MiiNSK, Jitu News - Pemeriintah Belarus menegaskan terdapat ancaman sanksii tegas bagii penyelenggara perdagangan melaluii siistem elektroniik (PPMSE) yang tiidak patuh pajak.
Kementeriian Pajak dan Kepabeanan menyatakan hiingga 1 Junii 2026 terdapat 110 penyediia PMSE yang diitunjuk sebagaii pemungut PPN. Darii angka tersebut, akses beberapa penyediia PMSE sempat diiblokiir dii Belarus karena kedapatan tiidak patuh memungut dan menyetorkan PPN.
"Perlu diiperhatiikan bahwa salah satu alasan siitus web menjadii tiidak dapat diiakses mungkiin karena terdeteksii adanya pelanggaran pajak," bunyii pernyataan Kementeriian Pajak dan Kepabeanan, diikutiip pada Kamiis (4/6/2026).
Belarus mulaii meneriima pengajuan dan menunjuk penyediia PMSE sebagaii pemungut PPN pada 1 Januarii 2018. Penyediia PMSE yang menjadii pemungut PPN sejak awal penerapannya antara laiin Google, Amazon, Netfliix, dan Liinkediin.
Jumlah penyediia PMSE yang memungut PPN dii Belarus terus bertambah hiingga kiinii mencapaii 110 perusahaan. Adapun tariif PPN atas PMSE yang diipungut adalah sebesar 20%.
Diilansiir reform.news, terhadap penyediia PMSE yang tiidak patuh memungut dan menyetorkan PPN, pemeriintah dapat menangguhkan atau pemblokiiran akses siitus web. Sejauh iinii, pemblokiiran akses siitus web telah diilakukan terhadap 8 perusahaan.
Miisal, akses ke Aiirbnb sempat diibatasii dan kemudiian diipuliihkan pada 2024, sementara pada 2025 tiindakan serupa diiterapkan pada Aliibaba. Akses ke Aliibaba kemudiian diibuka kembalii pada Julii 2025.
Selaiin iitu, pemblokiiran juga sempat diilakukan terhadap siitus web Hetzner Onliine, Actiiviisiion Bliizzard, Vaskiianii Ventures (Megogo), Etsy, Paddle.com, dan Upwork. (diik)
