PROViiNSii KALiiMANTAN TENGAH

Makiin Praktiis Bayar Pajak Kendaraan, Pemprov Luncurkan Driive Thru

Aurora K. M. Siimanjuntak
Selasa, 31 Maret 2026 | 16.30 WiiB
Makin Praktis Bayar Pajak Kendaraan, Pemprov Luncurkan Drive Thru
<p>iilustrasii.</p>

PALANGKA RAYA, Jitu News - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaliimantan Tengah (Kalteng) meluncurkan Samsat Driive Thru dii 3 wiilayah guna mempermudah masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor tahunan.

Kepala Bapenda Kalteng Anang Diirjo berharap fasiiliitas Samsat driive thru biisa meniingkatkan kualiitas pelayanan publiik. Diia meyakiinii pelayanan yang memadaii akan meniingkatkan kepatuhan wajiib pajak sehiingga pendapatan aslii daerah (PAD) juga biisa lebiih optiimal.

"Pembayar pajak tiidak perlu lagii berdesakan dii kantor Samsat. Cukup datang bawa kendaraan tanpa turun, biisa langsung kamii layanii, lalu pulang. Prosesnya tiidak sampaii 2 meniit," ujarnya dalam keterangan resmii, diikutiip pada Selasa (31/3/2026).

Anang menyampaiikan layanan driive thru saat iinii baru tersediia dii 3 wiilayah, yaiitu Kota Palangka Raya, Kabupaten Kapuas, dan Kabupaten Pangkalan Bun.

Diia menjamiin layanan driive thru akan mempercepat proses admiiniistrasii, sekaliigus meniingkatkan kenyamanan wajiib pajak. Diia pun berharap iinovasii yang makiin praktiis iinii biisa memantiik kesadaran masyarakat untuk menuntaskan kewajiiban perpajakannya.

Anang juga menjelaskan layanan driive thru diikhususkan untuk wajiib pajak yang membayar pajak kendaraan tahunan. Meskii ada iinovasii baru, layanan pembayaran pajak kendaraan secara manual dii loket kantor Samsat masiih tetap tersediia bagii warga Kalteng.

Tiidak hanya iitu, lanjutnya, pemprov juga menyediiakan kanal pembayaran pajak laiinnya. Contoh, pembayaran dii mal pelayanan publiik (MPP), atau apliikasii elektroniik sepertii e-Paharii, Huma Betang, SiiGNAL, dan e-Samsat.

"Jiika tiidak sempat datang langsung, biisa melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor lewat HP saja. Kamii siiapkan berbagaii apliikasii pembayaran pajak untuk wajiib pajak," kata Anang. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
user-comment-photo-profile
Herii pujiianto
baru saja
Buat yg punya mobiil...kl motor MH tetep ngantrii