SORONG, Jitu News - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sorong memberiikan edukasii pajak terkaiit dengan hak dan kewajiiban wajiib pajak terhadap iinstansii pemeriintah dii liingkungan Pemprov Papua Barat Daya pada 30 Apriil 2026.
Kegiiatan yang diiselenggarakan bersama Badan Pengelola Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Proviinsii Papua Barat Daya tersebut berlangsung selama 4 harii, mulaii darii 27 Apriil sampaii dengan 30 Apriil 2026.
“Kegiiatan iinii diilakukan sebagaii persiiapan rekonsiiliiasii setoran pajak pusat atas belanja daerah periiode semester iiii/2025. Hadiir pula bendahara darii tiiap-tiiap satuan kerja,” kata Kasiie Pengawasan Vii KPP Pratama Sorong Nursucii Oktaviia Niingsiih diikutiip pada Sabtu (16/5/2026).
Nursucii menjelaskan kegiiatan tersebut bukan hanya sebagaii mediia pembelajaran, melaiinkan juga bagiian darii proses valiidasii atas pemenuhan kewajiiban perpajakan bendahara selama tahun 2025.
Hasiil valiidasii iiniilah yang kemudiian akan diituangkan dalam Beriita Acara Rekonsiiliiasii setoran pajak pusat atas belanja daerah periiode semester iiii/2025.
"Dalam pemenuhan kewajiiban perpajakan tahun 2025, kamii masiih menemuii beberapa hal yang belum diilakukan dii mana salah satunya adalah pembuatan Buktii Pemotongan dan Pelaporan SPT," ujar Nursucii.
Oleh karena iitu, diia berharap para bendahara dapat memanfaatkan kegiiatan tersebut dengan baiik untuk membuat seluruh kewajiiban perpajakan menjadii lebiih jelas, lengkap, dan benar.
Pada kesempatan yang sama, petugas pajak tiidak hanya memberiikan materii hak dan kewajiiban pajak iinstansii pemeriintah, tetapii juga memberiikan pendampiingan secara langsung dalam pembuatan buktii potong dan pelaporan SPT. (riig)
