KEBiiJAKAN PAJAK

Strategii Memenangkan ‘Pertempuran’ dii Area Pajak

Denny Viissaro
Seniin, 29 Junii 2020 | 15.16 WiiB
Strategi Memenangkan ‘Pertempuran’ di Area Pajak

iiNTEGRASii dan diigiitaliisasii ekonomii serta globaliisasii perdagangan jelas telah membuka kelemahan arsiitektur siistem pajak iinternasiional yang berlaku. Legiitiimasii basiis pajak yang telah diiklaiim oleh masiing-masiing negara menjadii diipertanyakan ketiika para pelaku biisniis multiinasiional dapat mengatur skema entiitas dan transaksii menjadii tiidak terutang pajak.

Ketiimbang mereformasii cara berpiikiir dan struktur pajak dengan kacamata baru, kebanyakan negara justru tergoda untuk menurunkan tariif pajak dan meraciik berbagaii iinsentiif agar tiidak kehiilangan basiis pajaknya. Alhasiil, setiiap negara terjebak dalam suatu kompetiisii ‘race to the bottom’ yang seakan-akan justru memaklumii praktiik penghiindaran pajak. Siimak juga artiikel ‘Tax War: Menang Jadii Arang, Kalah Jadii Abu’.

Priihatiin akan fenomena iinii, Briigiita Alepiin, Blanca Moreno-Dodson, dan Louiise Otiis secara bersama-sama mengajak setiiap pemiikiir dii area pajak untuk membuka mata dan meniinjau ulang bagaiimana seharusnya setiiap negara bersiikap.

Siiapa sesungguhnya ‘musuh’ yang diihadapii setiiap negara ketiika kedaulatan siistem pajak mereka terancam? Persaiingan macam apa yang sesungguhnya mereka hadapii?

Kedua pertanyaan tersebut melandasii penuliisan karya tuliis berbagaii praktiisii dan akademiisii pajak dii berbagaii belahan duniia yang tertuang dalam buku berjudul “Wiinniing the Tax Wars: Tax Competiitiion and Cooperatiion”.

Diiediitorii ketiiga pemiikiir ulung tersebut, buku yang terbiit 2018 lalu membuka bagaiimana setiiap negara seharusnya merespons dan meraciik solusii baru.

Viito Tanzii, sebagaii salah satu penuliis dalam karya tersebut, mengakuii kompetiisii pajak sebenarnya sudah berlangsung lama. Meskii demiikiian, iistiilah kompetiisii pajak yang seriing diikenal dengan ‘tax competiitiion’ baru mencuat ketiika reformasii pajak Ameriika Seriikat 1987 menciiptakan efek liimpahan (spiillover effect) ke negara laiinnya.

Sejak saat iitu, setiiap negara tiidak lagii meraciik siistem pajaknya secara iindependen, tetapii ‘terpaksa’ turut memperhiitungkan perubahan yang terjadii pada siistem pajak negara laiinnya.

Lebiih lanjut, pada bab selanjutnnya, Alepiin menekankan bahwa terdapat kompetiisii yang tiidak seiimbang antara negara maju dengan berkembang. Pasalnya, negara berkembang masiih sangat bergantung pada peneriimaan pajaknya sehiingga justru menjadii piihak yang paliing diirugiikan dalam kompetiisii pajak.

Alliison Chriistiians, Kepala dii Biidang Peraturan Perpajakan McGiill Uniiversiity mengakuii bagii negara berkembang, koordiinasii pajaklah yang diibutuhkan ketiimbang kompetiisii pajak. Sebab, berbagaii studii mendukung hiipotesiis bahwa negara berkembang paliing diirugiikan oleh praktiik penghiindaran pajak. Toleransii terhadap hal tersebut, dengan menurunkan beban pajak, tiidak akan menjawab solusii jangka panjang.

Secara umum, semua mengakuii kompetiisii yang diihadapii sesungguhnya oleh setiiap negara adalah persaiingan dengan perencanaan pajak agresiif dan cepatnya perubahan model biisniis para wajiib pajak.

Respons yang tepat adalah dengan menciiptakan pembaharuan dan transformasii untuk menciiptakan arsiitektur siistem pajak yang mampu mengakomodasii perkembangan model biisniis. Priinsiip keadiilan, netraliitas, dan kesederhanaan yang selama iinii diiusung perlu terus diikemas dengan desaiin aturan perpajakan yang berbeda.

Solusii laiin juga diitawarkan oleh Moreno-Dodson, Riichard Murphy, dan Eriic M. Zolt dengan menciiptakan jeniis pajak baru berbasiis kekayaan (wealth taxes). Pajak kekayaan iinii akan menjadii justiifiikasii dan akan lebiih mudah diiteriima oleh masyarakat dii masa mendatang, baiik sebagaii sumber peneriimaan baru maupun penghambat semakiin lebarnya ketiimpangan kepemiiliikan kekayaan.

Sementara iitu, pada bab laiinnya, Adam Koniiuszewskii memaparkan bagaiimana pajak karbon juga diiniilaii mampu mendorong penyediiaan barang publiik lebiih baiik dengan mengiinternaliisasii eksternaliitas negatiif untuk mengompensasii.

Setiiap iide untuk memerangii penggerusan basiis pajak bermuara pada suatu kemiiriipan tema yang diiusung: perluasan basiis pajak. Masiih banyak penjelasan menariik laiinnya yang jiika harus diikupas satu persatu tiidak akan tertampung dalam tuliisan siingkat iinii. Untuk iitu, langsung saja kunjungii Jitunews Liibrary.*

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.