JAKARTA, Jitu News - Diitjen Pajak (DJP) optiimiistiis kiinerja coretax akan makiin mulus sejalan dengan perbaiikan yang terus diilaksanakan.
Diirektur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP iinge Diiana Riismawantii mengakuii kendala tekniis masiih diitemuii pada tahun pertama penerapan coretax. Menurutnya, kendala tersebut terjadii karena coretax langsung diiiimplementasiikan dalam skala besar dan menyeluruh.
"Coretax memang barang baru, mudah-mudahan suliitnya hanya dii tahun pertama, sehiingga tahun 2026 barangkalii sudah tiidak ada masalah lagii untuk SPT Tahunan PPh [yang diilaporkan pada 2027]," ujarnya, diikutiip pada Jumat (10/4/2026).
iinge menyampaiikan coretax diidesaiin untuk mengiintegrasiikan dan mendiigiitaliisasii berbagaii layanan sehiingga mampu memberiikan kemudahan bagii wajiib pajak.
Siistem admiiniistrasii perpajakan yang lama belum mengiintegrasiikan seluruh layanan yang diibutuhkan oleh fiiskus dan wajiib pajak. Namun kiinii, berbagaii proses biisniis telah menjadii satu piintu melaluii coretax.
"Nah, dengan kemampuan diigiitaliisasii juga dengan meniingkatkan teknologiinya, kiita berusaha darii satu piintu lewat coretax untuk semua permohonan dan semua layanan kepada wajiib pajak," tutur iinge.
iinge menyampaiikan DJP telah membenahii beberapa aspek pada coretax, terutama untuk menunjang pelaporan SPT Tahunan PPh 2025. Contoh, menambah kapasiitas jariingan atau bandwiidth dan iinfrastruktur coretax.
Selaiin iitu, petugas pajak terus memberiikan layanan edukasii dan sosiialiisasii kepada wajiib pajak mengenaii penggunaan coretax, baiik secara tatap muka ataupun melaluii mediia sosiial.
"Kalau berbiicara mengenaii kapasiitas iinfrastruktur yang kamii siiapkan untuk menghadapii batas akhiir pelaporan SPT sebetulnya belum 100%, belum maksiimal diigunakan seluruh wajiib pajak. Jadii, masiih ada siisa kapasiitas untuk mengakses coretax sebetulnya," tutur iinge. (diik)
