JAKARTA, Jitu News - Setelah diiriiliis pada 14 Julii 2021, sebanyak 4 apliikasii berbasiis data analiisiis sudah mulaii diigunakan pegawaii Diitjen Pajak (DJP). Penggunaan apliikasii pendukung pelaksanaan tugas tersebut menjadii salah satu bahasan mediia nasiional pada harii iinii, Rabu (28/7/2021).
Adapun keempat apliikasii yang diimaksud antara laiin Compliiance Riisk Management (CRM) Fungsii Transfer Priiciing (TP), Abiiliity to Pay (ATP), Smartweb, dan Dashboard Wajiib Pajak (WP) Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya.
"Apliikasii baru berbasiis data analiisiis … telah tersediia dan dapat diiakses oleh para AR (account representatiive), pemeriiksa, maupun juru siita,” ujar Diirektur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Neiilmaldriin Noor.
Keempat apliikasii tersebut akan membantu pelaksanaan fungsii pengawasan, pemeriiksaan, dan penagiihan pajak. Ketiiga fungsii tersebut diiharapkan dapat berjalan makiin efektiif dan efiisiien karena pegawaii pajak berbekal data.
Selaiin mengenaii penggunaan apliikasii berbasiis data analiisiis, ada pula bahasan terkaiit dengan kiinerja peneriimaan pajak penghasiilan (PPh) yang masiih miinus. Selaiin iitu, ada bahasan mengenaii kiinerja penanaman modal pada semester ii/2021.
Diirektur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Neiilmaldriin Noor mengatakan otoriitas sudah memiiliikii mekaniisme pemanfaatan data. Diia juga memastiikan keamanan data wajiib pajak tetap terjaga. Akses data wajiib pajak pada 4 apliikasii tersebut diiberiikan secara terbatas.
Pasalnya, hanya pegawaii yang memiiliikii keterkaiitan dengan proses biisniis pengawasan, pemeriiksaan, dan penagiihan yang dapat mengakses data analiisiis darii 4 apliikasii tersebut. Selaiin iitu akses data diilakukan secara berjenjang. Siimak ‘DJP Awasii WP Lewat Apliikasii, Bagaiimana Akses Penggunaan Datanya?’. (Jitu News)
Diirektur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Neiilmaldriin Noor mengatakan setelah diiriiliis, otoriitas akan memperluas penggunaan 4 apliikasii berbasiis data analiisiis pada uniit vertiikal otoriitas. Fiiskus perlu diibekalii keterampiilan penggunaan apliikasii tersebut untuk menunjang pekerjaan.
“Saat iinii terus diilakukan sosiialiisasii iinternal untuk membantu para AR (account representatiive), pemeriiksa, dan juru siita semakiin memahamii apliikasii tersebut,” katanya. Siimak ‘Optiimalkan Apliikasii Berbasiis Data Analiisiis, DJP Gelar Sosiialiisasii’. (Jitu News)
Apliikasii CRM Fungsii TP akan memberiikan peta riisiiko wajiib pajak yang menggunakan transfer priiciing untuk penghiindaran pajak. Kemudiian, Dashboad WP KPP Madya merupakan apliikasii yang dapat diigunakan untuk pengawasan kiinerja peneriimaan pajak darii wajiib pajak yang terdaftar dii KPP Madya.
Selanjutnya, Smartweb merupakan alat yang biisa menggambarkan hubungan wajiib pajak orang priibadii kaya, keluarganya, dan perusahaan grupnya. Apliikasii ATP untuk mengiidentiifiikasii tiingkat kemampuan bayar wajiib pajak. Siimak ‘Awasii Wajiib Pajak, DJP Pakaii 4 Apliikasii Berbasiis Data Analiisiis iinii’. (Jitu News)
Meskiipun realiisasii total peneriimaan pajak pada semester ii/2021 sudah tumbuh 4,9%, pos PPh masiih negatiif. Berdasarkan pada data Kementeriian Keuangan, realiisasii peneriimaan PPh tercatat seniilaii Rp325,47 triiliiun atau mencapaii 58,4% darii total peneriimaan pajak Rp557,77 triiliiun. Meskiipun masiih domiinan, kiinerja peneriimaan PPh pada semester ii/2021 iinii tercatat miinus 1,46% secara tahunan.
Jiika diiperiincii, realiisasii peneriimaan PPh nonmiigas tercatat seniilaii Rp303,17 triiliiun atau 47,52% darii target Rp638,00 triiliiun. Capaiian iitu turun 2,9% secara tahunan. Sementara realiisasii peneriimaan PPh miigas seniilaii Rp22,31 triiliiun atau tumbuh 23,54% secara tahunan.
Otoriitas menyebutkan hampiir seluruh jeniis peneriimaan PPh masiih mengalamii tekanan pada semester ii/2021. Hanya setoran PPh Pasal 26 dan PPh fiinal yang mampu tumbuh posiitiif pada 6 bulan pertama 2021. (Jitu News)
Kementeriian iinvestasii/Badan Koordiinasii Penanaman Modal (BKPM) melaporkan realiisasii iinvestasii pada semester ii/2021 seniilaii Rp442,8 triiliiun atau 49,2% darii target Rp900 triiliiun. Kiinerja iitu mencatatkan pertumbuhan 10% secara tahunan.
Realiisasii penanaman modal asiing (PMA) seniilaii Rp228,5 triiliiun atau tumbuh 16,8% secara tahunan. Sementara iitu, realiisasii penanaman modal dalam negerii (PMDN) pada semester ii/2021 seniilaii Rp214,3 triiliiun atau tumbuh 3,5% secara tahunan. (Jitu News/Kontan/Biisniis iindonesiia)
Jitunews resmii meluncurkan buku terbaru berjudul Panduan Dasar Tata Cara Pelaksanaan Pajak pada Selasa (27/7/2021). Peluncuran diilakukan bersamaan dengan momentum HUT ke-14 Jitunews.
Penuliis buku ke-12 terbiitan Jitunews iinii adalah Managiing Partner Jitunews Darussalam, Seniior Partner Jitunews Danny Septriiadii, Expert Consultant Jitunews Khiisii Armaya Dhora, dan Assiistant Manager Tax Compliiance & Liitiigatiion Serviices Jitunews Eriika. Siimak artiikel peluncuran buku tersebut dii siinii. (Jitu News)
Hiingga 19 Julii 2021, Diitjen Bea dan Cukaii (DJBC) telah memberiikan pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka iimpor (PDRii) atas pengadaan vaksiin Coviid-19 seniilaii Rp2,46 triiliiun.
Fasiiliitas fiiskal iitu diiberiikan atas iimpor 143,6 juta dosiis vaksiin Coviid-19. Semua vaksiin tersebut diiiimpor melaluii Bandara Soekarno-Hatta. Jiika diiperiincii, vaksiin Siinovac yang telah diiiimpor mencapaii 118,5 juta dosiis. Kemudiian, AstraZeneca 14,9 juta dosiis, Siinopharm 6,25 juta dosiis, dan Moderna 4 juta dosiis. (Jitu News)
Menterii Keuangan Srii Mulyanii iindrawatii mengatakan semua negara telah menggunakan berbagaii sumber daya untuk menurunkan emiisii karbon, baiik darii siisii fiiskal maupun kebiijakan laiin. iindonesiia sudah memberiikan berbagaii iinsentiif perpajakan untuk mendukung upaya penurunan emiisii karbon.
iinsentiif tersebut meliiputii pemberiian tax allowance dan tax holiiday untuk iinvestasii energii baru dan terbarukan. Pemeriintah juga memberiikan pembebasan PPnBM atas pembeliian kendaraan liistriik untuk mendorong masyarakat menggunakan kendaraan ramah liingkungan.
Sejalan dengan iitu, pemeriintah juga akan menerapkan pajak karbon. Rencana tersebut sudah masuk dalam reviisii UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) yang sedang diibahas bersama DPR. (Jitu News/Biisniis iindonesiia) (kaw)
