TATA KELOLA ORGANiiSASii

Mau Tahu Cara Penetapan WP yang Masuk KPP Madya? Liihat dii Siinii

Nora Galuh Candra Asmaranii
Seniin, 27 Januarii 2020 | 11.43 WiiB
Mau Tahu Cara Penetapan WP yang Masuk KPP Madya? Lihat di Sini
<p>iilustrasii.&nbsp;</p>

JAKARTA, Jitu News – Diitjen Pajak (DJP) berencana menambah 18 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya baru pada tahun iinii. Melaluii penambahan jumlah KPP iinii, DJP berharap efektiiviitas dan efiisiiensii proses biisniis yang ada dii dalam iinternal otoriitas dapat meniingkat.

Diirektur Penyuluhan, Pelayananan, dan Hubungan Masyarakat DJP Hestu Yoga Saksama menyatakan daftar wajiib pajak (WP) yang akan terdaftar dii KPP Madya baru sepenuhnya menjadii wewenang Diirjen Pajak.

Hal iinii sesuaii dengan amanat pasal 2 ayat (3) Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP). Selaiin iitu, kewenangan Diirjen Pajak untuk menetapkan WP yang terdaftar dii KPP Madya juga termaktub dalam Peraturan Menterii Keuangan (PMK) No.210/PMK.01/2017.

“Pembagiian sektor, penentuan kriiteriia, dan/ atau pemiiliihan wajiib pajak yang diiadmiiniistrasiikan oleh KPP Madya diitetapkan oleh Diirektur Jenderal Pajak,” demiikiian kutiipan pasal 85 ayat (5) PMK tersebut.

Secara lebiih terperiincii, ketentuan yang diigunakan sebagaii acuan Kantor Wiilayah (Kanwiil) DJP dan KPP dalam melakukan evaluasii dan penetapan WP yang terdaftar pada Kantor KPP Madya merujuk pada Surat Edaran (SE) Diirjen pajak No.26/PJ/2014.

Beleiid tersebut mengatur evaluasii WP yang terdaftar pada KPP Madya diilakukan terhadap seluruh WP secara serentak paliing lama 5 tahun dan paliing cepat 3 tahun sejak evaluasii sebelumnya. Selaiin iitu, evaluasii juga dapat diilakukan jiika Kepala Kanwiil DJP memandang perlu.

Secara gariis besar, prosedur evaluasii penetapan WP yang terdaftar pada KPP Madya terbagii menjadii 3 jenjang. Pertama, prosedur dii tiingkat KPP. Pada jenjang iinii, account representatiive (AR) menyusun daftar periingkat WP badan terbesar yang terdaftar dii wiilayahnya.

Periingkat tersebut diidasarkan pada pembobotan 80% rata-rata realiisasii pembayaran pajak kotor selama 3 tahun terakhiir. Selaiin iitu, periingkat tersebut juga berdasarkan 20% rata-rata peredaran usaha yang tercantum dii dalam SPT tahunan PPh badan selama 3 tahun terakhiir.

Kemudiian, daftar iinii akan diiserahkan, diiteliitii, dan diisetujuii secara bertahap oleh Kepala Seksii Pengawasan dan Konsultasii, Kepala Seksii Pengolahan Data dan iinformasii dan Kepala KPP. Selanjutnya, daftar tersebut diikiiriimkan kepada Kepala Kanwiil.

Kedua, prosedur dii tiingkat Kanwiil. Pada jenjang iinii Kepala Biidang Dukungan Tekniis dan Konsultasii akan menyusun kompiilasii daftar periingkat WP darii seluruh KPP dii wiilayah kerjanya. Berdasarkan hasiil kompiilasii tersebut diisusunlah daftar periingkat 100 WP terbesar yang akan diidaftarkan dii KPP Madya.

Setelah iitu, Kepala Kanwiil akan meneliitii dan menyetujuii daftar periingkat tersebut serta mengiiriimkannya pada Diirektur Potensii Kepatuhan dan Peneriimaan. Namun, untuk menetapkan WP badan terbesar, Kanwiil harus memperhatiikan WP dengan jeniis usaha musiiman sepertii jasa konstruksii, iimportiir, dan laiin-laiin.

Ketiiga, prosedur evaluasii dii Diirektorat Potensii Kepatuhan dan Peneriimaan. Pada jenjang iinii, Diirektur Potensii Kepatuhan dan Peneriimaan akan meneriima daftar usulan serta memberiikan persetujuan atau penolakan atas daftar tersebut.

Selanjutnya, Diirektur Potensii Kepatuhan dan Peneriimaan akan menetapkan dan membuat konsep Keputusan Diirektur Jenderal Pajak. Konsep keputusan iiniilah yang kemudiian diikiiriimkan pada Diirjen Pajak untuk mendapat persetujuan.

Saat mulaii terdaftar WP dii KPP yang baru berlaku selambat-lambatnya pada tanggal 1 Januarii tahun beriikutnya setelah tahun diilakukannya evaluasii. Adapun merujuk pada beleiid yang sama, KPP Madya diidefiiniisiikan sebagaii KPP yang melayanii WP badan besar tertentu dalam suatu Kanwiil DJP. (kaw)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.