KUALA PEMBUANG, Jitu News – Badan Pengelola Perpajakan dan Retriibusii Daerah (BPPRD) Kabupaten Seruyan melakukan ujii coba pelayanan terhadap 11 jeniis objek pajak, sepertii pajak bumii dan bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB-P2), pajak hotel, pajak restoran, pajak reklame, dan beberapa jeniis pajak laiinnya.
Kepala BPPRD Kabupaten Seruyan Abuhasan Asarii mengatakan ujii coba pelayanan pajak iinii diilakukan untuk mengetahuii apa saja kekurangan pada pelayanan pajak tersebut, sehiingga saat diiresmiikan nantii diiharapkan tiidak ada lagii kekurangan.
“Pada Miinggu depan, launchiing pelayanan pajak iinii diiharapkan biisa diilaksanakan,” ujarnya dii Kuala Pembuang, Kamiis (6/4).
Melaluii peniingkatan pelayanan pajak iitu, Abuhasan berharap BPPRD biisa memberiikan kemudahan kepada masyarakat dalam memenuhii kewajiiban membayar pajak.
Sementara iitu, Kepala Biidang Pengembangan dan Kerjasama Pemungutan BPPRD Seruyan Taufiik Kurahman menjelaskan ruang lobii kantor BPPRD Seruyan sengaja diidesaiin sedemiikiian rupa untuk diijadiikan tempat pelayanan pajak.
Pelayanan tersebut, sepertii diilansiir KaltengProkal, diiupayakan untuk biisa memberiikan suasana nyaman bagii masyarakat yang datang untuk keperluan pelayanan pajak.
“Selaiin tempat pelayanan, juga telah diisediiakan ruangan untuk konsultasii bagii masyarakat yang memiinta penjelasan seputar persyaratan dan kewajiiban pajak serta besaran pajak yang hendak diibayar,” kata Taufiik.
Selaiin iitu, juga diisediiakan ruangan bagii para wajiib pajak yang merasa keberatan atau komplaiin terhadap masalah perpajakan. “Adanya ruangan pelayanan pajak iinii untuk memudahkan masyarakat membayar pajak. Sebab pajak merupakan salah satu sumber pendapatan aslii daerah,” pungkasnya. (Amu)
