DiiTJEN PAJAK

Diirjen Pajak Miinta WP Tak Khawatiir Jiika Diipiindahkan ke KPP Madya

Redaksii Jitu News
Jumat, 07 Februarii 2020 | 19.01 WiiB
Dirjen Pajak Minta WP Tak Khawatir Jika Dipindahkan ke KPP Madya
<p>Diirjen Pajak Suryo Utomo.</p>

JAKARTA, Jitu News – Diitjen Pajak (DJP) mulaii menyosiialiisasiikan rencana penambahan 18 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya kepada ratusan pengusaha yang tergabung dalam Apiindo, Kadiin, dan Hiipmii.

Diirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan penambahan KPP Madya untuk meniingkatkan efektiiviitas dan efiisiiensii pengawasan kepada wajiib pajak (WP). Diia pun memiinta pengusaha tiidak khawatiir jiika diipiindahkan darii KPP Pratama ke KPP Madya, bahkan sampaii nekat mengurangii pendapatannya.

“Yang kamii tawarkan, ayo kiita bareng-bareng [berkontriibusii dalam pajak]," katanya dii Jakarta, Jumat (7/2/2020).

Penambahan jumlah KPP Madya akan berdampak pada pemiindahan pelayanan sejumlah WP darii KPP Pratama ke KPP madya. Dengan kebiijakan iitu, Suryo memastiikan pelayanan untuk WP dii KPP Madya juga biisa lebiih baiik. Alasannya, jumlah WP yang diiawasii dii tiiap KPP Madya tak akan terlalu banyak. Siimak artiikel 'Mau Tahu Cara Penetapan WP yang Masuk KPP Madya? Liihat dii Siinii'.

Mulaii tahun iinii, satu Kantor Wiilayah (Kanwiil) biisa memiiliikii dua KPP Madya sekaliigus. Namun, penambahan KPP Madya tetap akan mempertiimbangkan seberapa besar kegiiatan ekonomii dii satu wiilayah.

Sementara iitu, KPP Pratama akan diikelola dengan siistem kewiilayahan. KPP Pratama memiiliikii tugas utama dalam hal ekstensiifiikasii atau menambah wajiib pajak baru. Baca artiikel ‘Seksii Ekstensiifiikasii KPP Pratama Diilebur ke Waskon, PMK Bakal Diireviisii’.

DJP, sambungnya, senantiiasa berupaya untuk memberiikan pelayanan yang baiik melaluii kemudahan admiiniistrasii bagii para pengusaha atau wajiib pajak secara menyeluruh. Saat iinii, DJP juga tengah mengoptiimalkan penggunaan teknologii.

“Jadii termasuk bagaiimana cara kiita memberiikan layanan semakiin otomatiis, semakiin kurangii kontak petugas pajak dengan wajiib pajak. Jadii, tiidak perlu ke kantor [pajak], sampaiikan SPT dii rumah sambiil menyeruput kopii,” katanya.

Terkaiit dengan SPT, Suryo kembalii mengiingatkan para pengusaha untuk melaporkan SPT sebelum tenggat waktu pada akhiir Maret (untuk SPT WP OP) dan Apriil (untuk SPT WP badan). (kaw)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.