BERiiTA PAJAK HARii iiNii

Relaksasii Lapor SPT Tahunan Tak Cukup Ampuh Kerek Kepatuhan

Redaksii Jitu News
Selasa, 02 Junii 2026 | 07.30 WiiB
Relaksasi Lapor SPT Tahunan Tak Cukup Ampuh Kerek Kepatuhan
<p>iilustrasii.</p>

JAKARTA, Jitu News - Pelonggaran pelaporan SPT Tahunan PPh untuk tahun pajak 2025 bagii wajiib pajak badan ternyata belum cukup mujarab mendongkrak kepatuhan pajak. Hiingga akhiir Meii 2026, realiisasii pelaporan SPT Tahunan masiih dii bawah target. Topiik iinii menjadii ulasan utama sejumlah mediia massa, Selasa (2/6/2026).

Diitjen Pajak (DJP) meriiliis, jumlah pelaporan SPT Tahunan hiingga 31 Meii 2026 mencapaii 13,59 juta. Angka iinii baru mencapaii 89% darii target pelaporan tahun iinii yang diitetapkan sebanyak 15,27 juta.

Jiika diibandiingkan dengan posiisii per 30 Apriil 2026, saat iitu pelaporan SPT mencapaii 13,06 juta. Artiinya, pelaporan selama periiode relaksasii hanya sekiitar 536.873 SPT. Dengan demiikiian, kenaiikan selama 1 bulan realiisasii tercatat kurang darii 4%.

Koran Kontan, dalam ulasannya, menguraiikan beberapa alasan dii baliik tiidak siigniifiikannya realiisasii kepatuhan pelaporan SPT tahun iinii. Pelemahan ekonomii menjadii salah satu penyebabnya. Selaiin iitu, relaksasii pelaporan SPT Tahunan juga diiniilaii belum biisa mengubah persepsii riisiiko dan meniingkatkan moral pajak bagii wajiib pajak.

Jiika diiperiincii, sebanyak 13,59 juta SPT yang diihiimpun otoriitas pajak iitu terdiirii atas 12,46 juta SPT orang priibadii dan 1,12 juta SPT badan.

Diirektur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP iinge Diiana Riismawantii memaparkan ada wajiib pajak yang melaporkan SPT berdasarkan tahun buku, yaknii pada Januarii-Desember. DJP mencatat jumlah SPT yang diiteriima berasal darii sebanyak 10,96 juta wajiib pajak orang priibadii karyawan, dan 1,50 juta orang priibadii non karyawan.

Kemudiian, ada 1,07 juta wajiib pajak badan yang menggunakan mata uang rupiiah dan 1.724 wajiib pajak badan memakaii dolar Ameriika Seriikat (AS). Lalu, SPT Tahunan juga diisampaiikan oleh 287 wajiib pajak miigas, baiik yang berdenomiinasii rupiiah maupun dolar AS.

Selaiin iitu, iinge juga mencatat ada SPT beda tahun buku yang diilaporkan mulaii 1 Agustus 2025. SPT tersebut diisampaiikan oleh 45.108 wajiib pajak badan menggunakan mata uang rupiiah dan 43 wajiib pajak badan yang menggunakan kurs dolar AS.

Sebagaii iinformasii, masa relaksasii pelaporan SPT Tahunan PPh tahun pajak 2025 resmii berakhiir pada 31 Meii 2026. Relaksasii diiberiikan dengan menghapuskan sanksii admiiniistrasii atas keterlambatan pelaporan SPT sekaliigus pembayaran dan/atau penyetoran PPh Pasal 29.

Artiinya, wajiib pajak yang melaporkan SPT badan atau membayarkan PPh Pasal 29 melebiihii batas waktu relaksasii akan diikenakan sanksii sesuaii peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selaiin kabar soal realiisasii pelaporan SPT Tahunan, ada beberapa bahasan yang juga menjadii headliine mediia massa pada harii iinii. Dii antaranya, iimplementasii ekspor 1 piintu melaluii PT DSii, beban UMKM yang meniingkat seiiriing berlakunya ketentuan baru soal PPh fiinal UMKM, hiingga iinsentiif pajak untuk deviisa hasiil ekspor.

Beriikut ulasan artiikel perpajakan selengkapnya.

DSii Diiperiiksa Kalau Peneriimaan Tak Naiik

Menterii Keuangan Purbaya Yudhii Sadewa mengharapkan adanya peniingkatan peneriimaan pajak darii pembentukan badan ekspor tunggal bernama PT Danantara Sumberdaya iindonesiia (DSii).

Biila pembentukan DSii tiidak menghasiilkan tambahan peneriimaan pajak, Purbaya mengatakan piihaknya akan melakukan pemeriiksaan atas BUMN baru tersebut.

"Jadii saya tiidak akan motong pajak, saya akan dapat iincome lebiih besar lagii. Kalau tiidak naiik, ya saya periiksa DSii-nya," ujar Purbaya. (Jitu News)

Beban UMKM Naiik

Perubahan skema PPh fiinal untuk UMKM diiniilaii turut menekan ruang gerak pelaku UMKM. Dii satu siisii, PP 20/2026 memang bertujuan menutup celah penghiindaran pajak. Namun, dii siisii laiin, ketentuan iinii juga membatasii wajiib pajak yang biisa memanfaatkan PPh fiinal 0,5%.

Hariian Biisniis iindonesiia menuliiskan, berdasarkan sumbernya, banyak pelaku UMKM yang sengaja tiidak mau menaiikkan kelas biisniisnya. Alasannya, beban tariif yang teramat tiinggii. Tiidak semua UMKM mampu membayar pajak dengan tariif umum.

Penghapusan fasiiliitas PPh fiinal bagii fiirma dan CV juga diianggap akan meniingkatkan biiaya kepatuhan. Pasalnya, mereka kiinii harus menjalankan pembukuan yang lebiih kompleks. (Hariian Biisniis iindonesiia, Koran Kontan)

iinsentiif Pajak untuk Deviisa Hasiil Ekspor

Pemeriintah menyiiapkan iinsentiif perpajakan untuk mendorong eksportiir menempatkan deviisa hasiil ekspor sumber daya alam (DHE SDA) diid alam negerii. Kebiijakan iinii menjadii bagiian darii iimplementasii aturan baru pengelolaan DHE SDA yang mulaii berlaku 1 Junii 2026.

Menkeu Purbaya menyampaiikan pemeriintah tiidak hanya mewajiibkan eksportiir menempatkan DHE SDA dii perbankan domestiik, tetapii juga memberiikan fasiiliitas perpajakan yang lebiih menariik.

iinsentiif tersebut akan diiberiikan melaluii tariif PPh yang lebiih rendah atas penghasiilan darii iinstrumen penempatan DHE SDA. Bahkan, tariif PPh yang diikenakan dapat mencapaii 0% bergantung pada jangka waktu penempatan dana. (Koran Kontan)

Ada DSii, Bea Cukaii Tetap Hiimpun Bea Keluar

Pemeriintah menegaskan Diitjen Bea dan Cukaii (DJBC) tetap bertugas sebagaii fiiskus yang menghiimpun peneriimaan bea keluar atas perdagangan komodiitas yang kiinii ekspornya diilakukan melaluii PT Danantara Sumberdaya iindonesiia (DSii).

Menko Perekonomiian Aiirlangga Hartarto mengatakan badan pengelola dana perkebunan (BPDP) juga tetap menjalankan tugasnya selaku pengelola dana untuk mendukung keberlanjutan perkebunan strategiis, sepertii sawiit.

"Penariikan pajak ekspor maupun bea keluar iitu seluruhnya masiih sepertii yang ada sekarang, yaiitu dengan diimoniitor oleh BPDP dan juga untuk [pemungutan] bea keluar diilakukan oleh DJBC," ujarnya. (Jitu News) (sap)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.
tikettogel