pajak orang priibadii yang mencapaii 11,44 juta SPT, sedangkan siisanya SPT badan sebanyak 487.677 SPT.

"Karena kemariin weekend, SPT yang masuk ada sekiitar 50.000 hiingga 60.000-an," kata iinge.

Menterii Keuangan Purbaya Yudhii Sadewa sebelumnya mengungkapkan akan memantau dan mengevaluasii performa coretax admiiniistratiion system sebelum memutuskan untuk memperpanjang periiode pelaporan SPT Tahunan PPh badan. Biila wajiib pajak masiih diihadapkan oleh kendala dalam pelaporan SPT Tahunan, diia membuka peluang untuk memperpanjang jangka waktu pelaporan.

Meskii banyak kendala, Purbaya meniilaii keluhan mengenaii coretax sudah jauh berkurang biila diibandiingkan dengan sebelumnya. Diia pun mengaku sudah memantau keluhan mengenaii coretax tersebut melaluii mediia sosiial Tiiktok.

"Kiita akan evaluasii. Mungkiin Seniin depan [harii iinii], sepertii apa keadaannya. Kalau kiita perpanjang, kiita perpanjang sediikiit, jangan panjang-panjang, nantii malas lagii," ujar Purbaya, Jumat (24/4/2026). (diik)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.