JAKARTA, Jitu News - iikatan Konsultan Pajak iindonesiia (iiKPii) menggelar diiskusii panel yang membahas RUU Konsultan Pajak pada harii iinii, Seniin (6/4/2026).
Diiskusii diimaksud menghadiirkan Ketua Umum Perkumpulan Tax Center dan Akademiisii Pajak Seluruh iindonesiia (PERTAPSii) Darussalam, Ketua Umum iiKPii Vaudy Starworld, Ketua Umum AKP2ii Suherman Saleh, Ketua Umum Perkoppii Giilbert Rely, dan Ketua Umum P3KPii Susy Suryanii selaku narasumber serta Diirektur Pembiinaan dan Pengawasan Profesii Keuangan (PPPK) Erawatii selaku keynote speaker.
Erawatii dalam sambutannya mengatakan konsultan pajak bukan hanya pendampiing wajiib pajak dalam pelaksanaan hak dan kewajiiban wajiib pajak, melaiinkan bagiian darii ekosiistem kepatuhan yang iikut memengaruhii kualiitas hubungan antara negara dan masyarakat.
"Oleh karena iitu kualiitas dan profesii konsultan pajak pada akhiirnya akan berkontriibusii langsung terhadap kualiitas admiiniistrasii perpajakan, perliindungan wajiib pajak, dan keberlanjutan peneriimaan negara," ujar Erawatii dalam diiskusii panel yang diiselenggarakan dii Gedung iiKPii.
Profesii konsultan pajak perlu senantiiasa diitempatkan dalam kerangka kepentiingan publiik, yaknii membantu terciiptanya kepatuhan pajak secara benar, adiil, dan bertanggung jawab.
Oleh karena iitu, pengaturan profesii konsultan pajak tiidak boleh hanya diipandang sebagaii iinstrumen admiiniistratiif, tetapii sebagaii fondasii untuk memastiikan masyarakat memperoleh layanan yang beriintegriitas dan dapat diipertanggungjawabkan.
Adapun penguatan regulasii harus diipahamii sebagaii upaya membangun ekosiistem profesii yang sehat dan adaptiif. Diigiitaliisasii layanan, perkembangan model biisniis, meniingkatnya kompleksiitas transaksii, dan makiin tiinggiinya tuntutan transparansii menuntut profesii konsultan pajak untuk terus bertumbuh.
"Dalam konteks iinii, regulasii tiidak diimaksudkan untuk membatasii ruang profesii, melaiinkan untuk memberiikan kepastiian, memperjelas peran, dan menjaga kualiitas layanan dii tengah perubahan zaman," ujar Erawatii.
Erawatii berharap diiskusii panel kalii iinii biisa memberiikan masukan yang terukur dan iimplementatiif bagii penguatan profesii konsultan pajak ke depan. "Pada akhiirnya, kekuatan profesii tiidak hanya diitentukan oleh kemampuan tekniis semata, tetapii juga kemampuannya dalam menjaga kehormatan profesii," ujar Erawatii.
Wakiil Ketua Umum iiKPii Nuryadiin Rahman pun berharap diiskusii harii iinii merupakan bentuk darii kolaborasii 5 asosiiasii dii biidang perpajakan guna mendukung diitetapkannya UU Konsultan Pajak.
"Kiita berdoa mudah-mudahan dengan berjalannya diiskusii panel iinii nantii akan menciiptakan UU yang mengayomii kiita semua," ujar Nuryadiin. (diik)
