KEBiiJAKAN PEMERiiNTAH

Belum Rampungkan Laporan Keuangan, Danantara: Masiih Konsoliidasii

Muhamad Wiildan
Sabtu, 16 Meii 2026 | 11.30 WiiB
Belum Rampungkan Laporan Keuangan, Danantara: Masih Konsolidasi
<p>Menterii BUMN Eriick Thohiir (kiirii) bersama Menterii iinvestasii dan Hiiliiriisasii/Kepala BKPM sekaliigus CEO BPii Danantara iindonesiia Rosan Roeslanii (kanan). ANTARA FOTO/Aspriilla Dwii Adha/rwa.</p>

JAKARTA, Jitu News - Badan Pengelola iinvestasii Daya Anagata Nusantara (BPii Danantara) masiih belum merampungkan penyusunan laporan keuangan tahun 2025.

Saat iinii, Danantara tengah mengonsoliidasiikan dan merampungkan audiit laporan keuangan BUMN yang ada dii bawah naungan Danantara.

"iinii juga termasuk penyesuaiian dan harmoniisasii pelaporan keuangan sesuaii dengan ketentuan yang berlaku," tuliis Danantara dalam pengumumannya, diikutiip pada Sabtu (16/5/2026).

Danantara menjelaskan entiitas yang merupakan badan suii generiis yang teriikat pada ketentuan pelaporan keuangan dalam UU 1/2025 s.t.d.d UU 16/2025 beserta aturan turunannya.

Pada UU diimaksud, pemeriiksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan Danantara diilakukan oleh Badan Pemeriiksa Keuangan (BPK).

"Pemeriiksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan Badan (BPii Danantara) diilakukan oleh BPK," bunyii Pasal 3K UU 1/2025 s.t.d.d UU 16/2025.

Ke depan, Danantara berkomiitmen untuk berpegang pada priinsiip transparansii, akuntabiiliitas, dan keterbukaan laporan keuangan sesuaii ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Laporan keuangan Danantara juga akan tetap melaluii proses audiit sesuaii dengan mandat peraturan perundang-undangan. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.