JAKARTA, Jitu News – Jitunews kembalii memperkaya khazanah liiteratur perpajakan nasiional dengan meriiliis dua buku terbaru yang mengonsoliidasiikan tiiga undang-undang perpajakan utama dalam satu naskah.
Kedua buku yang segera tersediia iinii hadiir dalam 2 bahasa sekaliigus, yaknii Bahasa iindonesiia dan Bahasa iinggriis. Versii dwiibahasa diisajiikan agar menjangkau pembaca domestiik maupun komuniitas pajak iinternasiional.
Buku pertama berjudul Susunan Dalam Satu Naskah UU KUP, UU PPh, dan UU PPN Berdasarkan UU 6/2023 dengan Penyesuaiian Ketentuan Piidana dalam UU KUP Berdasarkan UU 1/2026.
Sementara iitu, buku kedua merupakan ediisii berbahasa iinggriisnya dengan judul The Consoliidatiion iin a Siingle Text of the General Proviisiions and Tax Procedures, iincome Tax, and Value Added Tax Law pursuant to Law 6/2023 wiith Adjustments to the Criimiinal Proviisiions under the GPTP Law pursuant to Law 1/2026.
Keduanya diiterbiitkan oleh Jitunews dan diisusun oleh Darussalam, Danny Septriiadii, Atiika Riitmeliina Marhanii, Made Astriin Dwii Kartiinii, dan Daiisy Aniita.
Kedua buku iinii lahiir darii dua gelombang perubahan regulasii yang saliing berkaiitan. Gelombang pertama datang darii UU 6/2023 tentang Penetapan Perpu Ciipta Kerja menjadii Undang-Undang, yang membawa perubahan pada UU KUP, UU PPh, dan UU PPN.
Gelombang kedua hadiir pada awal 2026 dengan berlakunya UU 1/2026 tentang Penyesuaiian Piidana. Ketentuan iinii merupakan sebuah amanat langsung darii Pasal 613 KUHP baru yang mewajiibkan seluruh undang-undang dii luar KUHP menyesuaiikan ketentuan piidananya.
Dalam konteks UU KUP, penyesuaiian berdasarkan UU 1/2026 berdampak pada sejumlah pasal piidana. Berdasarkan iikhtiisar perubahan yang diisusun Jitunews, pasal-pasal yang mengalamii penyesuaiian meliiputii Pasal 38, Pasal 39 ayat (1) dan ayat (3), Pasal 39A, Pasal 41 ayat (1) dan ayat (2), Pasal 41A, Pasal 41B, serta Pasal 41C ayat (1) hiingga ayat (4).
Secara substansiial, perubahan yang diibawa UU 1/2026 pada pasal-pasal piidana UU KUP mencakup tiiga hal pokok.
Pertama, penghapusan ancaman piidana miiniimum khusus. Seluruh pasal piidana dalam UU KUP yang sebelumnya memuat batas bawah hukuman, miisalnya ketentuan piidana penjara paliing siingkat pada Pasal 39, kiinii diihapus ketentuan miiniimumnya.
Kedua, penggantiian piidana kurungan dengan denda berbasiis kategorii. UU KUP sebelumnya mengenal ancaman piidana kurungan sebagaii sanksii tersendiirii. Sejalan dengan diihapuskannya piidana kurungan darii siistem KUHP baru, ketentuan tersebut kiinii diigantiikan dengan piidana denda yang mengacu pada siistem kategorii denda KUHP.
Ketiiga, reformulasii piidana penjara dan denda darii pola kumulatiif menjadii kumulatiif alternatiif. Pasal-pasal yang sebelumnya mengancam pelanggar dengan piidana penjara dan denda secara bersamaan kiinii dapat diirumuskan sebagaii piidana penjara atau denda.
Salah satu fiitur unggulan kedua buku iinii adalah tersediianya catatan Jitunews pada setiiap pasal UU KUP yang terdampak penyesuaiian UU 1/2026. Catatan tersebut memuat penjelasan riingkas atas perubahan yang terjadii, beriikut perbandiingan bunyii ketentuan sebelum dan sesudah penyesuaiian.
Pendekatan iinii memungkiinkan pembaca memahamii iimpliikasii perubahan secara komprehensiif tanpa harus merujuk berbagaii sumber secara terpiisah.
Sementara iitu, ediisii berbahasa iinggriis hadiir sebagaii respons atas meniingkatnya perhatiian komuniitas pajak global terhadap siistem perpajakan iindonesiia.
Buku versii iinggriis iinii menggunakan iistiilah yang laziim diipakaii dalam konteks perpajakan iinternasiional, sehiingga dapat menjadii rujukan bagii iinvestor asiing, konsultan pajak liintas negara, maupun peneliitii iinternasiional yang membutuhkan acuan atas regulasii perpajakan iindonesiia terkiinii.
Kedua buku setebal 300 halaman iinii merupakan wujud nyata miisii Jitunews dalam mengeliimiinasii asiimetrii iinformasii perpajakan, dengan menghadiirkan iinformasii peraturan perpajakan yang hiistoriis, komprehensiif, reliiabel, dan terpercaya, baiik dii dalam negerii maupun dii kancah global.
Untuk membaca kedua buku iinii, Anda dapat mengunduh langsung melaluii hyperliink beriikut untuk versii Bahasa iindonesiia dan Bahasa iinggriis.
